Mempertahankan Faham Islam Moderat; Antara Ekstrimisme Dan Apatisme, Antara Sikap Berlebihan Dan Sikap Tidak Peduli
(Upaya Mempertegas Output Pondok Pesantren Di Indonesia)·
Bismilllah ar Rahman ar Rahim.
Al Hamdu Lillah, Wa as Shalatu Wa as Salamu ’Ala Rasulillah,
Dalam permulaan pembicaraan tentang ekstrimisme dan sikap moderat ini, saya mulai dengan firman Allah:
وَكذَلكَ جعَلْناكُم أمّةً وسَطًا لِتكُونُوا شُهَداءَ علَى النَّاس (البقرة: 143)
(Dan demikian pula Kami telah menjadikan kalian sebagai umat yang moderat supaya kalian menjadi saksi-saksi atas manusia).
Kemudian dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda:
سَتَفْتَرِقُ أمّتِي إلَى ثلاثٍ
وسَبعيْن فرقَةً كُلّهُمْ فِي النّار إلاّ وَاحدَة وهِيَ مَا علَيه
وَأصْحَابي (رَواه التّرمذِي فِي كِتاب الإيْمَان)
(Akan
terpecah umatku kepada 73 golongan, semuanya berada di neraka kecuali
satu yaitu kelompok di mana aku dan para sahabatku di dalamnya).
Al-khathib al-Baghdadi
meriwayatkan dari dengan sanadnya dari Musa ibn Yasar; salah seorang
ulama terkemuka di kalangan ulama salaf, berkata: “Janganlah kalian
mengambil ilmu kecuali dari mulut para ulama”. Juga berkata: “Yang mengambil ilmu dari buku-buku (tanpa guru) maka ia adalah seorang shahafi, dan siapa yang mengambil –bacaan- al-Qur’an dari mushaf (tanpa guru) maka ia adalah seorang mushafi”.
Dalam sebuah hadits tsabit disebutkan bahwa Rasulullah bersabda:
إنّمَا العلْمُ بالتّعلّم (رَواهُ الطبّراني)
(Sesungguhnya ilmu itu diraih dengan belajar -artinya kepada para ahlinya-). HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir.
Al-Imam Muslim dalam muqadimah kitab Shahih-nya meriwayatkan dari seorang tabi’in agung; al-Imam
Muhammad ibn Sirin, bahwa ia berkata: “Sesungguhnya ilmu ini adalah
agama maka lihatlah dari mana kalian mengambil agama kalian”.
Al-Imam
al-Thahawi dalam risalah aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah berkata tentang
Islam: “Dia -agama Islam- antara sikap berlebih-lebihan (al-ghuluww) dan sikap tidak peduli (al-taqshir), dan antara keyakinan tasybih dan keyakinan ta’thil”.
Al-‘Allamah Ibn al-‘Imad dalam bait nadzamnya berkata:
لَمْ يَجْعل الله فِي ذا الدّين مِنْ حرَج لُطْفًا وَجُودا على إحْيا خَليقتهِ
ومَا التّنطُّع إلاّ نَزْغةٌ ورَدَت مِنْ مَكر إبليس فَاحْذَر سُوءَ فتنتهِ
إنْ تَسْمع قولَه فيمَا يُوسْوِسهُ أوْ نُصحِ رَأيٍ لَه تَرجعْ بِخَيبتهِ
القَصْد خَير وخَير الأمْر أوْسَطهُ دَعِ التّعمّقَ وحذرْ داء نكبتهِ
“Allah
tidak menjadikan dalam agama ini suatu kesulitan, tapi ia dengan
kelembutan dan sikap menghargai dalam menghidupkan para makhluk-Nya.
Sikap berlebih-lebihan tidak lain kecuali sebuah kesesatan dari perangkap Iblis, maka hindarilah keburukan fitnahnya.
Jika engkau mendengar parkataan Iblis dalam apa yang ia bisikan atau apa yang ia nasehatkan dari petunjuknya maka engkau akan meraih dengan segala penyesalan.
