Tampilkan postingan dengan label HISAB RUKYAT. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HISAB RUKYAT. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 15 Oktober 2011

PEMBAGIAN ILMU HISAB


Ilmu Hisab dibagi ke dalam dua kelompok besar, yaitu:
1. Hisab ‘Urfi
2. Hisab Haqiqi
Hisab Haqiqi di bagi lagi ke dalam tiga kelompok besar, yaitu:
1. Hisab Haqiqi bit Taqrib (حساب حقيقي بالتقريب)
2. Hisab Haqiqi bit Tahqiq (حساب حقيقي بالتحقيق)
3. Hisab Haqiqi bil ‘Ashri (حساب حقيقي بالعصري), atau disebut juga dengan Hisab Kontemporer / Hisab Modern
I. Hisab ‘Urfi
========
1. Hisab ‘Urfi ialah ilmu yang mempelajari tentang sistem perhitungan kalender yang didasarkan pada peredaran rata-rata Bulan mengelilingi Bumi dan ditetapkan secara konvensional.
Hisab ‘Urfi ini dimulai sejak ditetapkannya oleh Khalifah Sayyidina Umar bin Khattab ra pada tahun 17 Hijriyah sebagai acuan untuk menyusun kalender Islam abadi. Pendapat lain menyatakan bahwa sistem kalender ini dimulai pada tahun 16 Hijriyah atau 18 Hijriyah. Akan tetapi, yang lebih masyhur tahun 17 Hijriyah.
Hisab ‘Urfi ini tak ubahnya seperti kalender syamsiyah (miladiyah), karena bilangan hari pada tiap-tiap bulan berjumlah tetap kecuali bulan-bulan tertentu pada tahun-tahun tertentu jumlahnya lebih panjang satu hari. Sehingga hisab ‘urfi ini tidak dapat dipergunakan dalam menentukan awal bulan Qamariyah atau Hijriyah untuk pelaksanaan ibadah (awal dan akhir Ramadhan), karena di dalam hisab ‘urfi ini umur bulan Sya’ban dan Ramadhan adalah tetap, yakni 29 hari untuk bulan Sya’ban dan 30 hari untuk bulan Ramadhan.
2. Hisab Haqiqi
=========
1. Hisab Haqiqi bit Taqrib (حساب حقيقي بالتقريب)
ialah ilmu yang mempelajari tentang perhitungan posisi Bulan berdasarkan gerak rata-rata Bulan mengelilingi Bumi, sehingga hasilnya merupakan perkiraan atau mendekati kebenaran. Ketika melakukan perhitungan irtifa’ hilal (tinggi hilal) didapat dengan cara: (Ghurub Matahari – Ijtima’): 2 atau waktu terbenam Matahari dikurangi waktu ijtima’, kemudian dibagi 2.
Adapun kitab-kitab yang termasuk ke dalam kategori Hisab Haqiqi bit Taqrib ini sebagai berikut:
1. Al-Qawa’idul Falakiyyah (القواعد الفلكية)
2. Asy-Syamsu wal Qamar bi Husban (الشمس و القمر بحسبان)
3. Sullamun Nayyirain (سلم النيرين)
4. Tadzkiratul Ikhwan (تذكرة الاخوان)
5. Tuhfatul Ikhwan (تحفة الاخوان)
6. Fathur Ra’uful Mannan (فتح الرؤوف المنان)
7. Jadawilul Falakiyyah (جداويل الفلكية)
8. Risalatul Qamarain (رسالة القمرين)
9. Risalatul Hisabiyyah (رسالة الحسابية)
10. Risalatu Syamsil Hilal (رسالة شمس الهلال)
11. Hisabul Qath’iy (حساب القطعي)
12. Awa’ilul Falakiyyah (اوائل الفلكية)
13. Mumtazul Falakiyyah (ممتاز الفلكية)
14. Khulashatul Aqwal (خلاصة الأقوال)
2. Hisab Haqiqi bit Tahqiq (خساب حقيقي بالتحقيق)
ialah ilmu yang mempelajari tentang sistem perhitungan posisi benda-benda langit (seperti bulan) berdasarkan gerak benda langit yang sebenarnya, sehingga hasilnya cukup akurat. Ketika melakukan perhitungan irtifa’ hilal (tinggi hilal), hal-hal yang ditinjau adalah nilai deklinasi bulan, sudut waktu bulan dan lintang tempat, yang penyelesaiannya menggunakan rumus ilmu ukur segitiga bola atau spherical trigonometry.
Adapun kitab-kitab yang termasuk ke dalam kategori Hisab Haqiqi bit Tahqiq ini sebagai berikut:
1. Al-Mathla’us Sa’id (المطلع السعيد)
2. Al-Manahijul Hamidiyyah (المناهيج الحميدية)
3. Al-Khulashatul Wafiyyah (الخلاصة الوفية)
4. Nata’iju Muntahal Aqwal (نتائج منتهى الأقوال)
5. Badi’atul Mitsal (بديعة المثال)
6. Hisab Haqiqi (حساب حقيقي)
7. Irsyadul Murid (ارشاد المريد)
8. Ittifaqu Dzatil Bain (اتفاق ذات البين)
9. Markazul Falakiyyah (مركز الفلكية)
10. Menara Kudus (منارا قدوس)
11. Nurul Anwar (نور الأنوار)
3. Hisab Haqiqi bil ‘Ashri (حساب حقيقي بالعصرى) atau Hisab Kontemporer / Hisab Modern.
ialah ilmu yang mempelajari tentang sistem perhitungan posisi benda-benda langit (seperti bulan) berdasarkan gerak benda-benda langit itu sendiri dengan menggunakan rumus “Ilmu Ukur Segitiga Bola (Spherical Trigonometry)” disertai koreksi yang lebih rumit dibandingkan ilmu hisab lainnya, sehingga hasil perhitungannya paling halus dan paling mendekati kebenaran.
Adapun yang termasuk ke dalam kategori Hisab Haqiqi bil ‘Ashri atau Hisab Kontemporer / Hisab Modern ini sebagai berikut:
1. Almanak Nautika (Nautical Almanac)
2. Almanak Astronomi (Astronomical Almanac)
3. Euphemeris
4. Newcomb
5. Mawaqit
6. Starry Night
7. Ascript
8. Lunar Phase Pro 6
9. Accurate Time
10. Astro Info
11. BMG
12. Dan sebagainya.

