Tampilkan postingan dengan label ASY'ARIYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ASY'ARIYAH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 06 September 2011

Anthropomorphisme dalam Pandangan Asy'ariyah


 Abu Nadhief Muhammad
Al-Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan memiliki sifat-sifat seperti memiliki tangan dan kaki dan ini tidak boleh diartikan secara harfiah, melainkan secara simbolis. Al-Asy’ari berbendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan dengan sifat-sifat manusia yang tampak mirip. Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah sendiri, tetapi sejauh menyangkut realitasnya (haqiqah) tidak terpisah dari esensi-Nya.[1] Tuhan mempunyai muka, tangan, mata,  dan  sebagainya  dengan   tidak  ditentukan   bagaimana   (bila kaifa)  yaitu
dengan tidak mempunyai bentuk dan batasan (la yukayyaf wa la yuhad).[2]
Ayat-ayat Al-Qur’an kendatipun menggambarkan Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmaniah, tidak boleh ditakwil dan diterima sebagai makna harfinya. Oleh sebab itu Tuhan dalam pandangan Asy’ari mempunyai mata, wajah tangan serta bersemayam disinggasa. Namun, semua itu dikatakan la yukayyaf wa la yuhadd (tanpa diketahui bagaimana cara dan batasnya).[3]
Sementara itu al-Juwaini tidak selamanya setuju dengan ajaran-ajaran yang ditinggalkan al-Asy’ari. Mengenai anthropomorphisme umpamanya ia berpendapat bahwa tangan Tuhan harus diartikan  (ta’wil) kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan tuhan dan wajah Tuhan diartikan Wujud Tuhan. Dan Keadaan Allah bersemayam dia arays’  diartikan Tuhan berkuasa dan maha tinggi.[4]
Ulama khalaf tidak merasa puas dengan cara-cara berfikir yang ditempuh ulama salaf. Cara mereka berbeda dengan cara ulama salaf. Mereka menakwilkan sesuatu yang mutasyabihat sesuai dengan kehendak akal dan sesuai pula dengan itikad mensucikan Allah dari sifat yang tidak layak baginya.[5]
Mayoritas ulama khalaf  mena’wil istiwa’ dengan kekuasan Allah, menafsirkan tangan dengan kekuatan dan kedermawanan, menafsirkan ’ain {mata} dengan pertolongan (’inayah) dan pemeliharaan (ri’ayah), menafsirkan dua jari-jari dalam hadits ”hayi sorang mukmin berada diantara dua jari-jari Tuhan” dengan kehendak (iradah) dan kekuasaan (qudrah) Allah dan lain sebagainya.[6]


[1] C,A Qodir, Filsafat Islam dan Ilmu Pengetahuan dalam Islam (Jakarta: Yayasan Obor, 1991),  67-68
[2] Nasution, Teologi Islam, 70
[3] M. Yunan Yusuf, Alam Pikiran Islam: Pemikiran kalam, (Jakarta: Perkasa, 1990), 93-94
[4] Nasution, Teologi Islam, 72
[5]Teungku Muhammad Habsi Ash-Shiddieqy, Sejarah Pengantar Ilmu Tauhid/Kalam (Semarang: Pustaka Riski Putra, 1999), 35
[6] Ramli, Madzhab Al-Asy’ari, 212

