Tauhid
secara bahasa berarti mengesakan Allah. Konsep tauhid ini adalah
satu-satunya konsep ketuhanan yang masuk akal karena akal sehat memang
tidak mungkin menerima bila Tuhan ada lebih dari satu. Tauhid adalah
fondasi keimanan seorang muslim. Di atasnya semua bangunan agama Islam
dibangun. Beberapa orang getol menyerukan bahwa tauhid itu terbagi
menjadi tiga level, yakni Tauhid Rubūbiyah, Tauhid Ulūhiyah dan Tauhid Asmā’ wa al-Shifāt. Pembagian ini mengikuti konsep yang digagas oleh Ibnu Taymiyah al-Harrani dalam kitabnya semisal Jāmi’ al-Rasā’il.
Menurut mereka, yang dimaksud dengan Tauhid Rubūbiyah adalah
seperti tauhidnya kaum musyrik Arab; mengakui bahwa Allah adalah Tuhan
alam semesta, tetapi juga melakukan penyembahan terhadap oknum lain.
Menurut ide ini, orang musyrik Arab dahulu telah bertauhid, tapi masih
dalam level Rubūbiyah. Begitu juga orang muslim yang telah
beriman pada Allah tetapi masih melakukan tawasul dan istighatsah (minta
tolong) pada wali yang telah wafat, maka tauhidnya dianggap masih dalam
level ini karena menurut mereka kedua hal itu adalah perbuatan syirik
(menyekutukan Allah).
Sedangkan Tauhid Ulūhiyah menurut mereka adalah tauhid yang
sebenarnya di mana seorang mukmin mengakui ketuhanan Allah dan
menyatukan ibadah hanya pada-Nya. Adapun Tauhid Asmā’ wa al-Shifāt
dimaksudkan untuk menegaskan bahwa seorang mukmin harus beriman penuh
pada seluruh sifat Allah apa adanya tanpa adanya takwil (penyesuaian
arti). Jadi menurut mereka, bila dalam al-Qur’an disebut kata “Tangan Allah”, “Allah bersemayam”
dan sebagainya berarti harus dipahami secara harfiah bahwa Allah
benar-benar punya tangan dan Dia bersemayam (duduk) di atas
singgasana-Nya, bukan dalam arti Allah berkuasa.
Menurut para ulama Ahlus Sunnah, konsep tauhid seperti ini sebenarnya
sangat tidak tepat karena banyak alasan; Dari sudut pandang sejarah,
Allah dan Rasulullah tidak pernah membagi tauhid menjadi beberapa
tingkat, tidak juga pernah menyebut orang musyrik yang bagaimanapun
sebagai orang yang bertauhid atau sebaliknya menyebut orang muslim yang
dalam hatinya hanya menyembah Allah sebagai orang yang musyrik, meskipun
dia bertawasul dan beristighatsah. (Kebolehan tawasul dan istighatsah
insya Allah akan dibahas secara khusus dalam edisi lain). Selain itu
dari sudut pandang bahasa atau peristilahan al-Qur’an dan hadis, kata rabb dan ilāh adalah hal yang sama, keduanya bermakna Tuhan sehingga tidak benar bila keduanya dibedakan artinya.
Adapun dari sudut pandang dalil al-Qur’an, konsep tauhid terbagi tiga
itu juga lemah karena dalam banyak ayat, Allah telah menegaskan bahwa
kaum musyrik itu tidak bertauhid di antaranya dalam ayat-ayat berikut:
Kaum musyrik mengangkat sekutu yang setara dengan Allah. Mereka berkata:
Demi Allah kami benar-benar dalam kesesatan yang nyata karena kami menyamakan kalian (para berhala) dengan Tuhan alam semesta. (QS. al-Syu’arā’: 97-98)
Kaum musyrik meyakini bahwa sekutu mereka itu dapat menjadi penolong di dunia dan akhirat nanti tanpa perlu restu dari Allah.
Maka janganlah kamu berada dalam keragu-raguan tentang apa yang
disembah oleh mereka (bahwa itu sesat). Mereka tidak menyembah melainkan
sebagaimana nenek moyang mereka menyembah dahulu. (QS. Hud: 109)
Kaum musyrik memberikan sesajen pada oknum yang mereka anggap sekutu Allah.
Mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan
ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan
persangkaan mereka: “Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala
kami”. (QS. al-An’ām: 136)
Kelima hal ini menjadi bukti bahwa kaum musyrik sama sekali tidak
bertauhid dalam level apapun karena memang tauhid itu tidak
bertingkat-tingkat. Tauhid adalah lawan dari syirik (menyekutukan Allah)
yang berarti bila seseorang telah bertauhid, maka dia bukan orang
musyrik dan sebaliknya bila dia melakukan perbuatan syirik, maka dia
tidak bertauhid.
Kelima hal tersebut sama sekali tidak terdapat dalam jiwa dan
perbuatan orang mukmin yang paham akan ajaran agamanya. Tidak ada alasan
untuk menyebut orang mukmin sebagai masih musyrik atau masih berada
dalam level Tauhid Rubūbiyah saja hanya karena dia bertawasul atau meminta tolong agar didoakan pada Rasul atau para wali yang telah tiada.
Selain itu, yang mereka sebut dengan Tauhid Asmā’ wa al-Shifāt yang
mengharamkan melakukan takwil (penyesuaian arti) terhadap sifat-sifat
Allah yang disebut dalam al-Qur’an dan hadis adalah sesuatu yang terlalu
dipaksakan karena memang ada sifat Allah yang tidak mungkin dipahami
kecuali bila maknanya ditakwil (disesuaikan dengan arti yang lebih pas).
Contohnya:
كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ [القصص: 88]
Segala sesuatu akan sirna kecuali Dia.
Seandainya ayat itu tidak di takwil, maka artinya “segala sesuatu akan sirna kecuali wajah Allah”
yang berarti tangan Allah dan anggota tubuh lainnya akan sirna dan yang
tersisa hanya wajah-Nya saja. Sungguh ini makna yang tidak masuk akal
karena Allah tidak mempunyai bentuk fisik seperti makhluk.
Menurut Al-Asy’ari dalam kitabnya Al-Ibanah An Ushul Ad Diyanah ia membedakan antara khaliq dan kasb. Menurutnya Allah adalah pencipta (Khaliq) perbuatan manusia, sedangkan manusia sendiri mengupayakannya (muktasib). Hanya Allahlah yang mampu menciptakan segala sesuatu (termasuk keinginan manusia).[1]
Argumen yang diajukan oleh Al-Asy’ari untuk membela keyakinannya adalah firman Allah
ª!$#urö/ä3s)n=s{$tBurtbqè=yJ÷ès?ÇÒÏÈ
Artinya: “ Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.[2]
Wa ma ta’malun pada ayat diatas diartikan al-Asy’ari dengan apa yang kamu perbuat dan bukan apa yang kamu buat. Dengan demikian ayat ini mengandung arti Allah menciptakan kamu dan perbuatan-perbuatanmu. Dengan kata lain, dalam paham Asy’ari, yang mewujudkan kasb atau perbuatan manusia sebenarnya adalah Tuhan sendiri.[3]
Menurut irfat abd. al-Hamid dalam kitab dirasat fi Al Firaq wa Al-Aqoid al-Islamiyah Pada prinsipnya, Aliran Asy’ariyah berpendapat bahwa perbuatan manusia diciptakan Tuhan, sedangkan daya manusia tidak mempunyai efek untuk mewujudkannya. Tuhan menciptakan perbuatan untuk manusia dan menciptakan pula pada diri manusia- daya untuk melahirkan perbuatan tersebut. Jadi perbutan disini adalah ciptaan Allah dan merupakan kasb (perolehan) bagi manusia. Dengan demikian kasb mempunyai pengertian penyertaan perbuatan dengan daya manusia yang baru.[4]
Menurut Harun Nasution ”Teori al-kasb (perolehan) dapat dijelaskan sebagai berikut, ”Segala sesuatu terjadi dengan perantara daya yang diciptakan, sehingga menjadi perolehan bagi muktasib yang memperoleh kasab untuk melakukan perbuatan”.[5]
Menurut Imam al-Asy’ari:”Sesungguhnya manusia itu berusaha untuk melakukan suatu perbuatan. Namun sering terjadi bahwa hasil perbuatannya itu bukan seperti apa yang dikehendaki dan apa yang diusahakan. Ini berarti bahwa manusia itu tidak menciptakan perbuatannya”.
