Tampilkan postingan dengan label ZIARAH KUBUR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ZIARAH KUBUR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Oktober 2011

PENJELASAN ZIARAH KUBUR


(Download Artikel ini ke PDF)
(Download Buku “Kenalilah Akidahmu”)


Ziarah kubur adalah mendatangi kuburan dengan tujuan untuk mendoakan ahli kubur dan sebagai pelajaran (ibrah) bagi peziarah bahwa tidak lama lagi juga akan menyusul menghuni kuburan sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah swt.

Ketahuilah berdoa di kuburan pun adalah sunnah Rasulullah saw, beliau saw bersalam dan berdoa di Pekuburan Baqi’, dan berkali kali beliau saw melakukannya, demikian diriwayatkan dalam shahihain Bukhari dan Muslim, dan beliau saw bersabda :
“Dulu aku pernah melarang kalian menziarahi kuburan, maka sekarang ziarahlah”.
(Shahih Muslim hadits no.977 dan 1977)

Dan Rasulullah saw memerintahkan kita untuk mengucapkan salam untuk ahli kubur dengan ucapan “Assalaamu alaikum Ahladdiyaar minalmu’minin walmuslimin, wa Innaa Insya Allah Lalaahiquun, As’alullah lana wa lakumul’aafiah..” (Salam sejahtera atas kalian wahai penduduk penduduk dari Mukminin dan Muslimin, Semoga kasih sayang A llah atas yang terdahulu dan yang akan datang, dan Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian) (Shahih Muslim hadits no 974, 975, 976). Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah saw bersalam pada Ahli Kubur dan mengajak mereka berbincang-bincang dengan ucapan “Sungguh Kami Insya Allah akan menyusul kalian”.


Rasul saw berbicara kepada yang mati sebagaimana selepas perang Badr, Rasul saw mengunjungi mayat mayat orang kafir, lalu Rasulullah saw berkata : “wahai Abu Jahal bin Hisyam, wahai Umayyah bin Khalf, wahai ‘Utbah bin Rabi’, wahai syaibah bin rabi’ah, bukankah kalian telah dapatkan apa yang dijanjikan Allah pada kalian…?!, sungguh aku telah menemukan janji tuhanku benar..!”, maka berkatalah Umar bin Khattab ra : “wahai rasulullah.., kau berbicara pada bangkai, dan bagaimana mereka mendengar ucapanmu?”, Rasul saw menjawab : “Demi (Allah) Yang diriku dalam genggamannya, engkau tak lebih mendengar dari mereka (engkau dan mereka sama sama mendengarku), akan tetapi mereka tak mampu menjawab” (shahih Muslim hadits no.6498).

Makna ayat : “Sungguh Engkau tak akan didengar oleh yang telah mati”. Berkata Imam Qurtubi dalam tafsirnya makna ayat ini bahwa yang dimaksud orang yang telah mati adalah orang kafir yang telah mati hatinya dengan kekufuran, dan Imam Qurtubi menukil hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Rasul saw berbicara dengan orang mati dari kafir Quraisy yang terbunuh di perang Badr. (Tafsir Qurtubi Juz 13 hal 232).

Berkata Imam Attabari rahim ahullah dalam tafsirnya bahwa makna ayat itu : bahwa engkaua wahai Muhammad tak akan bisa memberikan kefahaman kepada orang yang telah dikunci Allah untuk tak memahami (Tafsir Imam Attabari Juz 20 hal 12, Juz 21 hal 55, )