Minggu, 04 September 2011

Sifat Tuhan menurut Pandangan Asy'ariyah


 By. Abu Nadhief Muhammad
Sebagai penentang Mu’tazilah, sudah barang tentu  al-Asy’ari berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil kata Al-Asy’ari Tuhan mengetahui dengan zat-Nya, karena dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan (’Ilm), tetapi yang mengetahui (’Alim). Tuhan mengetahui dengan pengetahuan dan pengetahuan-Nya bukanlah zat-Nya. Demikian pula dengan sifat-sifat seperti sifat hidup, berkuasa, mendengar dan melihat.[1]
Secara filosofis ia berpendapat bahwa nama (ism) bukanlah nama yang dinamai (musamma). Sifat bukanlah yang disifati (maushuf), sifat bukanlah dzat. Sifat-sifat Tuhan adalah nama-nama (asma)-Nya. Tetapi, nama-nama itu bukanlah Tuhan dan bukan pula selain-Nya. Ungkapan al-Asy’ari ini terkesan sebagai reaksi terhadap Mu’tazilah yang meniadakan sifat-sifat Allah (nafy al-shifat) [2]
Menurut ajaran Asy’ariyah, Tuhan mempunyai sifat-sifat sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti Allah mengetahui dengan ’Ilmu, berkuasa dengan  Qudrat, hidup  dengan  Hayah dan seterusnya.  Sifat-sifat tersebut  adalah
azali. Sifat-sifat itu bukanlah Zat Tuhan bukan pula lain dari Zat-Nya.[3]
            Al-Asy’ari di dalam Maqalat al-Islamiyyin juga di dalam Al-Ibanah secara panjang lebar menguraikan permasalahan sifat dan af’al Tuhan yang menjadi bahan pembicaraan ulama Mutakallimin, kemudian pendapatnya tentang sifat dan zat bisa disimpulkan sebagai :
لا هى هو٬ولاهى غيره
”Sifat itu bukan zat, dan sifat itu tak lepas dari zat”
            Dalam masalah sifat dan zat ini, Al-Asy’ari sependapat dengan Abdullah bin Kullab yang berpendapat
معنى ان الله عالم ان له علما و معنى انه قادران له قدرةو معنىانه حي ان له حياة....ان اسماءاللهوصفاته لذاته لاهى اللله و لاهى غيره وانها قا ﺌمة
            ”Pengertian Allah itu zat yang mengetahui adalah bahwa ilmu itu ada bagi Allah.......
            ”Sesungguhnya, asma dan sifat-sifat Allah itu ada pada zat-Nya. Sifat dan asma itu bukan Allah  (bukan zat, menurut konsep al-Asy’ari) namun sifat dan asma itu juga tidak lepas dari Allah bukan sesuatu yang lain yang berada di luar Allah”.[4]
            Dalam rumusan-rumusan tersebut, al-Asy’ari menjelaskan bahwa sifat-sifat Tuhan itu bukan sesuatu yang inheren ada di dalam zat. Rumusan yang diberikan oleh al-Asy’ari membuat kita bisa mengibaratkannya dengan seorang laki-laki, katakanlah si A. Wujud si A hanya satu, si A itu sendiri, tetapi ia memiliki sifat-sifat dan juga perbuatan-perbuatan, akan tetapi sifat-sifat itu tidak merupakan sesuatu yang berdiri sendiri diluar wujud si A, melainkan merupakan sesuatu yang melekat pada diri si A. Tetapi sifat itu bukanlah sebagai wujud si A. Pengkiyasan semacam ini tidak bisa diartikan sebagai mempersamakan Tuhan dengan manusia, melainkan harus dipahami sebagai suatu metode yang agak dekat bisa diterima secara rasio dalam menjelaskan tentang sifat dan zat Tuhan.[5]
Kemudian Imam al-Sanusi salah  seorang  penerus Al-Asy’ari   melakukan
klasifikasi sifat-sifat Tuhan. Ia mengemukakannya dalam kitabnya, Ummu-Ibarahin dengan klasifikasiYaitu, Sifat nafsiyyah, Sifat salbiyyah, Sifat ma’ani dan Sifat ma’nawiyyah .[6]
Sifat nafsiyyah, yakni sifat untuk menegaskan adanya Allah SWT, dimana Allah SWT menjadi tidak ada tanpa adanya sifat tersebut. Yang tergolong sifat ini hanya satu, yakni sifat wujud.
Sifat salbiyyah, yaitu sifat yang digunakan untuk meniadakan sesuatu yang tidak layak bagi Allah SWT. Sifat salbiyyah ini ada 5 sifat, yakni : 1) Qidam, 2) Baqo’, 3) Mukhalafatu lil hawaditsi, 4) Qiyamuhu binafsihi, dan 5) Wahdaniyyah
Sifat ma’ani, adalah sifat yang pasti ada pada Dzat Allah awt. Terdiri dari tujuh sifat, yakni : 1) Qudrat, 2) Iradah, 3) Ilmu, 4) hayat, 5) Sama’,6) Bashar dan 7) Kalam
Sifat ma’nawiyyah, adalah sifat yang mulazimah (menjadi akibat) dari sifat ma’ani, yakni : 1) Qodiran, 2) Muridan, 3) Aliman, 4) Hayyan, 5) Sami’an,6) Bashiran dan 7) Mutakalliman[7]
            Ahlussunnah Wal Jama’ah tidak membatasi sifat-sifat Allah menjadi dua puluh sifat. Ahlussunnah Wal Jama’ah menetapkan sifat dua puluh karena sifat dua puluh itu adalah sifat Dzat Allah yang menjadi syarat ketuhanan (syarthul uluhiyyah). Sedangkan sifat-sifat Allah yang lain adalah shifat af’al (sifat yang berkaitan dengan perbuatan) Allah. Dan shifat al-afal Allah itu jumlahnya banyak serta tidak terbatas.[8]