Asy’ariyah mengkaitkan perbuatan manusia dengan hasil yang diperolehnya. Dalil-dalil naqli yang diungkapkan Asy’ariyah hampir semuanyamengarah kesana. Diantaranya ayat yang menyatakan ”Kalau Tuhan menghendaki semua penduduk bumi ini beriman. Pastilah itu akan terjadi.
”Kasb adalah tergantungnya kudrat dan iradah (kehendak) manusia kepada perbuatan yang terjadinya itu ditakdirkan oleh Tuhan pada hakekatnya"
Menurut Al-Asy’ari, manusia punya kudrah dan iradah untuk berbuat, hanya saja ia bergantung kepada takdir dari Allah. Orientasi perbuatan manusia al-Asy’ari adalah hubungan antara perbuatan manusia dengan hasilnya: keberhasilannya atau kegagalannya. Apa yang dikerjakan manusia kepastian hasilnya tidak ditentukan oleh manusia melainkan oleh ”perbuatan”Tuhan.[6]
Sementara Itu Imam al-Baqilani tidak sepaham dengan al-Asy’ari mengenai Paham perbuatan manusia. Kalau bagi al-Asy’ari perbuatan manusia adalah diciptakan Tuhan seluruhnya, menurut al-Baqillani manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya. Yang diwujudkan Tuhan ialah gerak yang terdapat dalam diri manusia, adapun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri. Dengan lain kata, gerak dalam diri manusia mengambil berbagai bentuk, duduk, berdiri, berbaring, berjalan dan sebagainya. Gerak sebagai genus (jenis) adalah ciptaan Tuhan, tetapi duduk, berdiri, berbaring, berjalan dan sebagainya yang merupakan spectes (naw’) dari gerak, adalah perbuatan manusia. Manusialah yang membuat gerak, yang diciptakan Tuhan itu, mengambil bentuk sifat duduk, berdiri dan sebagainya. Dengan demikian kalau bagi Al-Asy’ari daya manusia dalam kasb tidak mempunya efek, bagi al-Baqillani daya itu mempunyai efek.[7]
Daya yang ada pada manusia dalam pendapat al-Juwaini juga mempunyai efek, Tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya ini bergantung pula pada sebab lain, dan wujud sebab ini bergantung pula pada sebablain lagi dan demikianlah seterusnya sehingga sampai kepada sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.[8]
Secara umum Perbuatan manusia menurut faham Asy’ariyah adalah diciptakan Tuhan, bukan diciptakan oleh manusia itu sendiri. Untuk mewujudkan suatu perbuatan, manusia membutuhkan dua daya, yaitu daya Tuhan dan daya manusia. Hubungan perbuatan manusia dengan kehendak Tuhan yang mutlak dijelaskan melalui teori Kasb, yakni berbarengnya kekuasaan manusia dengan perbuatan Tuhan. Al-Kasb mengandung arti keaktifan. Karena itu, manusia bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.[9]
Menurut faham Asy’ariyah, bahwa segala sesuatu itu dijadikan Tuhan, tetapi Tuhan juga menciptakan ikhtiar dan kasab bagi manusia. Sesuatu yang diperbuat manusia adalah pertemuan ikhtiar manusia dengan takdirnya. Ikhtiar dan kasab adalah sebagai sebab saja, bukan yang mengadakan atau menciptakan sesuatu. Umpamanya, kalau sesuatu benda disentuh api, maka ia terbakar. Bila orang makan maka kenyanglah. Tetapi bukan api yang membakarnya dan bukan nasi yang mengenyangkannya, semua adalah Allah semata. Kadang-kadang terjadi sebaliknya bila Allah menghendakinya. Banyak benda yang disentuh api tetapi tidak terbakar. Banyak orang berusaha sekuat tenaga tetapi sial dan kemalangan yang diperoleh. Kalau obat itu mesti dapat menyembuhkan penyakit, tentu tidak ada orang yang mati. Kenyataan menunjukan banyak penyakit tidak dapat disembuhkan.[10]
Manusia memperoleh hukuman karena ikhtiar dan kasabnya yang tidak baik dan akan diberi pahala atas ikhtiar dan kasabnya yang baik. Firman Allah
4$ygs9$tBôMt6|¡x.$pkön=tãur$tBôMt6|¡tFø.$#3
Artinya ”Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya.”
Di dalam mempelajari Ilmu Tauhid atau aqidah, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) menggunakan dalil nadli dan aqli. Dalil naqli ialah dalil dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW dan dalil Aqli ialah dalil yang berdasarkan akan pikiran yang sehat.
Sebagaimana dikemukakan bahwa madzhab Mu’tazilah mengutamakan dalil akal dari pada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal mereka, sehingga ayat-ayat Al-Qur’an disesuaikan dengan akal mereka. Apabila ada hadits yang bertentangan dengan akal, mereka ditinggalkan itu dan mereka berpegang kepada akal pikirannya. Ini merupakan suatu these (aksi) yang akhirnya menimbulkan antithesa (reaksi) yang disebut golongan Ahlul Atsar(أهل الأثار)
Cara berpikir Ahlul Atsar adalah kebalikan cara berpikir golongan Mu’tazilah. Ahlul Atsar hanya berpegangan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka tidak berani menafsirkan Al-Qur’an menurut akal, karena khawatir takut keliru, khususnya dalam ayat-ayat Al-Mutasyabihaat mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT.
Seperti firman Allah SWT dalam surat al-Fath [48] ayat 10:
َيدُاللهِ فَوْقَ أَيْدِيْهِمْ
“Tangan Allah di atas tangan mereka”.
Ahlul Atsar tidak mau menafsirkan apa yang dimaksud dengan tangan pada ayat tersebut, mereka menyerahkan maknanya kepada Allah SWT. Fatwa mereka hanya berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah semata. Apabila mereka tidak menjumpai dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah mereka tidak berani untuk berfatwa. Dari golongan ini lahirlah seorang Imam yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab. Beliau dilahirkan di Nejed tahun1703 M.
Dengan demikian, madzhab Ahlussunnah wal Jama’ah yang dibawakan oleh Al-Imam Abdul Hasan Al-Asy’ari dan Abu Manshur Al-Maturidi mengembalikan ajaran Islam kepada Sunnah Rasulullah SAW dan para shahabatnya dengan berpegangan kepada dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tidak meninggalkan dalil-dalil akal. Artinya memegang kepada dalil akal tetapi lebih mengutamakan dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Cara Mempergunakan Dalil dalam Ilmu Tauhid
Madzhab Ahlusunnah wal Jama’ah mendahulukan atau mengutamakan dalil naqli dari pada dalil aqli. Jika akal manusia diibaratkan mata, maka dalil naqli diibaratkan pelita. Agar mata kita tidak tersesat, maka pelita kita letakkan di depan kemudian mata mengikuti pelita. Akal manusia mengikuti dalil Qur’an dan Hadits bukan Qur’an dan hadits yang disesuaikan dengan akan manusia.
Rasulullah SAW bersabda: (لاَدِيْنَ ِلمَنْ لاَ عَقْلَ لَهُ) tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal. Maksudnya, orang yang berakal menerima agama. Akal menerima agama, bukan agama menerima akal, karena akal manusia bermacam-macam. Agama ialah syariat yang diletakkan oleh Allah SWT bersumberkan kepada wahyu dan sunnah Rasulullah SAW bukan bersumberkan kepada akal. Agama bukan akal manusia dan akal manusia bukan agama.
Fatwa agama yang datang dari mana pun saja kalau tidak berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, Al-Ijma’ dan Al-Qiyas wajib kita tolak. Maka di dalam ilmu Tauhid kita berpegangan kepada Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dan Imam Abu Manshur Al-Maturidi.
Al-Imam Abul Hasan Al-Asy’ari dilahirkan di Bashrah pada tahun 260 H dan wafat tahun 324 H. Beliau belajar kepada ulama’ Mu’tazilah, di antaranya Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab Al-Jabal. Karena pada masa itu Mu’tazilah merupakan madzhab pemerintah pada zaman khalifah Abbasiyah; khalifah Al-Ma’mun bin Harun Al-Rasyid al-Mu’tashim dan Al-Watsiq, dan beliau termasuk pengikut setia madzhab mu’tazilah.