Ia membisikan tujuan yang baik,
padahal sebaik-baiknya urusan adalah pertengahannya. Maka hindarkanlah
sikap berlebih-lebihan dan jauhilah bisikan tipu daya Iblis tersebut”.
Dalam kesempatan ini, saya akan menyampaikan pembahasan tema di atas yang mencakup beberapa hal berikut:
- Ekstrimisme di masa dahulu dan sekarang.
- Ekstrimisme dalam keyakinan dan furu’.
- Ekstrimisme dalam lapangan praktis.
- Sebab-sebab ekstrimisme dan akibat-akibatnya.
- Upaya mengobati ekstrimisme.
- Sikap moderat, para pelaku dan hasilnya.
Saudaraku kaum muslimin,
Dalam agama islam ini terdapat suatu kaum di mana hati mereka tersucikan dari sikap taklid bodoh yang menyesatkan, mereka menghindarkan diri dari panatisme yang melahirkan kebencian, mereka menghiasi diri mereka dengan ajaran-ajaran yang dibawa oleh Rasulullah. Mereka adalah orang-orang memiliki sifat moderat dan para ahli tauhid. Dan mereka adalah kelompok yang selamat.
Namun demikian, dalam Islam ini masuk pula beberapa orang yang membuat
kekacauan di dalamnya. Mereka memecah belah persatuan umat Islam. Jiwa
mereka tidak tenang dengan keindahan Islam. Hati mereka keruh dengan
pemikiran-pemikiran yang menghancurkan.
Mereka menyelimuti diri dengan pengakuan keislaman. Mereka merambah
tubuh umat Islam dan memecah belah mereka dengan menyebarkan
pemikiran-pemikiran jahat. Dasar keyakinan sebagian mereka sesuai dengan keyakinan Yahudi, sebagian lainnya berkeyakinan sama dengan keyakinan kaum Majusi atau kaum penyembah berhala. Setiap kelompok dari mereka mengaku bahwa merekalah yang benar-benar dalam keyakinan Islam. Setiap kelompok dari mereka mengajak siapapun untuk masuk dalam keyakinan sesat mereka.
Kelompok ekstrim semacam ini sangat banyak, hingga lebih dai 70
golongan sebagaimana disabdakan Rasulullah dalam haditsnya.
Awal mulanya kaum muslimin
ketika Rasulullah meninggalkan mereka berada di dalam satu manhaj, baik
dalam masalah pokok-pokok aqidah maupun dalam masalah furu’-nya. Kecuali mereka yang menampakan penentangan atau mereka yang menyembunyikan kemunafikan.
Ekstrimisme Di Masa Dahulu Dan Sekarang
Setelah Rasulullah wafat terjadilah fitnah dengan murtadnya beberapa golongan manusia, termasuk datangnya fitnah yang dibawa oleh Musailamah al-Kadzdzab. Setelah itu juga terjadi fitnah pemberontakan terhadap Amir al-Mu’minin ‘Ali ibn Abi Thalib. Dalam hal ini Rasulullah telah menyatakan dalam haditsnya tentang ‘Ammar ibn Yasir yang saat itu berada di barisan ‘Ali ibn Abi Thalib:
وَيْحَ عَمّار تَقْتلُه الفئَةُ البَاغيةُ يدعُوهم إلَى الْجنّة ويدعُونَه إلَى النّار (رواه البيهقي)
(Kasihan
‘Ammar, ia akan dibunuh oleh kelompok pemberontak, ia mengajak
kelompok pemberontak tersebut ke surga, dan mereka mengajaknya ke
neraka).
Di antara ekstrimisme dalam
masalah akidah di masa dahulu setelah turunnya wahyu atas Rasulullah
adalah fitnah Musailamah al-Kadzdzab yang mengaku dirinya sebagai nabi, demikian pula pengakuan kenabian dari isterinya yang bernama
Sabah binti al-Harits ibn Suwaid. Pengakuan serupa juga dari al-Aswad
ibn Zaid al-‘Ansi, seorang pendusta berasal dari Shan’a yang kemudian dibunuh oleh Fairuz al-Dailami.