[1] Nasution, Teologi Islam,  69
[2] Said Aqil Siraj, Ahlussunnah Wal-Jamaah dalam Lintas Sejarah (Yogyakarta: LKPSM, 1999), 69
[3] Muhammad Ahmad, Tauhid Ilmu Kalam (Bandung: Pustaka Setia, 1998), 180
[4] Abd. Jabbar Adlan et.al. Dirasah Islamiyah Pengantar Ilmu Tauhid dan Pemikiran Islam (Surabaya: CV Anika Bahagia Offset, 1995),39
[5] Ibid., 40
[6] Ibid., 41
[7] Abdushomad, Aqidah Ahlussunnah, 25
[8] Ibid.

Sabtu, 03 September 2011

Perkembangan Faham Asy’ariyah di Indonesia


Pada abad ke-9 Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Bagdad mengirimkan delegasi dakwah yang terdiri dari orangorang Arab yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Asy’ariyah dan bermadzhab Syafi’i ke wilayah Sumatera Utara. Pada tahun 1042 berdiri kerajaan Islam Samudera Pasai dan pada tahun 1025 berdiri Kerajaan Islam Aceh. Al-Malikus Shaleh merupakan kerajaan yang menganut faham Asy’ariyah dan menganut madzhab Syafi’i.[1]
Sementara Islam masuk ke Pulau Jawa diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau awal abad ke-15. Pada saat itu, dengan dukungan Walisongo, Raden Patah mendirikan Kerajaan Demak. Berkat dakwah yang dilakukan Walisongo, Islam berkembang pesat sehingga dalam waktu yang relatif singkat hampir seluruh masyarakat Jawa memeluk agama Islam. Menyusul kemudian berdiri beberapa kerajaan Islam di Ternate, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada abad ke-16, Islam telah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.[2]
Perkembangan Islam yang berhaluan Asy’ariyah bertambah pesat ketika generasi penerus Walisongo mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Islam melalui lembaga pesantren. Pesantren tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan pendalaman agama Islam secara Iebih terarah. Dari pesantren inilah lahir lapisan masyarakat dengan tingkat kesadaran dan pemahaman agama yang relatif utuh dan lurus.[3]
Seiring dengan dibukanya Terusan Suez tahun 1869, terjadi kontak langsung antara umat Islam di Indonesia dan dunia Islam Iainnya, termasuk negara-negara Arab. Tidak saja melalui jamaah haji, tetapi juga melalui sejumlah pelajar Indonesia di negara-negara Arab, sehingga perkembangan agama dan ilmu pengetahuan Islam makin pesat. Seiring dengan perkembangan pengetahuan Islam melalui kontak langsung tersebut, telah masuk faham-faham Islam Iainnya yang bertentangan dengan faham Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.[4]
Oleh karena itu, untuk membendung arus faham-faham lain tersebut maka para ulama Ahlussunnah Wal jamaah bangkit secara proaktif mendirikan jam’iyyah (organisasi) yang diamakan Nahdlatul Ulama yang berarti kebangkitan ulama.[5] Nama yang dipilih adalah kebangkitan, bukan sekadar perkumpulan atau perhimpunan. Yang bangkit adalah para ulama yang menjadi panutan umat. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan pada tanggal 16 Rajab 1334 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya dengan Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar.[6]
Nahdlatul Ulama adalah jam’iyyah diniyyah Islamiyyah berdasarkan faham Ahlussunah wal Jama’ah dalam bidang akhidah menganut faham Ahlussunnah wal jamaah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dan dalam bidang fiqih menganut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.[7]