Setelah beliau banyak melihat kekeliruan faham Mu’tazilah maka beliau menyatakan keluar dari Mu’tazilah di depan khalayak ramai dengan tegas, bahkan akhirnya beliau menolak pendapat-pendapat Mu’tazilah dengan dalil-dalil yang tegas.
Dalam ilmu Tauhid, rukun iman menurut Ahlussunnah wal Jama’ah ada 6 (enam): Iman kepada Allah, kepada para Nabi/Rasul Allah, Kitab Suci Allah, Malaikat Allah, Hari Akhir, dan Qadla/Qadar Allah, yang insya Allah akan diuraikan pada kesempata berikutnya.
KH A Nuril Huda
Ketua PP Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU)
Mengkhususkan tema ini pada pembahasan tersendiri. Karena di dalamnya terdapat masalah penting yang menjadi pemisah antara tauhid dan syirik, yang luput dari perhatian kalangan Wahabi. Mau tidak mau kita harus mengetahuinya, supaya kita dapat mengetahui bagaimana menyikapi cara-cara alami dan sebab-sebab gaib. Orang-orang Wahabi berpendapat bahwa bertawassul kepada sebab-sebab yang alami tidaklah menjadi masalah. Seperti menggunakan sebab-sebab didalam keadaan alami. Akan tetapi menurut pandangan golongan Wahabi/Salafi bertawassul kepada sebab-sebab gaib, seperti misalnya; Anda meminta sesuatu kepada seseorang yang anda tidak akan memperoleh sesuatu itu melainkan melalui cara-cara gaib, adalah syirik. Ini merupakan kekeliruan yang sangat fatal, dimana golongan ini menjadikan cara-cara materi dan cara-cara gaib sebagai tolak ukur tauhid dan syirik. Sehingga mereka berpendapat bahwa berpegang kepada cara-cara materi berarti tauhid yang sesungguhnya, sementara berpegang kepada cara-cara gaib berarti syirik yang sebenarnya!
Jika kita meneliti lebih mendalam kepada cara ini, niscaya kita akan menemukan bahwa tolak ukur tauhid dan syirik berada diluar kerangka cara-cara ini. Tolak ukur tersebut semata-mata kembali kepada diri manusia dan kepada bentuk keyakinannya terhadap cara-cara ini. Jika seorang manusia meyakini bahwa sebab-sebab ini mempunyai kemerdekaan yang terlepas dari kekuasaan Allah swt., maka keyakinannya ini syirik. Sebagaimana contoh yang telah dikemukakan sebelumnya yaitu bila seseorang yakin bahwa suatu obat tertentu dapat menyembuhkan sebuah penyakit secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka perbuatan orang ini syirik. Walau bagaimanapun bentuk sebab-sebab tersebut, apakah melalui cara-cara alami atau gaib. Yang menjadi dasar dalam masalah ini ialah ada atau tidak adanya keyakinan akan kemerdekaan dari Allah swt. Jika seseorang meyakini bahwa semua sebab itu tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. –baik didalam wujudnya maupun didalam pemberian pengaruhnya– dan bahkan dia itu tidak lebih hanya merupakan makhluk Allah swt., yang menjalankan perintah dan kehendak-Nya, maka keyakinan orang ini adalah tauhid yang sesungguhnya.Tidak mungkin seorang Muslim dimuka bumi ini yang mempunyai keyakinan bahwa sebab tertentu dapat memberikan pengaruh secara merdeka dan terlepas dari kekuasaan Allah swt. Oleh karena itu, kita tidak berhak menisbatkan kemusyrikan dan kekufuran kepada mereka.
Adapun tawassul (baca bab Tawassul) mereka kepada para Rasulallah dan para wali, atau tabarruk (baca bab Tabarruk) mereka kepada bekas-bekas peninggalan mereka untuk meminta syafa’at atau yang lainnya, tidak termasuk syirik. Allah swt.telah berfirman tentang sebab-sebab, di mana dia menisbatkan sebagian sesuatu kepada-Nya, dan ada kalanya menisbatkannya kepada yang menjadi sebab-sebabnya secara langsung. Berikut ini kami kemukakan beberapa contoh: Allah swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” Ayat ini menekankan bahwa rezeki berada ditangan Allah swt. Jika kita melihat kepada firman Allah swt. lainnya yang berbunyi, “Berilah mereka rezeki (belanja) dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”. Disini kita melihat rezeki dinisbatkan kepada manusia. Pada ayat yang lain, Allah swt. menyatakan Diri-Nya sebagai penanam yang hakiki/sesungguhnya. Allah swt.berfirman;
اَفَرَءَيْتُمْ مَا تَحْرُثُوْنِ , ءَاَنْتُمْ تَزْرَعُوْنَهُ اَمْ نَحْنُ الزَّارِعُوْنَ
Artinya: "Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu tanam? Kamukah yang menanamnya ataukah Kami yang menanam nya ?" (QS. al-Waqi'ah: 63 – 64).
Sedangkan pada ayat yang lain Allah menisbahkan sifat penanaman tersebut kepada manusia sebagaimana firman-Nya;
يُعْجِبُ الزُّرَّاعَ لِيَغِيْظَ بِهِمُ الكُفَّارَ
"Tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya, karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir." (al-Fath: 29).
Pada sebuah ayat Allah swt.. menjadikan pencabutan nyawa berada di tangan-Nya, firman-Nya (Az-Zumar:42): "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya"
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. menjadikan pencabutan nyawa sebagai perbuatan malaikat. Allah swt. berfirman, "Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, dia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya." (QS. al-An'am: 61)
Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa syafa’at hanya khusus milik Allah swt. Sebagaimana firman-Nya: "Katakanlah, 'Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya.'" (QS. az-Zumar: 44).
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memberitahukan tentang adanya para pemberi syafa’at selain Allah. Allah swt. berfirman; " Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhoi-Nya." (QS. an-Najm: 26)
Dalam ayat ini disebutkan bahwa hamba Allah swt. bisa memberi syafa’at setelah diizinkan oleh-Nya. Jadi disamping Allah ada hamba-hambaNya atas izin-Nya bisa memberi syafa’at.
Pada sebuah ayat Allah menyatakan bahwa pengetahuan terhadap hal-hal yang gaib adalah sesuatu yang khusus bagi Allah. Firman-Nya;
"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah.'" (QS. an-Naml: 65).
Sementara pada ayat yang lain Allah swt. memilih para Rasul diantara hamba-hamba-Nya, untuk diperlihatkan kepada mereka hal-hal yang gaib. Allah swt. berfirman:
"Dan Allah sekali-kali tidak akan memperlihatkan kepadamu hal-hal yang gaib, akan tetapi Allah memilih siapa yang dikehendaki-Nya diantara Rasul-Rasul-Nya." (QS. Ali Imran: 179). Sudah tentu Rasulallah saw. berada pada urutan utama dari para Rasul lainnya.
Dan masih ada ayat-ayat lainnya yang serupa. Seorang yang melihat ayat-ayat ini secara sekilas, mungkin dia mengira disana terdapat sebuah pertentangan. Pada kenyataannya, sesungguhnya ayat-ayat di atas menetapkan apa yang telah kita katakan. Yaitu bahwa hanya Allah swt. sajalah yang merdeka di dalam melakukan segala sesuatu. Adapun sebab-sebab yang lain, didalam melakukan perbuatannya mereka semua bersandar dan berada di bawah naungan kekuasaan Allah swt.
Allah swt. telah meringkas pengertian ini didalam firman-Nya yang berbunyi :
Dan bukan kamu yang melempar ketika" kamu melempar, tetapi Allah lah yang melempar." (QS. al-Anfal: 17)
Allah menyatakan bahwa Rasulallah saw. yang telah melempar, dengan kata-kata ketika kamu melempar. Namun pada saat yang sama Allah swt. menyatakan diri-Nya sebagai pelempar yang sesungguhnya, karena sesungguhnya Rasulallah saw. tidak melempar melainkan dengan kekuatan yang telah Allah berikan kepadanya. Sehingga dengan begitu, Rasulallah saw. adalah pelempar ikutan (bittaba'). Dengan demikian kita dapat membagi perbuatan Allah kepada dua bagian:
Pertama;. Perbuatan dengan tanpa perantara (kunfayakun) Kedua; Perbuatan dengan perantara.