Ekstrimisme juga terjadi di akhir periode kehidupan sahabat Rasulullah. Adalah fitnah yang dilancarkan oleh Ma’bad al-Juhani, Ghailan al-Damasyqi dan al-Ja’ad ibn Dirham. Mereka adalah di antara orang-orang yang berfaham
“nyeleneh” dalam masalah Qadar. Walhasil, para sahabat saat itu
melarang untuk mengucapkan salam kepada mereka dan melarang kaum
muslimin menshalatkan jenazah-jenazah mereka. Mereka adalah yang dimaksud dengan hadits nabi:
القَدَرِيّة مَجُوسُ هذِه الأمّة (رواه أبو داود)
(Kaum Qadariyyah -mereka yang mengingkari Qadar Allah seperti faham Mu’tazilah- adalah kaum Majusinya umat ini).
Ekstrimisme Dalam ِAkidah Dan Furu’.
Ekstrimisme juga terjadi dengan
datangnya fitnah kaum Khawarij. Kelompok ini telah mengkafirkan
sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib, Mu’awiyah dan dua orang sahabat juru tahkim; Abu Musa al-Asy’ari dan ‘Amr ibn al-‘Ash. Demikian pula kaum Khawarij ini mengkafirkan semua orang yang terlibat dalam perang Jamal, mengkafirkan sahabat Thalhah ibn ‘Ubaidillah, Zubair ibn al-‘Awwam, ‘Aisyah dan semua orang yang menyetujui tahkim. Kaum Khawarij berkeyakinan bahwa
pelaku dosa, baik dosa besar maupun dosa kecil telah menjadi kafir[1].
Kemudian kaum Khawarij ini terpecah belah menjadi sekitar 20 kelompok,
satu sama lainnya saling mengkafirkan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibn Jarir al-Thabari dalam kitabnya Tahdzib al-Atsar, Rasulullah bersabda:
صِنفَانِ لَيسَ لَهُمَا نَصيْبٌ فِي الإسْلام المُرْجئَة وَالقدَريّة
(Ada dua golongan yang keduanya
tidak memiliki bagian dalam Islam; al-Qadariyyah dan al-Murji’ah).
Hadits ini di shahihkan oleh al-hafizh Abu al-Hasan al-Qaththan dan
dikutip oleh al-Imam Abu Hanifah dalam beberapa risalahnya dalam masalah
akidah.
Saat itulah terjadi fitnah Mu’tazilah yang juga disebut dengan kaum Qadariyyah. Di masa al-Hasan al-Bashri terjadi perselisihan antara beliau dengan Washil ibn ‘Atha yang diikuti oleh ‘Amr ibn ‘Ubaid. Dua orang disebut terakhir ini memiliki keyakinan sesat dalam masalah Qadar, dan mengungkapkan bahwa pelaku dosa besar bukan seorang mukmin juga bukan seorang kafir (al-manzilah Bian al-Manzilatain).
Kedua orang ini kemudian diusir oleh al-Hasan al-Bashri dari
majelisnya. Selanjutnya kedua orang ini mengasing di pojokan masjid
Bashrah, hingga dikenal kedua orang ini dan para pengikutnya sebagai
kaum Mu’tazilah (kaum yang meng-asing
dan “nyeleneh”). Nama Mu’tazilah diambil dari sikap ekstrim dan
“nyeleneh” mereka dalam berpendapat dengan menyalahi pendapat mayoritas
umat Islam. Mereka menyatakan bahwa seorang yang fasik
dari umat Muhammad ini bukan seorang mukmin dan bukan pula seorang
kafir. Kaum Mu’tazilah ini dikenal juga dengan kaum Qadariyyah. Ini
karena Washil ibn ‘Atha memiliki faham ekstrim dalam masalah Qadar. Ia
menyatakan bahwa perbuatan manusia bukan ciptaan Allah. Menurutnya Allah
hanya menciptakan tubuh-tubuh manusia, adapun perbuatannya adalah
ciptaan mereka sendiri. Dengan pendapat ini Washil ibn ‘Atha telah
menetapkan adanya pencipta kepada selain Allah. Selanjutnya kaum
Qadariyyah atau Mu’tazilah ini terpecah menjadi hampir 20 golongan, satu
sama lainnya saling mengkafirkan[2].