Jumat, 14 Oktober 2011

Kriteria Awal Bulan Hijriah di Indonesia Berhasil Diputuskan


Hari Raya Idul Fitri 1432 H memang sudah berlalu tetapi polemik penetapan 1 Syawal 1432 H masih saja menjadi perdebatan yang seolah tiada henti-hentinya. Ada sebagian muslim Indonesia seperti Muhammadiyah dan Hizbut Tahrir Indonesia merayakan Idul Fitri pada 30 Agustus 2011 dan ada sebagian lainnya mengikuti penetapan pemerintah pada 31 Agustus 2011 seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan beberapa ormas lain. Masing-masing pihak tetap bersikukuh pada pendirian dan keyakinannya sehingga perbedaan perayaan Idul Fitri tidak dapat dihindari.

NU dan Muhammadiyah merupakan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yang mempunyai jutaan pengikut dibanding ormas Islam lainnya yang relatif lebih sedikit pengikutnya. Tidak heran, kalau keputusan yang ditetapkan oleh kedua ormas ini akan sangat dirasakan oleh umat Islam di negeri ini dan berdampak secara nasional. Hal ini dapat terlihat apabila terdapat perbedaan mengenai penetapan awal bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal. Salah satu contohnya adalah saat penetapan awal Syawal 1432 H kemarin. Muslim Indonesia tampak terpecah belah dan kurang bersatu.

Berbagai opini pun dikemukakan baik secara individu maupun organisasi untuk mengklaim bahwa pendapatnya adalah yang paling benar. Metode yang digunakannya adalah yang paling sesuai. Alhasil, perbedaan pendapat tak dapat terelakan. Perbedaan pendapat boleh saja terjadi, hanya saja sangat disayangkan ada segelintir pihak tertentu yang tampaknya kurang menghargai pendapat-pendapat yang berbeda dengannya. Tidak jarang, sesama muslim timbul saling mengejek, saling menghina, dan saling menyesatkan satu sama lain. Bahkan ada yang sampai “mengkafirkan” sesama muslim hanya gara-gara berbeda perayaan Idul Fitri.