Seperti Allah menurunkan hujan dengan perantaraan awan, menyembuhkan orang sakit dengan perantaraan obat-obatan, dan lain sebagainya. Jika seorang manusia bergantung dan bertawassul kepada perantara-perantara ini, dengan keyakinan bahwa perantara-perantara tersebut tidak merdeka dan tidak terlepas dari kekuasaan Allah swt. maka dia itu seorang muwahhid (orang yang mengesakan Allah), namun jika sebaliknya, maka dia orang musyrik.
Apakah Kemampuan Atau Ketidak-mampuan Merupakan Tolak Ukur Tauhid Dan Syirik?
Golongan Wahabi/Salafi mempunyai kesalahpahaman yang lain didalam masalah tauhid dan syirik, dan ini persis sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya. Mereka menetapkan bahwa salah satu dari tolak ukur tauhid dan syirik ialah adanya kemampuan atau ketidak-mampuan orang yang di minta pertolongan untuk merealisasikan kebutuhan yang diminta. Jika dia mampu maka tidak masalah, namun jika tidak mampu maka itu syirik. Sungguh ini merupakan kesalahan yang nyata. Masalah ini sama sekali tidak mempunyai pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik, melainkan hanya merupakan pembahasan tentang bermanfaat atau tidak bermanfaatnya permintaan.
Diantara orang-orang Wahabi/Salafi ialah, mereka menghardik para peziarah Rasulallah saw. dengan mengatakan, “Hai musyrik, Rasulallah saw. tidak memberikan manfaat sedikitpun kepadamu”. Pikiran seperti ini sangat naif sekali. Sesungguhnya masalah bermanfaat atau tidak, itu tidak memberikan pengaruh didalam masalah tauhid dan syirik.
Akidah golongan Wahabi seperti ini mengikuti akidah Ibnul Qayyim –murid Ibnu Taimiyyah– yang mengatakan: “Salah satu di antara bentuk syirik ialah meminta kebutuhan dari orang yang telah wafat, serta memohon pertolongan dan menghadap kepada mereka. Inilah asal mula syirik yang ada di alam ini. Karena sesungguhnya orang yang telah wafat, telah terputus amal perbuatannya, dan dia tidak memiliki sedikitpun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya dan manfaat bagi dirinya.” (Fath al-Majid, Mufid bin Abdul Wahhab, hal.67, cetakan ke enam).
Bagaimana mungkin permintaan sesuatu dari orang yang masih hidup dikatakan tauhid, sementara permintaan sesuatu yang sama dari orang yang telah wafat dikatakan syirik?! Jelas, perbuatan yang semacam ini keluar dari kerangka pembahasan tauhid dan syirik, serta kita dapat meletakkannya kedalam kerangka pembahasan, apakah permintaan ini berguna atau tidak berguna? Dan permintaan yang tidak berguna pun tidak termasuk syirik. Sebagaimana yang telah diutarakan, sesungguhnya yang menjadi tolak ukur dasar didalam masalah tauhid dan syirik ialah keyakinan. Keyakinan disini bersifat mutlak. Tidak dikhususkan bagi orang yang hidup atau orang yang telah wafat.
Perkataan Ibnul Qayyim yang berbunyi; ‘Sesungguhnya orang yang wafat telah ter- putus amal perbuatannya’. Seandainya benar, itu tidak lebih memiliki arti hanya menetapkan bahwa meminta dari orang yang mati itu tidak berguna, namun tidak bisa menetapkan bahwa perbuatan itu syirik. Adapun perkataan beliau yang berbunyi, ‘Orang yang telah wafat tidak memiliki sedikit pun kekuasaan untuk mendatangkan bahaya atau manfaat bagi dirinya’, ini adalah merupakan perkataan yang umum yang mencakup untuk semua manusia baik yang telah wafat maupun yang masih hidup. Karena seluruh makhluk, baik yang hidup maupun yang mati, tidak memiliki sedikitpun kekuasaan atas dirinya dan hanya memiliki kekuasaan atas dirinya semata-mata dengan izin dan kehendak Allah.
Dalam aqidah Ahlussunnah Wal-Jama'ah ada konsep sifat 20 yang wajib bagi Allah. Konsep ini sangat populer dan harus diketahui oleh setiap orang Muslim. Akhir-akhir ini ada sebagian kelompok yang mempersoalkan sifat 20 tersebut dengan beberapa alasan, antara lain alasan tidak adanya teks dalam al-Qur'an dan hadits yang mewajibkan mengetahui sifat 20. Bahkan dalam hadits sendiri diterangkan bahwa nama-nama Allah (al-Asma' al-Husna) jumlahnya justru 99. Dari sini muncul sebuah gugatan, mengapa sifat yang wajib bagi Allah yang harus diketahui itu hanya 20 saja, bukan 99 sebagaimana yang terdapat dalam al-Asma' al-Husna? Sebagaimana yang sering dilontarkan oleh seorang tokoh Wahhabi di Radio lokal.
Para ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah dalam menetapkan konsep sifat 20 tersebut sebenarnya berangkat dari kajian dan penelitian yang mendalam. Ada beberapa alasan ilmiah dan logis yang dikemukakan oleh para ulama tentang latar belakang konsep wajibnya mengetahui sifat 20 yang wajib bagi Allah, antara lain:
Pertama, setiap orang yang beriman harus meyakini bahwa Allah SWT wajib memiliki semua sifat kesempurnaan yang layak bagi keagungan-Nya. Ia harus meyakini bahwa Allah mustahil memiliki sifat kekurangan yang tidak layak bagi keagungan-Nya. Ia harus meyakini pula bahwa Allah boleh melakukan atau meninggalkan segala sesuatu yang bersifat mungkin seperti menciptakan, mematikan, menghidupkan dan lain-lain. Demikian ini adalah keyakinan formal yang harus tertanam dengan kuat dalam hati sanubari setiap orang yang beriman.
Kedua, para ulama Ahlussunnah Wal-Jama'ah sebenarnya tidak membatasi sifat-sifat kesempurnaan Allah dalam 20 sifat. Bahkan setiap sifat kesempurnaan yang layak bagi keagungan Allah, sudah barang tentu Allah wajib memiliki sifat tersebut, sehingga sifat-sifat Allah itu sebenarnya tidak terbatas pada 99 saja sebagaimana dikatakan al-Imam al-Hafizh al-Baihaqi:
وَقَوْلُهُ J: « إِنَّ للهِ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اِسْمًا » لاَ يَنْفِيْ غَيْرَهَا ، وَإِنَّمَا أَرَادَ وَاللهُ أَعْلَمُ أَنَّ مَنْ أَحْصَى مِنْ أَسْماَءِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ تِسْعَةً وَتِسْعِيْنَ اِسْمًا دَخَلَ الْجَنَّةَ.
Sabda Nabi J: "Sesungguhnya Allah memiliki sembilan puluh sembilan Nama", tidak menafikan nama-nama selainnya. Nabi J hanya bermaksud –wallahu a'lam-, bahwa barangsiapa yang memenuhi pesan-pesan sembilan puluh sembilan nama tersebut akan dijamin masuk surga. (al-Baihaqi, al-I'tiqad 'ana Madzhab al-Salaf, hal. 14).
Pernyataan al-Hafizh al-Baihaqi di atas bahwa nama-nama Allah SWT sebenarnya tidak terbatas dalam jumlah 99 didasarkan pada hadits shahih:
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ، قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ J: اللَّهُمَّ إِنِّيْ عَبْدُكَ ... أَسْأَلُكَ بِكُلِّ اسْمٍ هُوَ لَكَ، سَمَّيْتَ بِهِ نَفْسَكَ ، أَوْ أَنْزَلْتَهُ فِيْ كِتَابِكَ، أَوْ عَلَّمْتَهُ أَحَدًا مِنْ خَلْقِكَ، أَوِ اسْتَأْثَرْتَ بِهِ فِيْ عِلْمِ الْغَيْبِ عِنْدَكَ، أَنْ تَجْعَلَ الْقُرْآنَ رَبِيْعَ قَلْبِيْ، وَنُوْرَ بَصَرِيْ، وَجَلاَءَ حَزَنِيْ، وَذَهَابَ هَمِّيْ.
