Tampilkan postingan dengan label AMALIYAH NU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AMALIYAH NU. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2011

Pembahasan tentang Membaca Basmalah Secara Jahr


Membaca Basmalah di dalam Surat al-Fatihah dan pada surat-surat yang lain merupakan salah satu polemik yang sudah umum dan berkembang di masyarakat. Mudah-mudahan artikel kali ini dapat menjadi penjelas atas permasalahan ini.
Scan saya kali ini adalah footnote dari kitab “AL WASITH FIL MADZHAB” juz I, hlm.220, karya Hujjatul Islam Al Imam Ghazali (w.505).
Cetakan Darul Kutub Ilmiyah.
Footnote (tahqiq) ini ditulis oleh Abi Amr Al Husaini Bin Umar Bin Abdurrahim.


►INI TERJEMAHAN TEKS YANG BERLATAR BELAKANG WARNA KUNING.
Adapun membaca keras “Basmalah” ini sebuah masalah yang panjang dan bercabang cabang.
Kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” bukan bagian dari surat “Al Fatihah”, maka mereka tidak membaca dengan keras, begitu juga kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” adalah bagian dari awal surat “Al Fatihah” (saja).
Adapun kelompok yang berpendapat bahwa “Basmalah” adalah bagian dari awal semua surat Al Qur’an, maka mereka berbeda pendapat.
IMAM SYAFI’I Rahimahullah berpendapat bahwa ia mengeraskan “Basmalah” bersama surat “Al Fatihah dan surat-surat yang lain. Dan ini adalah madzhabnya golongan dari sahabat nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam , tabi’in dan para imam muslimin salaf dan kholaf.
✔ Yang mengeraskan bacaan “Basmalah” dari kalangan Sahabat adalah:
Abu Hurairah radhiyallaah ‘anhu,
Ibnu Umar radhiyallaah ‘anhu,
Ibnu Abbas radhiyallaah ‘anhu,
Mu’awiyah radhiyallaah ‘anhu.
✔ Dan telah menceritakan pula imam Abdil Baar dan imam Baihaqi dari Sayyidina Umar dan Sayyidina Ali.
✔ Imam Khatib juga telah menukilnya dari para Khulafa’ul Arba’ah namun itu langka (gharib).
✔ Sedangkan dari kalangan Tabi’in adalah:
Sa’id bin Jubair.
‘Ikrimah.
Abi Qolabah.
Azzuhri.
Ali bin Hasan.
Muhammad bin Ali bin Hasan.
Sa’id bin Musayyib.
Atho’.
Thowus.
Mujahid.
Salim.
Muhammad bin Ka’b al qurdhi.
Ubaid.
Abi baker bin Muhammad bin Amr bin Hazm.
Abi Wail.
Ibnu Sirin.
Muhammad bin almunkadar.
Ali bin Abdullah bin Abbas.
Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas.
Nafi’ mantan sahaya nya Ibnu Umar.
Zaid bin Aslam.
Umar bin Abdul aziz.
Azrouq bin Quais.
Hubaib bin Abi Tsabit.
Abi Sya’tsa’.
Makhul.
Abdullah bin Mughoffal bin Muqorron.
✔ Imam Baihaqi menambahi:
Abdullah bin Shofwan.
Muhammad ibnu alhanafiyah.
✔ Imam Ibnu AbdilBar menambahi pula:
Amr bin Dinar.
Argumentasi dalam ini semua adalah bahwa “Basmalah” itu termasuk sebagian dari surat “Al Fatihah”, sehingga “Basmalah” ini dibaca keras seperti halnya ayat Alfatihah yang lainnya.
Imam Nasa’i meriwayatkan dalam kitab sunan nya, Ibnu Huzaimah dalam kitab Shohih nya dan Ibnu Hibban dalam kitab Shohihnya pula. Dan imam Hakim dalam kitab Al Mustadraknya, [lanjutan ke SCAN KEDUA]
►INI TERJEMAHAN TEKS YANG BERLATAR BELAKANG WARNA KUNING.
….Dari Abi Hurairah bahwa beliau melakukan shalat (berjama’ah), beliau mengeraskan bacaan “Basmalah”nya. Kemudian setelah shalat tersebut, beliau berkata (kepada para makmum) “Sesungguhnya saya telah menampilkan kepada kalian sebuah shalat yang menyerupai shalat Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam.”
Dan hadits ini di shohihkan oleh imam Daruquthni, Al khatib, Al Baihaqi dan yang lain. Demikian selesai sudah nukilan ini yang di ambil dari tafsir Ibnu Katsir, namun sebenarnya dalam tafsir tersebut masih ada keterangan lain mengenai ini, maka cobalah anda merujuk kesana (Juz I, hlm 16-17).
✓ Dan lihatlah pula dalam bab “JAHR” (mengeraskan basmalah) dalam hadits Ibnu Abbas, namun lemah yang dikeluarkan oleh:
Al Bazzar (1/255) nomor 526.
Tirmidzi (2/14).
Daruquthni (1/304).