Berkata Imam Ibn katsir rahimahullah dalam tafsirnya : “walaupun ada perbedaan pendapat tentang makna ucapan Rasul saw pada mayat mayat orang kafir pada peristiwa Badr, namun yang paling shahih diantara pendapat para ulama adalah riwayat Abdullah bin Umar ra dari riwayat riwayat shahih yang masyhur dengan berbagai riwayat, diantaranya riwayat yang paling masyhur adalah riwayat Ibn Abdilbarr yang menshahihkan riwayat ini dari Ibn Abbas ra dengan riwayat Marfu’ bahwa : “tiadalah seseorang berziarah ke makam saudara muslimnya didunia, terkecuali A llah datangkan ruhnya hingga menjawab salamnya”, dan hal ini dikuatkan dengan dalil shahih (riwayat shahihain) bahwa Rasul saw memerintahkan mengucapkan salam pada ahlilkubur, dan salam hanyalah diucapkan pada yang hidup, dan salam hanya diucapkan pada yang hidup dan berakal dan mendengar, maka kalau bukan karena riwayat ini maka m ereka (ahlil kubur) adalah sama dengan batu dan benda mati lainnya. Dan para salaf bersatu dalam satu pendapat tanpa ikhtilaf akan hal ini, dan telah muncul riwayat yang mutawatir (riwayat yang sangat banyak) dari mereka, bahwa Mayyit bergembira dengan kedatangan orang yang hidup ke kuburnya”. Selesai ucapan Imam Ibn Katsir (Tafsir Imam Ibn Katsir Juz 3 hal 439).

Rasul saw bertanya2 tentang seorang wanita yang biasa berkhidmat di masjid, berkata para sahabat bahwa ia telah wafat, maka rasul saw bertanya : “mengapa kalian tak mengabarkan padaku?, tunjukkan padaku kuburnya” seraya datang ke kuburnya dan menyolatkannya, lalu beliau saw bersabda : “Pemakaman ini penuh dengan kegelapan (siksaan), lalu Allah menerangi pekuburan ini dengan shalatku pada mereka” (shahih Muslim hadits no.956)

Abdullah bin Umar ra bila datang dari perjalanan dan tiba di Madinah maka ia segera masuk masjid dan mendatangi Kubur Nabi saw seraya berucap : Assalamualaika Yaa Rasulallah, Assalam ualaika Yaa Ababakar, Assalamualaika Ya Abataah (wahai ayahku)”. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra hadits no.10051)

Berkata Abdullah bin Dinar ra : Kulihat Abdullah bin Umar ra berdiri di kubur Nabi saw dan bersalam pada Nabi saw lalu berdoa, lalu bersalam pada Abubakar dan Um ar ra” (Sunan Imam Baihaqiy ALkubra hadits no.10052). Sabda Rasulullah saw : Barangsiapa yang pergi haji, lalu m enziarahi kuburku setelah aku wafat, maka sama saja dengan mengunjungiku saat aku hidup (Sunan Imam Baihaqiy Alkubra hadits no.10054).

Dan masih banyak lagi kejelasan dan memang tak pernah ada yang mengingkari ziarah kubur sejak Zaman Rasul saw hingga kini selama 14 abad (seribu empat ratus tahun lebih semua muslimin berziarah kubur, berdoa, bertawassul, bersalam dll tanpa ada yang mengharamkannya apalagi m engatakan musyrik kepada yang berziarah, hanya kini saja muncul dari kejahilan dan kerendahan pemahaman atas syariah, munculnya pengingkaran atas hal hal mulia ini yang hanya akan m enipu orang awam, karena hujjah hujjah mereka Batil dan lemah.

Dan mengenai berdoa dikuburan sungguh hal ini adalah perbuatan sahabat radhiyallahu’anhu sebagaimana riwayat diatas bahwa Ibn Umar ra berdoa dimakam Rasul saw, dan memang seluruh permukaan Bumi adalah milik Allah swt, boleh berdoa kepada Allah dimanapun, bahkan di toilet sekalipun boleh berdoa, lalu dimanakah dalilnya yang mengharamkan doa di kuburan?, sungguh yang mengharamkan doa dikuburan adalah orang yang dangkal pemahamannya, karena doa boleh saja diseluruh muka bumi ini tanpa kecuali.