Di masa sahabat
‘Ali ibn Abi Thalib juga terjadi fitnah dari kaum Saba’iyyah. Mereka
adalah pengikut ‘Abdullah ibn Saba’. Mereka mengatakan bahwa ‘Ali ibn
Abi Thalib adalah Tuhan, Yang memberi rizki, Yang menghidupkan dan Yang mematikan. Sebagian dari mereka kemudian dibakar hidup-hidup oleh ‘Ali ibn Abi Thalib, termasuk ‘Abdullah ibn Saba’ yang dibunuh olehnya. Dalam hal ini ‘Ali ibn Abi Thalib berkata:
إنّيْ إذَا رأيتُ أمرًا مُنكَرًا # أجَجْتُ نَارِي ودَعَوتُ قَنْبرًا
(Sesungguhnya apa bila aku melihat perkara mungkar maka aku akan menyalakan api dan memanggil Qanbar -salah seorang algojonya-).
Ekstrimisme juga terjadi dari fitnah yang disebarkan kaum Murji’ah. Mereka adalah kelompok yang mengatakan bahwa dosa sebesar apapun yang dilakukan
seseorang muslim maka tidak akan disiksa dan tidak akan masuk neraka.
Mereka mengatakan; sebagaimana kebaikan tidak memberikan arti
sedikitpun bila dilakukan dalam keadaan kufur, demikian pula keburukan
dan dosa-dosa besar tidak akan memberikan pengaruh sedikitpun selama
adanya keimanan. Artinya menurut mereka orang-orang mukmin pelaku dosa
besar tidak akan masuk nereka dan tidak akan disiksa.
Faham ekstrim juga
dilancarkan kaum Jabriyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa perbuata
manusia tidak ada hakekatnya. Mereka mengatakan bahwa manusia tidak
memiliki kehendak, ia tidak ubah seperti kapas ditiup angin kesana
kemari. Kemudian di masa khalifah al-Muqtadir Billah al-‘Abbasi terjadi
fitnah dari al-Husain ibn Manshur al-Hallaj. Orang ini mengaku ahli
tasawuf dan memiliki beberapa orang pengikut. Faham ekstrim dalam
akidah yang disebarkannya
adalah perkataannya “Saya adalah Allah” atau “Dalam jubah ini tidak ada
apapun kecuali Allah”. Ketika al-Hallaj dihukum bunuh oleh Khalifah
saat itu, murid-muridnya mengatakan bahwa saat darah mengalir dari
tubuhnya menuliskan kalimat “La Ilaha Illallah, al-Hallaj Waliyyullah”. Tentang kesesatan al-Hallaj ini, al-Imam al-Rifa’i al-Kabir berkata: “Jika ia dalam kebenaran maka ia tidak akan berkata saya adalah al-Haq -Allah-“.
Termasuk ekstrimisme yang terjadi
di masa lampau adalah faham dari Ibn Taimiyah al-Harrani di sekitar
permulaan abad ke-8 hijriah. Ia mengatakan bahwa jenis alam ini tidak
memiliki permulaan (azali), sebagaimana ia tulis sendiri dalam 5 kitab karyanya; Minhaj
al-Sunah al-Nabawiyyah, Muwafaqat Sharih al-Ma’qul Li Shahih
al-Manqul, Kitab Syarh Hadits al-Nuzul, Kitab Syarh Hadits ‘Imran Ibn
al-Hushain dan Kitab Naqd Maratib al-Ijma’. Dengan fahamnya ini, Ibn Taimiyah telah menyamai kesesatan para folosof yang oleh
Ibn Taimiyah sendiri telah dikafirkan. Ibn Taimiyah mengkafirkan para
filosof karena mereka mengatakan bahwa alam ini, baik jenis maupun
materinya tidak memiliki permulaan (azali). Namun ia sendiri mengambil separuh kekufuran mereka dengan mengatakan bahwa yang azali dari alam ini adalah hanya jenisnya saja.