Imam Uqaily dalam kitab “Addu’afaa’” (1/80-81) dan dalam kitab “Al mu’jam Kabir (11442).
✓ Dan Haditsnya Abi Hurairah radhiyallaah ‘anhu yang membaca keras “basmalah”, yang di shohihkan oleh:
Ibnu Khuzaimah.
Ibnu Hibban.
Daruquthni dan Hakim.
✓ Dan coba lihatlah pula di:
Sunan Annasa’I (2/134).
Daruquthni (1/305).
Al Hakim (1/232).
Ibnu Khuzaimah (1/251).
✓ Dan haditsnya Umi Salamah tentang membaca keras “Basmalah”, yang diriwayatkan oleh:
✓ Daruquthni dan di shohihkan olehnya (1/307).
Al Hakim dan di shohehkan olehnya (1/232).
Ibnu Khuzaimah dan di shohihkan olehnya (493).
Baihaqi (1/44).
Dan lainnya…
✓ Dan dalam shohih bukhari (9/90-91) hadis nomor (5946) yang berbunyi:
”Anas radhiyallaah ‘anhu ditanya: “Bagaimana bacaannya Nabi Shollallaah ‘alaih wa sallam?”
Anas radhiyallaah ‘anhu menjawab: ”Bacaannya beliau secara mad (panjang-pent). Lalu Anas radhiyallaah ‘anhu membaca (mempraktekkan-pent): ”Bismilahirrahmannirrahim”  beliau membaca mad (memanjangkan) kalimat:
Bismillaaahir.Rohmaaanir.Rohiiim…
►INI TERJEMAHAN TEKS YANG BERLATAR BELAKANG WARNA HIJAU.
Adapun dalilnya kelompok yang tidak membaca keras “Basmalah” ini hadits yang juga dari Anas radhiyallaah ‘anhu dengan statuss hadits MAUQUF.
Anas radhiyallaah ‘anhu bercerita: ”Saya pernah shalat bermakmum kepada Rasulullah Shollallaah ‘alaih wa sallam, Abu Bakar radhiyallaah ‘anhu, Umar radhiyallaah ‘anhu, Utsman radhiyallaah ‘anhu dan Ali radhiyallaah ‘anhu, mereka semua mengawali bacaannya (langsung-pent) “ALHAMDULILLAHIROBBIL ‘ALAMIN….” Mereka tidak menyebutkan “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM” di awal bacaan dan di akhir bacaan.
Hadits serupa juga diriwayatkan oleh;
imam Ahmad dengan redaksi yang bermacam macam (3/179-223-224-273).
Imam Muslim (1/299).
Imam Baihaqi (2/50-51).
Imam Daruquthni (1/315).
Imam Thahawi dalam syarahnya kitab Ma’ani Al Atsar (1/203).
Thabrani (1/228 no.739).
Abu Nu’aim dalam kitab Al Hilyah (6/179).
Masalah “Basmalah” ini sebenarnya adalah masalah yang cukup panjang dan catatan kaki ini masih membutuhkan penyusun khusus. Dicukupkan hingga disini dimana sudah saya sajikan dan saya lampirkan kepada kita tentang penyebutan dalil dalil yang menetapkan membaca keras “Basmalah dan juga dalil dalil yang menafikan itu.
Semoga Allah senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan. Amin.
►INI TERJEMAHAN TEKS YANG BERLATAR BELAKANG WARNA BIRU.
Imam Syaukani berkata:
“Ketahuilah bahwa umat ini telah sepakat tidak mengKafirkan orang yang menetapkan membaca keras “Basmalah” dan juga tidak mengKafirkan orang yang menafikan itu karena adanya perbedaan sudut pandang ulama. Namun berbeda jika seandainya ada orang yang meniadakan huruf secara global atau menetapkan huruf/ayat yang tidak di ucapkan oleh ulama satupun. Yang seperti inilah yang dihukumi kafir secara ijma’.
Tidak ada silang pendapat bahwa “Basmalah” yang berada dipertengahan surat An-Naml itu adalah termasuk ayat. Dan juga tidak ada khilaf menetapkan “Basmalah” sebagai bagian dari semua permulaan surat suratan dalam mushaf alqur’an. Kecuali didalam permulaan surat Attaubah.
Adapun masalah bacaan “Basmalah” dalam permulaan surat Alfatihah tidak ada perbedaan dalam tubuh “QIRO’AH SAB’AH”. Dan juga didalam permulaan setiap surat, sehingga seorang qori’ mengawali nya dengan “Basmalah”, kecuali dalam surat Attaubah (tidak perlu membaca basmalah-pent).
Adapun dalam permulaan semua surat suratan itu “basmalah” menyambung dengan “basmalah” surat sebelumnya. Ini telah ditetapkan oleh:
Ibnu Katsir.
Qoluun.
‘Ashim.
Kasa’i.
Dari para ahli quraa’ yang menetapkan “Basmalah” berada dalam permulaan disetiap surat, kecuali permulaannya surat Attaubah, basmalah nya dibuang, ialah:
Abu Amr.
Hamzah.
Warasy.
Ibnu ‘Amir.
Lihat lebih lengkapnya dalam kitab Nailul Author (2/198-214).
Wallahu a’lam wa ahkam.
Semoga bemanfaat.