Walillahittaufiq

Sumber : www.majelisrasulullah.org

Dari buku Kenalilah Akidahmu karangan Al-Habib Munzir bin Fuad Al-Musawa

BERZIARAH KE MAKAM RASULULLAH



Download artikel ini ke PDF (Klik Disini)

Saat melaksanakan haji merupakan kesempatan emas bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah sebanyak-banyaknya. Beribadah di Haramain (Makkah dan Madinah) mempunyai keutaman yang lebih dari tempat-tempat lainnya. Maka para jamaah haji menyempatkan diri berziarah ke makah Rasulullah SAW.
Berziarah ke makam Rasulullah SAW adalah sunnah hukumnya. Rasulullah SAW sendiri bersabda:
مَنْ جَائَنِي زَائِرًا لَمْ تَدْعُهُ حَاجَةٌ اِلاَّ زِيَارَتِي كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ تَعَالَى أنْ أكُوْنَ شَفِيْعًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Siapa saja yang datang kepadaku untuk berziarah, dan keperluannya hanya utnuk beziarah kepadaku maka Allh SWT memberikan jaminan agar aku menjadi orang yang memberi syafa’at (pertolongan) kepadanya di hari kiamat nanti. (HR Darul Quthni)
ِApalagi ziarah itu dilakukan pada saat melakukan ibadah haji. Dalam hadits lain disebutkan:
عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ حَجَّ فَزَارَ قَبْرِي بَعْدَ مَوْتِي كَانَ كَمَنْ زَارَنِيْ فِي حَيَاتِهِ
Dari Ibn 'Umar RA. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang melaksanakan ibadah haji, lalu berziarah ke makamku setelah aku meninggal dunia, maka ia seperti orang yang berziarah kepadaku ketika aku masih hidup.” (HR Darul Quthni)
Atas dasar ini, pengarang kitab I'anatut Thalibin menyatakan:
“Berziarah ke makam Nabi Muhammad merupakan salah satu qurbah (ibadah) yang paling mulia, karena itu, sudah selayaknya untuk diperhatikan oleh seluruh umat Islam. Dan hendaklah waspada, jangan sampai tidak berziarah padahal dia telah diberi kemampuan oleh Allah SWT, lebih-Iebih bagi mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Karena hak Nabi Muhammad SAW yang harus diberikan oleh umatnya sangat besar. Bahkan jika salah seorang di antara mereka datang dengan kepala dijadikan kaki dari ujung bumi yang terjauh hanya untuk berziarah ke Rasullullah SAW maka itu tidak akan cukup untuk memenuhi hak yang harus diterima oleh Nabi SAW dari umatnya. Mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan Rasullullah SAW kepada kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan.” (I'anatut Thalibin, juz II, hal 313)
Lalu, bagaimana dengan kekhawatiran Rasulullah SAW yang melarang umat Islam menjadikan makam beliau sebagai tempat berpesta, atau sebagai berhala yang disembah.. Yakni dalam hadits Rasulullah SAW:
عَنْ أبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَتَتَّخِذُوْا قَبْرِي عِيْدًا وَلا تَجْعَلُوا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا وَحَيْثُمَا كُنْتُمْ فَصَلُّوْا عَلَيَّ فَاِنَّ صَلَاتَكُمْ تَبْلُغُنِي
Dari Abu Hurairah RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah kamu jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, dan janganlah kamu jadikan rumahmu sebagai kuburan. Maka bacalah shalawat kepadaku. Karena shalawat yang kamu baca akan sampai kepadaku di mana saja kamu berada.” (Musnad Ahmad bin Hanbal: 8449)
Menjawab kekhawatiran Nabi SAW ini, Sayyid Muhammad bin ‘Alawi Maliki al-Hasani menukil dari beberapa ulama, lalu berkomentar:
“Sebagian ulama ada yang memahami bahwa yang dimaksud (oleh hadits itu adalah) larangan untuk berbuat tidak sopan ketika berziarah ke makam Rasulullah SAW. Yakni dengan memainkan alat musik atau permainan lainnya, sebagaimana yang biasa dilakukan ketika ada perayaan. (Yang seharusnya dilakukan adalah) umat Islam berziarah ke makam Rasul hanya untuk menyampaikan salam kepada Rasul, berdo’a di sisinya, mengharap berkah melihat makam Rasul, mendoakan serta menjawab salam Rasulullah SAW. (Itu semua dilakukan) dengan tetap menjaga sopan santun yang sesuai dengan maqam kenabiannya yang mulia.” (Manhajus Salaf fi Fahmin Nushush bainan Nazhariyyah wat-Tathbiq, 103)
Maka, berziarah ke makam Rasulullah SAW tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Bahkan sangat dianjurkan karena akan mengingatkan kita akan jasa dan perjuangan Nabi Muhammad SAW, sekaligus menjadi salah satu bukti mengguratnya kecintaan kita kepada beliau.

KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nuris, Ketua PCNU Jember

Sumber : www.nu.or.id

Selasa, 20 September 2011

Penyimpangan Wahabi Dalam Masalah Ziarah Nabi saw.


Masalah ziarah makan suci Nabi Muhammad saw. telah menjadi bulan-bulan pembid’ahan bahkan tidak jarang juga pensyirikan oleh kaum Wahabi yang sekarang menduduki dan mengusai tanah suci kaum Muslimin, setelah sebelumnya dikuasai oleh Ahlusunah wa al Jama’ah. Kaum Wahabi selalu berjaga-jaga di sekitar pusara suci baginda Rasulullah saw., selalu menghalau rombongan kaum Muslimin yang hendak melepas rasa rindu mereka kepada Nabi Muhammad saw. dengan mengusap, mencium dinding dan jeruji makan suci beliau, meneteskan air mata kerinduan dan kecintaan, memanjatkan doa kepada Allah SWT di hadapan pusara Rasul pilihan-Nya, dan Nabi kesayangan-Nya.… Ya mereka selalu menghalau kafilah para pecinta baginda Rasulullah saw., dan delegasi kerinduan, dengan kata-kata kasar bak mengusir para pengacau atau rombongan penyamun… Sesekali dengan jeritan syirk-syirik! bid’ah! bid’ah! Al qiblah hunâ (kiblat di arah sana), dan sesekali sambil mendorong para peziarah dan tidak jarang menggesuh mereka dengan tongkat kecil bak menggesuh sekawanan domba! Apakah itu Aklak Islam? Tentu bukan, itu akhlak wahabi!
Demikianlah kaum Wahabi yang berjiwa kaku dan berhati batu menyambut para pecinta Nabi Muhammad saw. Sungguh keterlaluan perlakuan mereka itu!
Arab-arab Baduwi jebolan kampong-kampong padang pasir tandus itu mengira bahwa kaum Muslimin datang ke pusara suci Nabi mereka untuk menyembah Nabi saw., karenanya Arab-arab Baduwi berhati batu itu hendak menghalau mereka dan “menyelamatkan mereka dari jurang kemusyrikan”. Subhanallah, alangkah dungu kaum Wahabi itu! Sepertinya ketika Allah membagi-bagi akal sehat kepada bani Adam, Arab-arab Baduwi absent sehingga tidak kebagian! Mungkin kali!