Kontroversi penetapan awal Syawal 1432 H mencuat kembali pada pertengahan september 2011 kemarin yang berbarengan dengan hebohnya kemunculan bulan purnama. Sebagian pihak menjadikan bulan purnama sebagai bukti pembenaran untuk mendukung pendapatnya dan sebagian lain menolak dengan tegas. Masing-masing pihak pun mengungkapkan alasannya sendiri. Sayangnya, ada saja pihak-pihak yang merasa diri paling benar dan paling lurus sampai-sampai menuduh sesat dan menyesatkan pihak yang berbeda pendapat dengannya. Dan yang lebih menyedihkan lagi adalah adanya pihak tertentu yang dengan terang-terangan mendo’akan umat Islam lain yang jelas-jelas satu aqidah dengan sebuah do’a yang tidak sepantasnya ditunjukan oleh seorang muslim. Dengan begitu bangga seseorang yang mengaku muslim mendo’akan muslim lain agar tertimpa adzab dan kutukan dari Allah SWT hanya karena muslim tersebut berbeda pendapat dengannya, hanya gara-gara muslim tersebut berbeda perayaan awal Idul Fitri 1432 H. Padahal do’a tersebut ditunjukan Allah SWT untuk orang-orang kafir dan munafik bukan untuk orang Islam. Sungguh salah sasaran dan sangat disayangkan dilakukan oleh saudara kita sesama muslim. Semoga Allah SWT membukakan pintu hidayah-Nya untuk saudara-saudara kita agar kenbali ke jalan yang benar dan menjadikan umat Islam bersatu kembali.

Dampak perbedaan perayaan Idul Fitri tahun ini tidak hanya menimbulkan perpecahan dan perselisihan sesama umat Islam tetapi telah melahirkan (kalau boleh dikatakan) semacam “hasil ijtihad baru” dari seorang yang sudah dipastikan jauh memenuhi syarat sebagai seorang “mujtahid”. Dikatakan bahwa untuk menentukan kapan dimulainya bulan Ramadhan atau Syawal dapat diketahui tanpa melihat hilal dan hisab tetapi cukup menggunakan kalender-kalender fullmoon atau melihat bulan purnama. Dan anehnya pernyataannya ini dipublikasikan dan menjadi referensi di beberapa media kenamaan di Indonesia baik media nasional seperti Kompas maupun media Islam seperti Arrahmah.

Apakah betul Islam mengajarkan bahwa adanya bulan purnama dapat dijadikan pembenaran untuk menentukan kapan awal Ramadhan atau Syawal dan tidak perlu melakukan hisab atau melihat hilal? Sebagai orang awam yang bisa dilakukan adalah mengikuti para pemimpinnya yang memang berilmu dan ahli di bidangnya. Lihatlah bagaimana ormas-ormas Islam Indonesia berpedoman dalam menentukan awal bulan Hijriah. Bagi NU sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia berpegangan pada rukyatul hilal bil fi’li (imkanur rukyat), yaitu dengan melihat hilal secara langsung untuk menentukan awal bulan Hijriah sementara Muhammadiyah berpedoman dengan metode hisab wujudul hilal. Organisasi lain seperti Persis dan Hizbut Tahrir Indonesia pun tidak jauh berbeda yang berpedoman pada hisab atau rukyat. Tidak ada satupun dari ormas-ormas tersebut yang menyatakan bulan purnama dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Allah SWT Maha Mengetahui dan alhamdulillah polemik kalender purnama sekiranya cukup terjawab melalui tulisan Nugraha Ahmad atau Nazaruddin Ilham. Purnama tidak dapat menjadi pedoman penentuan awal bulan Hijriah. Hal ini dipertegas dengan pernyataan dari Professor riset astronomi-astrofisika dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Thomas Jamaludin yang menyatakan purnama tidak bisa menjadi penentu awal bulan Qomariyah seperti yang tertulis dalam website resminya di http://tdjamaluddin.wordpress.com.