Senin, 31 Oktober 2011

TALQIN BAGI MAYYIT


        IBNU TAIMIYYAH: SHAHABAT PERINTAHKAN TALQIN BAGI MAYYIT.
                                                           (Luthfi Bashori)
Ternyata Ibnu Taimiyyah di dalam kitabnya Alfatawal Kubra, merespon positif pelaksanaan talqin bagi mayyit. Tatkala Ibnu Taimiyyah ditanya : Apakah ada hadits shahih dari Nabi atau dari shahabat tentang pelaksanaan talqin bagi mayyit yang baru dimakamkan.

Jika tidak ada dalilnya, apakah boleh mengamalkannya? Ibnu Taimiyyah menjawab : Talqin untuk mayyit yang dimaksudkan itu telah diriwayatkan oleh sebagian shahabat, bahwa para shahabat telah memerintahkan umat Islam untuk mengamalkannya.

Dari para shahabat tersebut antara lain adalah Shahabat Abu Umamah Albahili, Shahabat Watsilah bin Al-asqo`, dan lain sebagainya. Adapun pada halaman juz 24 halaman 296-298, kitab Alfatawal kubra karangan Ibnu Taimiyyah menerangkan: Bacaan-bacaan (Alquran dan doa-doa) saat pemakaman mayyit adalah termasuk amalan yang makstuurah (ada dalilnya jika ditinjau) secara global.

Salah satu lafadz talqin dalam Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Thabarani dari Abu Umamah Albahili sbb : Ya Fulaan bin Fulaanah...udzkur maa khorojta `alaihi minad dun-ya syahaadata an laa ilaaha illallah wa anna muhammadan `abduhu wa rasuuluh (Hai Fulan bin Fulanah, sebut/ingatlah apa (yang kau yakini) saat engkau keluar dari dunia ini, yaitu persaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad hamba Allah dan rasul-Nya) wa annaka radhiita billahi rabban wa bil islaami diinan wa bi Muhammadin nabiyyan wa bil quraani imaaman (dan engkau ridha bahwa Allah adalah Tuhanmu, dan Islam sebagai agamamu, dan Muhammad sebagai nabimu, serta Alquran sebagai peganganmu.

Umat Islam kini dengan gamblang dapat memahami bahwa ternyata pelaksanaan talqin mayyit bukanlah sekedar hasil ijtihad para ulama Ahlussunnah wal Jamaah, melainkan salah satu bentuk sunnah Rasul SAW yang perlu untuk lestarikan, lebih-lebih di jaman edan yang banyak bermunculan orang-orang edan.

Bagaimana tidak edan, lah sunnah Rasul SAW dikatakan bid`ah sesat, ajaran para shahabat dituduh keluar dari syariat, bahkan tak jarang menyalahkan orang yang mengamalkan syariat talqin dengan ejekan : Orang sudah mati kok diajak bicara, yaa mayyitnya nggak bisa mendengarkan ? Umat Islam yang berpikiran normal di jaman edan ini, Alhamdulillah masih meyakini bahwa mayyit sekalipun di dalam kubur, ternyata masih bisa mendengar suara orang yang masih hidup di atas bumi.

Keyakinan ini dapat tumbuh, tiada lain karena keimanan dan keyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi yang tidak pernah berbohong dan semua apa yang diucapkan oleh Nabi SAW adalah in huwa illaa wahyun yuuha (tidaklah ucapan Nabi itu kecuali perintah Allah yang diwahyukan).

Hal itu dikuatkan oleh Ibnul Qayyim Aljauziyah di dalam kitabnya, Arruuh halaman 152 yang menukil sabda Nabi SAW : Annal mayyita yasma`u qar`a ni`aalihim idazz wallau munsharifiin (Sesunnguhnya mayyit itu mendengar gesekan suara sandal para pelayat tatkala mereka pulang dari kuburan). Maasyaa-allaah...!!