Ibn Mas'ud berkata, Rasulullah J bersabda: "Ya Allah, sesungguhnya aku hamba-Mu… Aku memohon dengan perantara setiap Nama yang Engkau miliki, baik Engkau namakan Dzat-Mu dengan-Nya, atau Engkau turunkan nama itu dalam kitab-Mu, atau Engkau ajarkan kepada salah seorang di antara makhluk-Mu, dan atau hanya Engkau saja yang mengetahui-Nya secara ghaib, jadikanlah al-Qur'an sebagai taman hatiku, cahaya mataku, pelipur laraku dan penghapus dukaku." (HR. Ahmad, Ibn Hibban, al-Thabarani dan al-Hakim).
Ketiga, para ulama membagi sifat-sifat khabariyyah, yaitu sifat-sifat Allah yang terdapat dalam al-Qur'an dan hadits seperti yang terdapat dalam al-Asma' al-Husna, terbagi menjadi dua. Pertama, Shifat al-Dzat, yaitu sifat-sifat yang ada pada Dzat Allah SWT, yang antara lain adalah sifat dua puluh. Dan kedua, Shifat al-Af'al, yaitu sifat-sifat yang sebenarnya adalah perbuatan Allah SWT, seperti sifat al-Razzaq, al-Mu'thi, al-Mani', al-Muhyi, al-Mumit, al-Khaliq dan lain-lain. Perbedaan antara keduanya, Shifat al-Dzat merupakan sifat-sifat yang menjadi Syarth al-Uluhiyyah, yaitu syarat mutlak ketuhanan Allah, sehingga ketika Shifat al-Dzat itu wajib bagi Allah, maka kebalikan dari sifat tersebut adalah mustahil bagi Allah. Sebagai contoh, misalhnya ketika Allah SWT bersifat baqa' (kekal), maka Allah SWT mustahil bersifat kebalikannya, yaitu fana'.
Dari sini para ulama menetapkan bahwa Shifat al-Dzat ini bersifat azal (tidak ada permulaan) dan baqa' (tidak berakhiran) bagi Allah. Hal tersebut berbeda dengan Shifat al-Af'al. Ketika Allah memiliki salah satu di antara Shifat al-Af'al, maka kebalikan dari sifat tersebut tidak mustahil bagi Allah, seperti sifat al-Muhyi (Maha Menghidupkan) dan kebalikannya al-Mumit (Maha Mematikan), al-Dhar (Maha Memberi Bahaya) dan kebalikannya al-Nafi' (Maha Memberi Manfaat), al-Mu'thi (Maha Pemberi) dan kebalikannya al-Mani' (Maha Pencegah) dan lain-lain. Di samping itu para ulama juga mengatakan bahwa Shifat al-Af'al itu baqa' (tidak berakhiran) bagi Allah, namun tidak azal (ada permulaan).
Dari sini dapat kita memahami, kekeliruan pernyataan Nurcholis Madjid beberapa tahun yang lalu, bahwa untuk saat ini sifat Rahmah Allah mestinya lebih layak ditekankan untuk diketahui dari pada yang lain. Karena pernyataan ini berangkat dari ketidakpahaman Nurcholis terhadap konsep Shifat al-Dzat yang menjadi Syarth al-Uluhiyyah (syarat ketuhanan) dan Shifat al-Af'al yang bukan Syarth al-Uluhiyyah.
Keempat, dari sekian banyak Shifat al-Dzat yang ada, sifat dua puluh dianggap cukup dalam mengantarkan seorang Muslim pada keyakinan bahwa Allah memiliki segala sifat kesempurnaan dan Maha Suci dari segala sifat kekurangan. Di samping substansi sebagian besar Shifat al-Dzat yang ada sudah ter-cover dalam sifat dua puluh tersebut yang ditetapkan berdasarkan dalil al-Qur'an, sunnah dan dalil 'aqli.
Kelima, sifat dua puluh tersebut dianggap cukup dalam membentengi akidah seseorang dari pemahaman yang keliru tentang Allah SWT. Sebagaimana dimaklumi, aliran-aliran yang menyimpang dari faham Ahlussunnah Wal-Jama'ah seperti Mu'tazilah, Musyabbihah (kelompok yang menyerupakan Allah SWT dengan makhluk), Mujassimah (kelompok yang berpendapat bahwa Allah memiliki sifat-sifat makhluk), Karramiyah dan lain-lain menyifati Allah dengan sifat-sifat makhluk yang dapat menodai kemahasempurnaan dan kesucian Allah. Maka dengan memahami sifat wajib dua puluh tersebut, iman seseorang akan terbentengi dari keyakinan-keyakinan yang keliru tentang Allah. Misalnya ketika Mujassimah mengatakan bahwa Allah itu bertempat di Arsy, maka hal ini akan ditolak dengan salah satu sifat salbiyyah yang wajib bagi Allah, yaitu sifat qiyamuhu binafsihi (Allah wajib mandiri).
Ketika Musyabbihah mengatakan bahwa Allah memiliki organ tubuh seperti tangan, mata, kaki dan lain-lain yang dimiliki oleh makhluk, maka hal itu akan ditolak dengan sifat wajib Allah berupa mukhalafatuhu lil-hawadits (Allah wajib berbeda dengan hal-hal yang baru). Ketika Mu'tazilah mengatakan bahwa Allah Maha Kuasa tetapi tidak punya qudrat, Maha Mengetahui tetapi tidak punya ilmu, Maha Berkehendak tetapi tidak punya iradat dan lain-lain, maka hal itu akan ditolak dengan sifat-sifat ma'ani yang jumlahnya ada tujuh yaitu qudrat, iradat, ilmu, hayat, sama', bashar dan kalam. Demikian pula dengan sifat-sifat yang lain. Wallahu a'lam.
Di kalangan masyarakat kita, ketika ada orang meninggal dunia, dan dimakamkan, maka dibacakan talqin, yaitu sebuah tuntunan kepada si mayit agar mudah menjawab pertanyaan-pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir. Tradisi ini berlaku hampir di seluruh negara Islam yang menganut faham Ahlussunnah Wal-Jama’ah. Ada dialog menarik seputar talqin ini, yang diceritakan oleh teman saya, Ustadz Syafi’i Umar Lubis dari Medan. Ia bercerita begini:
Sekitar bulan Maret 2010 ada seorang mahasiswa IAIN Sumatera Utara yang kos di salah satu sudut kota Medan. Tiap malam rabu ia belajar mengaji bersama kami didaerah Sunggal. Waktu itu kitab yang dibaca adalah kitab al-Tahdzib fi Adillat al-Ghayah wa al-Taqrib, karya Musthafa Dibul Bugha. Mahasiswa ini sangat resah dengan keberadaan ponakannya yang belajar di Pondok As-Sunnah, sebuah pesantren yang diasuh oleh orang orang Wahhabi. Sepertinya anak itu telah termakan racun ajaran Salafi. Mahasiswa itu berjanji membawa keponakannya ke Majelis Ta’lim kami di Sunggal. Pada malam yang ditentukan datanglah mereka, bersama keponakannya itu, sebut saja dengan inisial X.
Setelah mereka berkumpul, saya bertanya, kira-kira apa yang akan kita diskusikan? X menjawab, “Banyak Ustadz, antara lain soal Talqin dan bid’ah”. Saya bertanya, “Apa yang kita masalahkan dengan bid’ah itu?” “Ini Ustadz, bid’ah itu kan dosa dan pelakunya diancam siksa dalam banyak hadist” Demikian X itu menjawab. Saya tanya, “Benar, kita sepakat bid’ah itu sebuah ancaman dan membahayakan sekali. Tapi perlu diingat, bid’ah itu tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari nama Islam alias Murtad. Bid’ah itu ada kalanya berkaitan dengan aqidah, kadang dengan ibadah. Kamu tahu enggak apa itu Bid’ah?”
X menjawab, “Sebagaimana yang kami pelajari, bid’ah itu ialah segala sesuatu yang menyangkut ibadah yang tidak ada di zaman Nabi dan dilakoni oleh Nabi dan Salafus Sholeh, seperti Talqin, Madzhab, Ushalli dan lain sebagainya.” Saya berkata, “Definisi bid’ah seperti itu siapa yang membuatnya? Nabi, atau Sahabat, dan atau Tabiin?”
X menjawab, “Itu rangkuman pemikiran saya saja.” Saya berkata, “Kalau begitu definisi bid’ah menurut Anda itu kan tidak ada penjelasannya dari Nabi. Nah definisi Anda itu juga Bid’ah, kan definisi anda itu bukan keluar dari ucapan Nabi. Ok..? Ini sesuai yang Anda katakan.”