Kalau kita melihat kembali sejarah bangsa dan perjuangan umat Islam di Indonesia akan terlihat begitu kuatnya persatuan umat Islam kita terdahulu seperti yang dicontohkan oleh ulama dan pahlawan yang menjadi panutan kita bersama, KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy’ari. Keduanya adalahh tokoh hebat yang sangat berjasa yang telah menempuh perjuangan dengan penuh keikhlasan dan kemuliaan. Rasa persaudaraan ukhuwah Islamiyyah sangat dijunjung tinggi oleh mereka berdua seperti yang tertulis dalam facebook Ahmad Musta’in Syafi’ie. Sudah selayaknya kita sebagai penerus meneladani sikap dan perilaku yang dicontohkan kedua ulama tersebut.

Dibalik kontroversi dan polemik penetapan awal Syawal 1432 H ini ternyata membawa hikmah yang luar biasa. Umat Islam khususnya di Indonesia semakin dewasa dan semakin menunjukan persatuannya di bawah panji ukhuwah Islamiyyah. Hal ini terlihat melalui acara “Lokakarya Mencari Kriteria Format Awal Bulan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI di Hotel USSU, Cisarua, Bogor, pada 19 – 21 September 2011 lalu. Lokakarya yang dihadiri sekitar 40 orang ahli hisab-rukyat dari ormas-ormas Islam, perorangan, dan dari instansi diadakan dengan tujuan untuk mempersatukan seluruh ormas Islam dalam menentukan kriteria yang digunakan dalam penyusunan kalender hijriah Indonesia.

Sidang perumusan yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Susiknan Azhari, MA (Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah) dan Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag. (Anggota Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama) telah berhasil menyepakati kriteria imkan rukyat sebagai kriteria yang akan digunakan dalam penyusunan kalender hijriah Indonesia. Alhamdulillah, ini adalah langkah maju dan mudah-mudahan menjadi langkah awal menuju persatuan umat Islam Indonesia dan diharapkan tidak ada lagi polemik perselisihan dalam penetapan awal bulan hijriah seperti yang telah terjadi sebelumnya.

Dan berikut adalah Hasil Keputusan Lokakarya Mencari Kriteria Format Awal Bulan di Indonesia atau dapat dilihat di sini:

LEBARAN DUA VERSI, MUHAMMADIYAH “BIANG KEKACAUAN” ?

 Oleh: KH. Ahmad Musta’in Syafi’i
Kiai Ahmad Dahlan dan Kiai Hasyim Asy’ari itu sekawan, sama-sama menunut ilmu agama di Arab Saudi. Sama-sama ahli Hadis dan sama-sama ahli fikih. Saat hendak pulang ke tanah air, keduanya membuat kesepakatan menyebarkan islam menurut skil dan lingkungan masing-masing.