[1]Said Aqil Siraj et.al., Faham Ahlussunah wal jama’ah dalam http://www.lakpesdam.or.id/ publikasi/302/ faham-ahlus-sunnah-wal-jamaah
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Zahro, Tradisi Intelektual, 48
[6] Abdul Muchith Muzadi, Mengenal Nahdlatul Ulama (Surabaya: Khalista, 2006), 8
[7] Ibid., 48

Perkembangan Faham Asy’ariyah di Indonesia


Pada abad ke-9 Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Bagdad mengirimkan delegasi dakwah yang terdiri dari orangorang Arab yang berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Asy’ariyah dan bermadzhab Syafi’i ke wilayah Sumatera Utara. Pada tahun 1042 berdiri kerajaan Islam Samudera Pasai dan pada tahun 1025 berdiri Kerajaan Islam Aceh. Al-Malikus Shaleh merupakan kerajaan yang menganut faham Asy’ariyah dan menganut madzhab Syafi’i.[1]
Sementara Islam masuk ke Pulau Jawa diperkirakan pada akhir abad ke-14 atau awal abad ke-15. Pada saat itu, dengan dukungan Walisongo, Raden Patah mendirikan Kerajaan Demak. Berkat dakwah yang dilakukan Walisongo, Islam berkembang pesat sehingga dalam waktu yang relatif singkat hampir seluruh masyarakat Jawa memeluk agama Islam. Menyusul kemudian berdiri beberapa kerajaan Islam di Ternate, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara. Pada abad ke-16, Islam telah menjadi agama yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.[2]
Perkembangan Islam yang berhaluan Asy’ariyah bertambah pesat ketika generasi penerus Walisongo mengembangkan strategi dan pendekatan penyebaran Islam melalui lembaga pesantren. Pesantren tampil dan berperan sebagai pusat penyebaran dan pendalaman agama Islam secara Iebih terarah. Dari pesantren inilah lahir lapisan masyarakat dengan tingkat kesadaran dan pemahaman agama yang relatif utuh dan lurus.[3]
Seiring dengan dibukanya Terusan Suez tahun 1869, terjadi kontak langsung antara umat Islam di Indonesia dan dunia Islam Iainnya, termasuk negara-negara Arab. Tidak saja melalui jamaah haji, tetapi juga melalui sejumlah pelajar Indonesia di negara-negara Arab, sehingga perkembangan agama dan ilmu pengetahuan Islam makin pesat. Seiring dengan perkembangan pengetahuan Islam melalui kontak langsung tersebut, telah masuk faham-faham Islam Iainnya yang bertentangan dengan faham Aswaja yang dianut oleh mayoritas umat Islam Indonesia.[4]
Oleh karena itu, untuk membendung arus faham-faham lain tersebut maka para ulama Ahlussunnah Wal jamaah bangkit secara proaktif mendirikan jam’iyyah (organisasi) yang diamakan Nahdlatul Ulama yang berarti kebangkitan ulama.[5] Nama yang dipilih adalah kebangkitan, bukan sekadar perkumpulan atau perhimpunan. Yang bangkit adalah para ulama yang menjadi panutan umat. Jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan pada tanggal 16 Rajab 1334 H bertepatan dengan tanggal 31 Januari 1926 di Surabaya dengan Hadratusy Syaikh KH Hasyim Asy’ari sebagai Rois Akbar.[6]
Nahdlatul Ulama adalah jam’iyyah diniyyah Islamiyyah berdasarkan faham Ahlussunah wal Jama’ah dalam bidang akhidah menganut faham Ahlussunnah wal jamaah yang dipelopori oleh Imam Abul Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi dan dalam bidang fiqih menganut salah satu dari madzhab empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali.[7]


[1]Said Aqil Siraj et.al., Faham Ahlussunah wal jama’ah dalam http://www.lakpesdam.or.id/ publikasi/302/ faham-ahlus-sunnah-wal-jamaah
[2] Ibid.
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] Zahro, Tradisi Intelektual, 48
[6] Abdul Muchith Muzadi, Mengenal Nahdlatul Ulama (Surabaya: Khalista, 2006), 8
[7] Ibid., 48