Mendengar umpan saya, X terdiam. Kemudian ia berkata, “Lalu bagaimana dengan hadisi “Man Ahdasta Fii Amrina haza Fahuwa Roddun”. Saya balik bertanya, “Kenapa dengan Hadist itu?” X berkata, “Hadist ini secara tegas menyingkap apa itu bid’ah.”
Saya berkata, “Benar, tapi perlu dicermati maksud kalimat, man ahdatsa fi amrina hadza ma laisa minhu. Menurut pemahaman Anda bagaimana dengan kalimat itu?” Ia menjawab: “Menurut saya pokoknya menciptakan Ibadah baru itu Bid’ah!!.” Saya berkata: “Kalau begitu Anda memahami hadist itu pakai kacamata kuda dong. Saya bertanya, apa arti ma laisa mihu dalam hadits tersebut? Tolong Anda jelaskan tiga kata ini.” TernyataX hanya terdiam tidak bisa menjawab.
Saya berkata: “Saudara, kata ahdatsa dalam hadits tersebut bermakna menciptakan sesuatu yang baru yang belum pernah ada sebelumnya. Sedangkan kata fi amrina, bermakna sesuatu yang merupakan urusan Agama kami, maksudnya suatu hal yang baru yang berkaitan dengan agama. Sedangkan katama laisa mihu, bermakna sesuatu yang tidak ada dalilnya secara langsung atau tidak langsung dari agama. Nah demikian itu baru dihukumi bid’ah. Makanya al-Imam al-Nawawi dalam Kitab al- Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab menyatakan bahwa bid’ah adalah sesuatu urusan yang baru dalam agama yang tidak ada dalilnya. Dalil-dalil itu adalah al-Qur’an, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas. Selama masih ada dalilnya dari salah satu yang empat tersebut, maka itu bukan bid’ah. Anda kalau zakat fitrah pake apa? Seharusnya mesti pakai korma dong. Rasul SAW mengatakan tidak pernah pakai beras.
Rasul tidak mempraktekkan zakat fitrah pakai beras. Pakai beras itu Qiyas dari korma dan gandum. Jadi kalau tidak menggunakan Qiyas, tentu saja Islam ini sempit sekali. Demikian pula masalah Takhtim, Tahlil yang selalu diamalkan masyarakat kita, isinya adalah pembacaan al Qur’an, Tahlil dengan kalimat Laa lllaha lllalloh, Sholawat, lalu doa. Saya tanya Anda. “Apakah ada larangan membaca itu semua, baik menurut al-Qur’an dan hadist?”
Mendengar pertanyaan saya, X menjawab: “Tidak ada.” Saya berkata: “Apakah ada perintah membaca itu semua menurut al-Qur’an dan hadist secara umum?” X menjawab: “Ada.” Saya bertanya: “Adakah larangan Allah dan Rasul untuk berdzikir, baca al-Qur’an dan lain sebagainya itu?” X menjawab:” Tidak ada.” Saya berkata: “Nah! Kan tidak ada larangan. Sementara pengamalan tersebut ada sanjungan dari Allah dan Rasul, maka itu bukanlah bid’ah yang terlarang atau sesat. Anda faham!” X menjawab: “Emangnya apa sanjungan Allah dan Rasul-Nya?”
Saya menjawab: “Lho…!! Tidakkah pernah saudara dengar sebuah hadist shahih yang artinya, ‘Tidaklah sekelompok orang yang duduk sambil berzikir kepada Allah kecuali para malaikat akan mengelilinginya, rahmat kasih sayang Allah akan meliputinya, ketenangan akan diturunkan kepadanya dan Allah akan menyebut-nyebut mereka dihadapan makhluk yang ada disisiNya”. (HR Ahmad, Muslim, al-Tirmidzi, Ibn Majah, Ibnu Abi Syaibah dan al-Baihaqi dari Abi Hurairah dan Abi Sa’id al- Khudri). Dalam hadist ini atau hadist lain tidak pernah ada larangan, kecuali ditempat-tempat kotor seperti di WC dan semacamnya.”
Mendengar penjelasan saya, X terdiam. Kemudian ia angkat bicara: “Bagaimana masalah Talqin? Bukankah itu Bid’ah?” Saya menjawab: “Begini saja supaya jelas. Lalu saya berdiri dan mengambil spidol dan menuliskan di Whiteboard, “TALQIN MAYIT BUKAN BID’AH TAPI KHILAFIAH” dan saya tanda tangani. Lalu saya suruh ia untuk menuliskan kalimat tandingan dari pernyataan saya. Lalu iapun menuliskan “TALQIN MAYIT ADALAH BIDAH” dan ditanda tanganinya. Lalu saya bertanya : “Kalau Talqin mayit adalah bid’ah berarti pelakunya diancam siksa?” X menjawab: “Ya.”
Saya bertanya: ‘Yang mengatakan bahwa talqin mayit itu bid’ah, siapa?” Dengan semangat, X yang masih anak muda itu mengatakan: “Syaikhul Islam Ibn Taimiyah.” Mendengar jawaban itu, saya pun mengambil kitab Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah. Lalu saya berkata: “Ini kitab Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah.” Sambil menunjukkan kepada hadirin semua, halaman 242 jilid 1, yang isinya adalah: “Talqin yang tersebut ini (talqin setelah mayit dikuburkan) telah diriwayatkan dari segolongan sahabat bahwa menka memerintahkannya seperti Abi Umamah al-Bahili sertu beberapa sahabat lainnya, oleh karena ini al-lmam Ahmad bin Hanbal dan para ulama yang lain mengatakan bahwa sesungguhnya talqin mayit ini tidak apa-apa untuk diamalkan…” (Majmu’ Fatawa Ibn Taimiyah, juz 1 hal. 242).
Nah, Ibn Taimiyah tidak mengatakan bahwa talqin itu bid’ah, malah menyatakan ada dalilnya bahwa talqin itu dilakukan oleh sebagian Sahabat. Yang jelas ini masalah Khilafiah bukan masalah bid’ah!!!” Mendengar penjelasan saya, X pun terdiam. Tidak lama kemudian, ia pamitan pulang.” Demikian kisah dialog publik antara Ustady Syafi’i Umar Lubis dari Medan Sumatera Utara dengan pemuda Wahabi.
Sebenarnya masih banyak kisah-kisah Debat dan dialog antara Aswaja dengan Wahabi yang terangkum dalam sebuah buku berjudul “BUKU PINTAR BERDEBAT DENGAN WAHHABI” untuk dapat diambil hikmahnya. Saya sangat menyarankan bagi anda untuk bisa membeli buku tersebut di toko-toko buku terdekat di kota anda. Semoga bermanfaat!!
Disadur dari “Buku Pintar Berdebat Dengan Wahhabi” halaman 161-166, karangan Muhammad Idrus Ramli, Penerbit Bina Aswaja bekerjasama dengan LBM NU Jember, Cetakan Pertama September 2010
Perbedaan antar aliran kalam tentang sifat-sifat Allah tidak terbatas pada persoalan apakah Allah memiliki sifat atau tidak, tetapi jug pada pada persoalan-persoalan cabang sifat-sifat Allah, seperti antropomorphisme melihat Tuhan dan esensi Al-Qur’an.
1.Aliran Mu'tazilah
Kaum Mu'tazilah mencoba menyelesaikan persoalan ini dengan mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat. Definisi mereka tentang Tuhan, sebagaimana telah dijelaskan oleh Asy'ari, bersifat negatif. Tuhan tidak mempunyai pengetahuan, kekuasaan, hajat, dan sebagainya. Ini tidak berarti bahwa Tuhan bagi mereka tidak mengetahui, tidak berkuasa, tidak hidup, dan sebagainya. Tuhan bagi mereka tetap mengetahui, berkuasa, dan sebagainya, tetapi bukan dengan sifat dalam arti kata sebenarnya. Artinya, "Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan itu adalah Tuhan sendiri. Dengan demikian, pengetahuan Tuhan sebagaimana dijelaskan Abu Al-Huzail, adalah Tuhan sendiri, yaitu dzat atau esensi Tuhan.[1]
ان البارى تعالى عالم بعلم وعلمه ذاته قادر بقدرة وقدرته ذاته حي بحياته ذاته
Artinya: Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui dengan pengetahuan, Maha Kuasa dengan kekuasaan, Maha Hidup dengan kehidupan, dan pengetahuan, kekuasaan dan kehidupan-Nya itu adalah dzat-Nya sendiri.