Dan lebih biadab lagi adalah sering disaksikan oleh para jama’ah haji bahwa para penjaga itu berdiri di depan pusara suci Nabi saw. sambil meletakkan kaki busuk mereka di dinding makan tersebut. Semoga Allah membalas kekurang ajaran mereka. Amîn.
Namun demikian, mereka dalam sikap sesat mereka itu selalu mengatasnamakan “pemurnian akidah” dari muatan-muatan syirik dan bid’ah dhalalah! Serta selalu mengatasnamakan nama besar Mazhab Hanbali!! Sementara itu para ulama besar mazhab Hanbali sangat bertolak belakang dengan sikap sesat kaum Wahabi!
Berangkat dari kesesatan mereka dalam sikap sû’ul adab ke Hadrat Mu’adzdzam Rasulullah saw., bangkitlah Imam Besar Ahlusunnah Abad 21, as Sayyid al Allamah al Muhaddits, Abuya Muhammad bin Imam Alawi bin Imam Abbas al Maliki untuk membongkar kedok kesesatan mereka, walaupun resiko demi resiko beliau hadapi dari kaum Wahabi Arab Saudi yang tidak punya adab, seperti Ibnu Manî’ dan kawan-kawan.
Dalam buku beliau Mafahim Yajibu an Tushahha, as Sayyid al Allamah al Muhaddits, Abuya Muhammad al Maliki rh. mengujat habis kaum Wahabi dungu itu dengan menyebutkan fatwa-fatwa para pembesar ulama Islam dari berbagai mazhab, yang terpenting untuk membongkar kepalsuan kaum Wahabi, beliau membawakan fatwa-fatwa para pembesar mazhab Hanbali sendiri.
Di bawah ini aka saya kutipkan fatwa-fatwa tersebut sebagaimana di sebutkan oleh beliau.
1. Syeikh Abu Muhammad ibnu Qudamah al Hanbali –penulis kitab al Mughni-:
Syeikh Abu Muhammad Muwaffaquddin Abdullah bin Qudamah al Hanbali- Imam dan pemuka mazhab Hanbali di masanya- berkata dalam kitabnya al- Mughni, 3/556, ‘Dan di istihabkan (disunnahkan) menziarai makan Nabi saw. atas dasar riwayat ad Dâruquthni dari Ibnu Umar, ia berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa yang menunaikan ibadah haji lalu menziarai kuburanku setelah kematianku maka seakan ia menziaraiku di kala hidupku.”
Dalam riwayat lain:
مَنْ َزَارَ قبْرِيْ وجَبَتْ لَهُ شفاعَتِيْ.
“Siapa yang menziarai kuburanku maka tetap baginya syafa’atku.”
Dengan redaksi pertama, ia meriwayatkannya dari Sa’id, ia berkata, ‘Hafsh bin Sulaiman menyampaikan hadis kepadaku dari Laits dari Mujahid dari Ibnu Umar. Ahmad berkata dalam riwayat Abdullah dari Yazid bin Qasîth dari Abu Hurairah, bahwa Nabi saw. bersabda:
مَا مِنْ أحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ عند قبْرِيْ إلاَّ رَدَّ اللهُ عليَّ روحِيْ حتَّى أّرُدَّ عليهِ السلامَ.
“Tiada seorang yang mengucapkan salam kepadaku di sisi kuburanku melainkan Allah akan mengembalikan ruhku sehingga aku menjawab salamnya.”
…. Telah diriwayatkan dari al Utbi bahwa ia berkata, “Aku duduk di sisi pusara Nabi saw., lalu datanglah seorang Arab dusun seraya berkata, ‘Salam atasmu wahai Rasulullah. Aku mendengar Allah berfrirman, “Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.4;64) Wahai Rasulullah, aku datang menghadapmu dengan memohon ampunan atas dosaku, meminta syafa’atmu menuju Tuhanku! Kemudian orang itu menggubah bait-bait syair:
Wahai sebaik-baik yang dikebumikan tulang-tulangnya di area ini… maka menjadi harumlah area ini dan dataran-dataran sekiratnya.