Kiai Ahmad bergerak di bidang dakwah dan pendidikan perkotaan, karena berasal dari kuto Ngayogyokarto. Sementara kiai Hasyim memilih pendidikan pesantren karena wong ndeso, Jombang. Keduanya adalah orang hebat, ikhlas dan mulia. Allahumm ighfir lahum.
Keduanya memperjuangkan kemerdekaan negeri ini dengan cara melandasi anak bangsa dengan pendidikan dan agama. Kiai Ahmad mendirikan organisasi Muhammadiyah dan kiai Hasyim mendirikan Nahdlatul Ulama (NU). Saat beliau berdua masih hidup, tata ibadah yang diamalkan di masyarakat umumnya sama meski ada perbedaan yang sama sekali tidak mengganggu.
Contoh kesamaan praktek ibadah kala itu antara lain : Pertama, shalat tarawih, sama-sama dua puluh rakaat. Kiai Ahmad Dahlan sendiri disebut-sebut sebagai imam shalat tarawih dua puluh rakaat di masjid Syuhada Yogya. Kedua, talqin mayit di kuburan, bahkan ziarah kubur dan kirim doa dalam Yasinan dan tahlilan (?). Ketiga, baca doa qunut Shubuh. Keempat, sama-sama gemar membaca shalawat (diba’an).
Kelima, dua kali khutbah dalam shalat Id, Idul Ftri dan Idul Adha. Keenam, tiga kali takbir, “Allah Akbar”, dalam takbiran. Ketujuh, kalimat Iqamah (qad qamat al-shalat) diulang dua kali, dan yang paling monumental adalah itsbat hilal, sama-sama pakai rukyah. Yang terakhir inilah yang menarik direnungkan, bukan dihakimi mana yang benar dan mana yang salah.
Semua amaliah tersebut di atas berjalan puluhan tahun dengan damai dan nikmat. Semuanya tertulis dalam kitaf Fikih Muhammadiayah yang terdiri dari tiga jilid, yang diterbitkan oleh : Muhammadiyah Bagian Taman Pustaka Jogjakarta, tahun 1343an H. Namun ketika Muhammadiyah membentuk Majlis Tarjih, di sinilah mulai ada penataan praktik ibadah yang rupanya ” harus beda ” dengan apa yang sudah mapan dan digariskan oleh pendahulunya. Otomatis berbeda pula dengan pola ibadahnya kaum Nahdhiyyin. Perkara dalail, nanti difikir bareng dan dicari-carikan.
Disinyalir, tampil beda itu lebih dipengaruhi politik ketimbang karena keshahihan hujjah atau afdhaliah ibadah. Untuk ini, ada sebuah Tesis yang meneliti Hadis-hadis yang dijadikan rujukan Majlis Tarjih Muhammadiyah dalam menetapkan hukum atau pola ibadah yang dipilih.
Setelah uji takhrij berstandar mutawassith, kesimpulannya adalah : bahwa mayoritas Hadis-Hadis yang pakai hujjah Majlis Tarjih adalah dha’if. Itu belum dinaikkan pakai uji takhrij berstandar mutasyaddid versi Ibn Ma’in. Hal mana, menurut mayoritas al-Muhadditsin, hadis dha’if tidak boleh dijadikan hujjah hukum, tapi ditoleransi sebagai dasar amaliah berfadhilah atau Fadha’il al-a’mal. Tahun 1995an, Penulis masih sempat membaca tesis itu di perpustakaan Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga Ygyakarta.
Soal dalil yang dicari-carikan kemudian tentu berefek pada perubahan praktik ibadah di masyarakat, kalau tidak disebut sebagai membingungkan. Contoh, ketika Majlis Tarjih memutuskan jumlah rakaat shalat Tarawih depalan plus tiga witir, bagaimana praktiknya ?.
Awal-awal instruksi itu, pakai komposisi : 4,4,3. Empat rakaat satu salam, empat rakaat satu salam. Ini untuk tarawih. Dan tiga rakaat untuk witir. Model witir tiga sekaligus ini vrsi madzahab Hanafi. Sementara wong NU pakai dua-dua semua dan ditutup satu witir. Ini versi al-Syafi’ie.
Tapi pada tahun 1987, praktik shalat tarawih empat-empat itu diubah menjadi dua-dua. Hal tersebut atas seruan KH Shidiq Abbas Jombang ketika halaqah di masjid al-Falah Surabaya. Beliau tampilkan hadis dari Shahih Muslim yang meriwayatkan begitu. Karena, kualitas hadis Muslim lebih shahih ketimbang Hadis empat-empat, maka semua peserta tunduk. Akibatnya, tahun itu ada selebaran keputusan majlis tarjih yang diedarkan ke semua masjid dan mushallah di lingkungan Muhammadiyah, bahwa praktik shalat tarawih pakai komposisi dua-dua, hingga sekarang, meski sebagian masih ada yang tetap bertahan pada empat-empat. Inilah fakta sejarah.