Menurut pandangan tokoh Mu’tazilah diantaranya An-Nazhzham dan Abu Hudzail. An-Nazhzham menafikan pengetahuan, kekuasaan, pendengaran, penglihatan, dan sifat-sifat dzat Allah yang lain. Allah dalam pendapatnya, senantiasa tahu, hidup, kuasa, mendengar, melihat, dan qadim dengan diri-Nya sendiri, bukan dengan pengetahuan, kekuasaan, perikehidupan, pendengaran, penglihatan, dan keqadiman. Demikian pula, sifat-sifat Allah yang lain.
An-Nazhzham mengatakan bahwa jika ditetapkan bahwa Allah itu adalah dzat yang tahu, berkuasa, hidup, mendengar, melihat, dan qadim yang ditetapkan sebenamya adalah dzat-Nya (bukan sifat-Nya). Dinafikan pula dari-Nya kebodohan, kelemahan. kematian, tuli, dan buta. Demikian pula sifat-sifat Allah yang lain.
Sementara itu, dalam pandangan Abu Hudzail, esensi pengetahuan Allah adalah Allah sendiri. Demikian pula kekuasaan, pendengaran, penglihatan dan kebijaksanaan dan sifat-Nya yang lain. Ia berkata “kalau aku nayatakan Allah bersifat tahu, artinya akupun menyatakan bahwa pada-Nya terdapat pengetahuan, dan pengetahuan itu adalah dzat-Nya sendiri. Dengan begitu aku tegas-tegas menolak anggapan bahwa Allah itu bodoh terhadap sesuatu yang sudah atau akan terjadi.
Kalau kunyatakan bahwa Allah bersifat kuasa itu artinya akupun menyatakan bahwa pada-Nya terdapat kekuasaan, dan kekuasaan itu adalah dzat-Nya sendiri. Dengan demikian aku tegas-tegas menolak anggapan bahwa Allah itu lemah terhadap sesuatu yang sudah atau akan terjadi. Demikian pula kata Abu Huzhail sifat-sifat dzat Allah yang lain.
Atas jawaban Abu Huzhail yang kontradiktif ini, lawan-lawannya sering mengibaratkan Abu Huzhail tentang persoalan ini dengan ungkapan:
إن علم الله لا يقال هو الله ولا يقال عيره
Artinya: Sesungguhnya pengetahuan Allah bukanlah Allah sendiri, tetapi bukan yang lain.
Sungguhpun terdapat perbedaan faham antara pemuka-pemuka Mu’tazilah, mereka sepakat mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai sifat.
Mu’tazilah menafsirkan ayat-ayat yang memberikan kesan bahwa Tuhan bersifat jasmani secara metamorfosis. Dengan kata lain memberikan ta’wil yang layak bagi kebesaran dan keagungan Allah. Misalnya kata “istiwa” ddalam surat Thaha ayat 5 ditakwilkan dengan menguasai dan mengalahkan, kata “aini” dalam surat Thaha ayat 39 ditakwilkan dengan ilmi (pengetahuanku), kata “wajhah” dalam surat Al-Qashash ayat 88 ditakwilkan dengan dzat-Nya, kata “yad” dalam surat Shad ayat 75 ditakwilkan dengan al-quwah (kekuatan).
Selanjmutnya Mu’tazilah berpendapat bahwa Tuhan, karena bersifat immateri, tidak dapat dilihat dengan mata kepala karena pertama, Tuhan tidak mengambil tempat schingga tidak dapat dilihat dan kedua, bila Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala, itu berarti Tuhan dapat dilihat sekarang di dunia ini, sedangkan kenyataannya tidak seorang pun yang dapat melihat Tuhan di alam ini. Ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan sandaran dalam mendukung pendapat di atas adalah QS. Al-An'am ayat 103 dan QS. Al-Qiyamah ayat 22-23 sebagai berikut:
Artinya: Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah yang Maha Halus lagi Maha mengetahui (QS. Al-An'am ayat 103). Aliran Mu’tazilah memahami ayat ini sebagai penjelasan bahwa Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala kapan saja, lafadz nafy yang terdapat dalam ayat tersebut ditujukan pada waktu dan tempat tertentu baik dunia maupun di akhirat.
Artinya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat (QS. Al-Qiyamah ayat 22-23). Ayat ini dipahami oleh Mu’tazilah bukan berarti memandang wajah Tuhan, tetapi menunggu-nunggu balasan pahala yang akan diberikan oleh Tuhan.
Mengenai hakikat Al-Qur’an aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk sehingga tidak kekal. Mereka berargumen bahwa Al-Qur’an itu sendiri tersusun dari kata-kata dan kata-kata itu sendiri tersusun dari huruf-huruf. Demikian pula surat dan ayat ada yang terdahulu dan ada yang datang kemudian tidaklah dapat dikatakan qadim. Ayat-ayat AI-Qur’an yang dipergunakan oleh Mu’tazilah sebagai dalil bagi pendapat di atas adalah surat Al-Anbiya ayat 2, surat Al-Hijr ayat 9 dan surat Az-Zumar ayat 23 sebagai berikut:
Artinya: Tidak datang kepada mereka suatu ayat Al Quran pun yang baru (di-turunkan) dari Tuhan mereka, melainkan mereka mendengarnya, sedang mereka bermain-main (QS. Al-Anbiya ayat 2). Qadi Abd Al-Jabbar mengatakan bahwa firman Allah di atas menunjukkan bahwa Al-Qur’an (Az-Zikr) disifati dengan baru.
Artinya: Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya (QS. Al-Hijr ayat 9). Qadi Abd Al-Jabbar mengatakan bahwa Al-Qur’an itu baru karena sesuatu yang qadim tentulah tidak memerlukan pemeliharaan.
Artinya: Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu (Az-Zumar ayat 23). Qadi Abd Al-Jabbar mengatakan bahwa Al-Qur’an itu bukan qadim, sebab yang qadim tidak tersusun dan terkumpul menjadi satu.
2.Aliran Asy'ariyah
Pendapat kaum Asy'ariyah berlawanan dengan faham Mu'tazilah, mereka dengan tegas mengatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat. Menurut Al-Asy'ari tidak dapat diingkari bahwa Tuhai mempunyai sifat karena perbuatan-perbuatannya. la juga menyatakan bahwa Tuhan mengetahui, menghendaki, berkuasa, dan sebagainya di samping mempunyai pengetahuan, kemauan, dan daya.
la lebih jauh berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat-sifat (bertentangan dengan mu’tazilah) dan bahwa sifat-sifat itu, seperti mempunyai tangan dan kaki, tapi tidak boleh diartikan secara harfiah melainkan secara simbolis. Selanjutnya, Al-Asy'ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik karenanya tidak dapat dibandingkan dengan sifat -sifat manusia. Sifat-sifat Allah berbeda dengan allah sendiri, tetapi sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya.
Asy'ariyah menjelaskan bahwa sesuatu yang dapat dilihat adalah sesuatu yang mempunyai wujud, karena Tuhan mempunyai wujud maka ia dapat dilihat.lebih jauh dikatakan bahwa Tuhan melihat apa yang ada, dengan demikian Allah melihat diri-Nya, bila Tuhan bisa melihat diri-Nya tentulah ia sendiri dapat membuat manusia mempunyai kemampuan melihat diri-Nya sendiri. Adapun al- Qur’an yang dijadiakan sandaran Asy’ari untuk menopang pendapatnya adalah QS. Al-Qiyamah ayat 22-23, QS. Al-A’raf ayat 143 dan QS. Yunus ayat 26 sebagai berikut:
Artinya: Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka melihat (QS. Al-Qiyamah ayat 22-23). Ayat ini dipahami oleh Asy’ariyah melihat dengan mata kepala.