Jiwaku adalah tebusan bagi kuburan yang engkau adalah penghuninya… di dalamnya terdapat harga diri, kedrmawanan dan kemuliaan.
Kemudian orang itu pergi, dan akupun tertidur. Dalam tidurku aku mimpi berjumpa dengan baginda Nabi saw., beliau berkata kepadaku, ‘Hai Utbi kejarlah orang Arab dusun, dan berita gembirakan ia bahwa Allah telah mengampuninya.”
Allah Akbar, betapa mulianya kedudukanmu wahai Rasulullah saw. di sisi Allah! Kendati kita tidak ditakdirkan hidup sezaman dengan beliau, semoga kita dikeruniai kesempatan untuk bermanja-manja dengan baginda Rasululah saw. di sisi pusara suci beliau dan mendapat berkah beliau dengan diampuninya semua doso-dosa kita. Amîn.
2. Syeikh Abul Faraj bin Qudamah al Hanbali-penulis kitab asy Syarhu al Kabir-
Syeikh Syamsuddin Abul faraj Abdurrahman bin Qudamah al Hanbali dalam kitab asy Syarhu al Kabir-nya, 3/495 menerangkan:
(Masalah): Jika selesai dari menunaikan ibadah haji, diistihbabkan menziarai kuburan nabi saw. dan kburan kedua teman beliau ra. … (Setelah itu beliau menyebutkan redaksi salam yang baik untuk diucapkan kepada Nabi saw., di antaranya beliau mengatakan): Ya Allah, Engkau telah berfirman, dan firman-Mu adalah haq,”Sesungguhnya Jikalau mereka ketika Menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS.4;64) Dan aku datang kepadamu dengan memohon ampunan dari dosa-dosaku, meminta syafa’atmu menuju Tuhanku. Ya Allah, aku memohon kepadamu agar Engkau mengabulkan bagiku ampunan, seperti Engkau mengabulkan bagi yang mendatangi Nabi-MU di masa hidupnya. Ya Allah jadikan beliau pertama pemberi syafa’at, paling sukses permohonannya dan paling mulianya makhluk terdahulu dan akhir. Dengan rahmat-Mu wahai Zat Yang Paling Berbelas kasih.
Selain fatwa dua ulama besar Hanabilah di atas masih banyak lainnya. Setelahnya Al Allamah As Sayyid Muhammad bin Alawi juga menyebutkan qasidah Ibnu al- Qayyim al Jauziah, pada akhir bait qasidah disebutkan:
Inilah ziarahnya orang yang senantiasa berpegang teguh dengan Syari’at Islam dan imam…
Ia adalah paling afdhalnya amal perbuatan dalam mizan kelak di hari mahsyar.
Setelahnya, Abuya berkomentar, “Perhatikan ucapan beliau di atas Ia adalah paling afdhalnya amal perbuatan…. Dan Allah telah membutakan mata hati sebagian orang sehingga tidak membacanya dan ia mengingkarinya.
Jelas Kaum Wahabi-lah yang beliau maksud. Semoga Allah menerangi mata hati kita dengan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Beliaun rh. Juga menyebutkan sebuah riwayat tentang sikap Imam Ahmad bin Hanbal-rujukan utama kaum Wahabi seperti klaim mereka- bahwa mengusap dan menciuam pusara suci Nabi saw. dengan tujuan mencari berkah adalah tidak apa-apa. Bukan bid’ah apalagi musyrik!
Jadi, kalau begitu kaum Wahabi yang memusuhi beliau dan para ulama Ahlusunnah itu sebenarnya mengikuti siapa ya?
Saya harap, ente ente yang telah kejangkitan virus Wahabisme membaca buku-buku ulama kami, khususnya buku Sayyidina Ustadz Al Allamah Doktor Muhammad Alawi Al Maliki rh, wabil khusus buku Mafahîm beliau, agar ente ente mengerti kedunguan pendapat ulama-ulama Arab Baduwi SA.
Ana tunggu di sini bantahannya!
(Sumber Mafâhim Yajibu an Tushahha:190-191 dan203, cet. Dar al Insân, Kairo, thn.1405 H/1985M ).