Kini soal itsbat hilal pakai rukyah. Tolong, lapangkan dada sejenak, jangan emosi dan jangan dibantah kecuali ada bukti kuat. Semua ahli falak, apalagi dari Muhammadiyah pasti mengerti dan masih ingat bahwa Muhammadiyah dulu dalam penetapan hilal selalu pakai rukyah bahkan dengan derajat cukup tinggi. Hal itu berlangsung hingga era orde baru pimpinan pak Harto. Karena orang-orang Muhammdiyah menguasai deprtemen Agama, maka tetap bertahan pada rukyah derajat tinggi, tiga derajat ke atas dan sama sekali menolak hilal dua derajat. Dan inilah yang selalu pakai pemerintah. Sementara ahli falak Nadhliyyin juga sama mengunakan rukyah tapi menerima dua derajat sebagai sudah bisa dirukyah. Dalil mereka sama, pakai Hadis rukyah dan ikmal.
Oleh karena itu, tahun 90an, tiga kali berturut-turut orang NU lebaran duluan karena hilal dua derajat nyata-nyata sudah bisa dirukyah, sementara Pemerintah-Muhammadiyah tidak menerima karena standar yang dipakai adalah hilal tinggi dan harus ikmal atau istikmal. Ada lima titik atau lebih tim rukyah gabungan menyatakan hilal terukyah, tapi tidak diterima oleh departemen agama, meski pengadilan setempat sudah menyumpah dan melaporkan ke Jakarta. Itulah perbedaan standar derajat hilal antara Muhammadiyah dan NU. Masing-masing bertahan pada pendiriannya.
Setelah pak Harto lengser dan Gus Dur menjadi presiden, orang-orang Muhammadiyah berpikir cerdas dan tidak mau dipermalukan di hadapan publiknya sendiri. Artinya, jika masih pakai standar hilal tinggi, sementara mereka tidak lagi menguasai pemeritahan, pastilah akan lebaran belakangan terus. Dan itu berarti lagi-lagi kalah start dan kalah cerdas. Maka segera mengubah mindset dan pola pikir soal itsbat hilal. Mereka tampil radikal dan meninggalkan cara rukyah berderajat tinggi. Tapi tak menerima hilal derajat, karena sama dengan NU.
Lalu membuat metode “wujud al-hilal”. Artinya, pokoknya hilal menurut ilmu hisab atau astronomi sudah muncul di atas ufuk, seberapapun derajatnya, nol koma sekalipun, sudah dianggap hilal penuh atau tanggal satu. Maka tak butuh rukyah-rukyahan seperti dulu, apalagi tim rukyah yang diback up pemerintah. Hadis yang dulu dielu-elukan, ayat al-Qur’an berisikan seruan ” taat kepada Allah, Rasul dan Ulil amr ” dibuang dan arergi didengar. Lalu dicari-carikan dalil baru sesuai dengan selera.
Populerkah metode “wujud al-hilal” dalam tradisi keilmuwan falak ?. Sama sekali tidak, baik ulama dulu maupu sekarang.
Di sini, Muhammdiyah membuat beda lagi dengan NU. Kalau dulu, Muhammadiyah hilal harus berajat tinggi untuk bisa dirukyah, hal mana pasti melahirkan beda keputusan dengan NU, kini membuang derajat-derajatan secara total dan tak perlu rukyah-rukyahan. Menukik lebih tajam, yang penting hilal sudah muncul berapapun derajatnya. Sementara NU tetap pada standar rukyah, meski derajat dua atau kurang sedikit. Tentu saja beda lagi dengan NU. Maka, selamanya tak kan bisa disatukan, karena sengaja harus tampil beda. Dan itu sah-sah saja.
Dilihat dari fakta sejarah, pembaca bisa menilai sendiri sesungguhnya siapa yang sengaja membuat beda, sengaja tidak mau dipersatukan, siapa biang persoalan di kalangan umat ?.
Menyikapi lebaran dua versi, warga Muhammadiyah pasti bisa tenang karena sudah biasa diombang-ambingkan dengan perubahan pemikiran pimpinannya. Persoalannya, apakah sikap, ulah atau komentar mereka bisa menenangkan orang lain ?.
Perkara dalil nash atau logika, ilmu falak klasik atau neutik, rubu’ atau teropong moderen sama-sama punya. Justeru, bila dalil-dalil itu dicari-cari belakangan dan dipaksakan, sungguh mudah sekali dipatahkan.
Hebatnya, semua ilmuwan Muhammadiyah yang akademis dan katanya kritis-kritis itu bungkam dan tunduk semua kepada keputusan majlis tarjih. Tidak ada yang mengkritik, padahal kelamahan akademik pasti ada. Minal aidin al-faizin, mohon maaf lahir dan batin.
Sumber: http://p4pm4m.wordpress.com/2011/09/03/lebaran-dua-versi-muhammadiyah-biang-kekacauan/