Artinya: Dan tatkala Musa datang untuk (munajat dengan Kami) pada waktu yang telah Kami tentukan dan Tuhan telah berfirman (langsung) kepadanya, berkatalah Musa: "Ya Tuhanku, nampakkanlah (diri Engkau) kepadaku agar aku dapat melihat kepada Engkau". Tuhan berfirman: "Kamu sekali-kali tidak sanggup melihat-Ku, tapi lihatlah ke bukit itu, Maka jika ia tetap di tempatnya (sebagai sediakala) niscaya kamu dapat melihat-Ku". tatkala Tuhannya Menampakkan diri kepada gunung itu[565], dijadikannya gunung itu hancur luluh dan Musa pun jatuh pingsan. Maka setelah Musa sadar kembali, Dia berkata: "Maha suci Engkau, aku bertaubat kepada Engkau dan aku orang yang pertama-tama beriman" (QS. Al-A’raf ayat 143). Ayat ini ditafsirkan bahwa meminta sesuatu yang mustahil. Bila pemahaman yang dianut, bebrarti telah merusak sifat kenabian Musa. Oleh sebab itu, melihat Tuhan bukanlah mustahil, tapi seeuatu yang mengandung kemungkinan. Dan bila ayat ini menyangkut kemampuan melihat kepada gunung yang tidak hancur adalah Tuhan, berarti sebenarnya Tuhamn dapat dilihat oleh Nabi Musa. as.
Selanjutnya Asy’ariyah berpendapat bahwa Al-Qur’an itu adalah kekal tidak diciptakan. Ia berpegang teguh pada pernyataan bahwa Al-Qur’an itu bukan makhluk sebab segala sesuatu tercipta, setelah Allah berfirman Kun (jadilah), maka segala sesuatu pun terjadi. Penjelasan ini mengisyaratkan bahwa AI-Qur’an dalam faham mereka bukanlah yang tersusun dari huruf dan suara, tetapi yang terdapat di balik yang tersusun dari suara itu. Ayat-ayat Al-Qur’an yang dijadikan dalil oleh Asy'ari untuk menopang pendapatnya adalah surat Ar-Rum ayat 25, surat Al A'raf ayat 54, surat Yashin ayat 82, surat Al-Kahfi ayat 109 dan surat Al-Mukmin ayat 16.
3.Aliran Maturidiyah
Berkaitan dengan masalah sifat Tuhan, dapat ditemukan persamaan pemikiran antara Al-Maturidi dan Al-Asy'ari, seperti dalam pendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sama’, bashar, dan sebagainya. Walaupun begitu, pengertian Al-Maturidi tentang sifat Tuhan berbeda dengan Al-Asy'ari. Al-Asy'ari mengartikan sifat Tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat, melainkan melekat pada dzat itu sendiri, sedangkan menurut Al-Maturidi, sifat tidak dikatakan sebagai esensiNya dan bukan pula dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulazamah (ada bersama, baca: inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam taken ain al dzat wa la hiya ghairuhu). Menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawa kepada pengertian anthropomorphisme, karena sifat tidak berwujud yang tersendiri dari dzat, sehingga berbilang sifat tidak akan membawa pada berbilangnya yang qadim (taaddud al-qudama).[2]
Tampaknya faham Al-Maturidi tentang makna sifat Tuhan cenderung mendekati faham Mu’tazilah. Perbedaannya Al-Maturidi mengakui adanya sifat-sifat Tuhan, sedangkan Mu’tazilah menolak adanya sifatsifat Tuhan.
Sementara itu, Maturidiyah Bukhara yang juga mempertahankan kekuasaan mutlak Tuhan, berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat. Persoalan banyak yang kekal mereka selesaikan dengan mengatakan bahwa sifat-sifat Tuhan kekal melalui kekekalan yang terdapat dalam esensi Tuhan dan bukan melalui kekekalan sifat-sifat itu sendiri; juga dengan mengatakan bahwa Tuhan bersama-sama sifat-Nya adalah kekal, tetapi sifat-sifat itu sendiri tidaklah kekal.[3]
Aliran Maturidiyah Bukhara berbeda dengan Asy'ariyah. Sebagaimana aliran lain, Maturidiyah Bukhara juga berpendapat Tuhan tidaklah mempunyai sifat-sifat jasmani. Ayat-ayat Al-Qur’an yang menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani haruslali diberi takwil.
Maturidiyah Samarkand sependapat dengan Mu'tazilah dalam menghadapi ayat-ayat yang memberi gambaran Tuhan bersifat dengan menohadapi jasmani ini. Al-Muturidi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan tangan, muka, mata, dan kaki adalah kekuasaan Tuhan.[4]
Maturidiyah Bukhara juga sependapat dengan As'ariyah dan Maturidi Samarkand bahwa Tuhan dapat dilihat dengan mata kepala. Al-Bazdawi mengatakan bahwa Tuhan kelak memperlihatkan diri-Nya untuk kita lihat dengan mata kepala, menurut apa yang la kehendaki.
Maturidiyah Samarkand mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah kalamullah yang bersifat kekal dari Tuhan, sifat yang berhubungan dengan dzat Tuhan dan juga qadim. Kalamullah tidak tersusun dari huruf dan kalimat sebab huruf dan kalimat itu diciptakan.
4.Aliran Syi'ah Rafidhah
Sebagian besar tokoh Syi'ah Rafidhah menolak bahwa Allah senantiasa bersifat tahu. Pendapat ini lebih keras dari pada pendapat Al-Fuwaithi. Mereka menilai bahwa pengetahuan itu bersifat baru, tidak qadim. Sebagian besar dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak tahu terhadap sesuatu sebelum kemunculannya.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tabu terhadap sesuatu sebelum la menghendakinya. Tatkala Ia menghendaki sesuatu, la pun bersifat tahu. Jika Dia tidak menghendaki, Dia tidak bersifat tahu. Makna Allah berkehendak menurut mereka adalah bahwa Allah mengeluarkan gerakan (taharraka harkah). Ketika gerakan itu muncul, Ia bersifat tahu terhadap sesuatu itu. Mereka berpendapat pula bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap sesuatu sebelum la berkehendak terhadapnya. Tatkala Ia berkehendak agar sesuatu itu ada, Ia pun tahu bahwa sesuatu itu ada. Tatkala Ia berkehendak agar sesuatu itu tidak ada maka Ia pun tahu bahwa sesuatu itu tidak ada. Tatkala Ia tidak berkehendak agar sesuatu itu ada atau tidak ada, maka Ia pun tidak tahu bahwa sesuatu itu ada atau tidak ada.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa makna Allah bersifat tahu adalah Ia berbuat. Tatkala ditanya apakah Allah senantiasa bersifat tahu terhadap diri-Nya, jawaban mereka beragam. Sebagian menjawab bahwa Allah tidak bersifat tahu terhadap diri-Nya sendiri sebelum menciptakan pengetahuan sebab Ia memang ada, tetapi belum berbuat. Sebagian lagi menjawab bahwa Allah senantiasa tahu terhadap diri-Nya sendiri. Jika ditanya apakah Allah senantiasa berbuat, mereka menjawab, "Ya, tetapi kami tidak mengatakan bahwa perbuatan-Nya juga qadim.
Sebagian dari mereka berpendapat bahwa pengetahuan merupakan sifat dzat Allah dan bahwa Allah tahu tentang diri-Nya sendiri, hanya saja Ia tidak dapat disifati tahu terhadap sesuatu sebelum sesuatu itu ada. Jika sesuatu tidak ada, maka tidak dapat dikatakan bahwa Ia bersifat tahu sebab tidak mungkin Ia bersifat tahu terhadap sesuatu yang tidak ada wujudnya. Pendapat ini dikemukakan oleh kelompok As-Sakkakiyyah.
Sebagian mereka berpendapat bahwa Allah senantiasa mengetahui dan pengetahuan-Nya itu merupakan sifat dzat-Nya. Ia tidak dapat disifati bersifat tahu terhadap sesuatu sebelum sesuatu itu ada, sebagaimana manusia tidak dapat disifati melihat dan mendengar sesuatu sebelum bertemu dengan sesuatu itu sendiri.
Mayoritas tokoh Syi'ah Rafidhah menyifati Tuhannya dengan bada (perubahan). Mereka beranggapan bahwa Tuhan mengalami banyak perubahan. Sebagian mereka mengatakan bahwa Allah terkadang memerintahkan sesuatu lalu mengubahnya. Terkadang pula la menghendaki melakukan sesuatu lalu mengurungkannya karena ada perubahan pada diri-Nya. Perubahan ini bukan dalam arti naskh, tetapi dalam arti bahwa pada waktu yang pertama Ia tidak tahu apa yang bakal terjadi pada waktu yang kedua.