Ibn Taimiyah mengkritik dan menyalahi ijma’ kaum muslimin yang dikutip Ibn Hazm dalam kitab Maratib al-Ijma’. Dalam kitab tersebut Ibn Hazm menuliskan bahwa kaum muslimin telah sepakat tentang kekufuran orang yang mengatakan adanya sesuatu yang azali selain Allah. Bahwa pada azal (keberadaan tanpa permulaan) tidak ada suatu apapun selain Allah, dan segala sesuatu selain Allah adalah ciptaan Allah.
Faham ekstrim Ibn Taimiyah ini juga dijelaskan oleh al-Muhaddits al-hafizh al-faqih Taqiyuddin al-Subki, salah seorang ulama mujtahid pada masanya. Beliau berkata:
يَرَى حَوَادثَ لاَ مبدَا لأوّلِها فِي الله سبحَانه عمّا يَظُنّ بهِ
(Ia
-Ibn Taimiyah- berpendapat bahwa segala makhluk ini tidak memiliki
permulaan, menurutnya makhluk ini azali bersama Allah. Maha suci Allah
dari apa yang ia sangkakan ini)[3].
Faham ekstrim
lainnya dari Ibn Taimiyah, ia mengatakan bahwa Allah berada di atas
arsy, Dia tidak lebih besar dari pada arsy kecuali seukuran empat jari.
Dalam pada ini Ibn Taimiyah menisbatkan sifat duduk kepada kepada
Allah yang hal tersebut merupakan suatu yang mustahil. Di antara yang menguatkan bahwa Ibn Taimiyah memiliki keyakinan seperti kaum Mujassimah (Kaum sesat menyatakan bahwa Allah adalah benda) adalah perkataan al-Imam Abu Hayyan al-Andalusi dalam tafsirnya; al-Nahr al-Madd Min al-Bahr al-Muhith dalam tafsir ayat kursi[4]. Beliau berkata: “Dan saya telah membaca sebuah kitab tulisan Ahmad ibn Timiyah, orang yang saya
hidup semasa dengannya, ia tulis dengan tangannya sendiri dalam
bukunya berjudul Kitab al-Arsy, mengatakan bahwa Allah duduk di atas
kursi dan Dia meluangkan tempat pada kursi tersebut untuk Ia dudukan
Nabi Muhammad di atasnya. Keyakinan Ibn
Taimiyah ini ia khayalkan dari al-Taj Muhammad ibn ‘Ali ibn ‘Abd
al-Haq al-Barinbari. Dan Ibn Taimiyah mengaku bahwa ia menyeru kepada keyakinan -tajsim- al-Barinbari ini, dan ia mengambil keyakinan ini darinya”. Tulisan al-Imam Abu Hayyan ini terdapat dalam manuskrif tulisan tangan di Halab Siria.
Di antara pernyataan ekstrim lainnya dari Ibn Taimiyah adalah statemennya bahwa peperangan yang dilakukan sahabat ‘Ali ibn Abi Thalib dan bala tentaranya adalah bukan sesuatu yang wajib dan bukan sesuatu yang sunnah[5]. Pernyataan Ibn Taimiyah ini jelas menyesatkan. Ia menyalahi firman Allah:
فَقَاتلُوا الّتِي تَبْغِي (الحجرات: 9)
“Maka perangilah kelompok yang memberontak” (QS. Al Hujurat: 9).
Pernyataan Ibn Taimiyah ini juga mengandung unsur penghinaan kepada Amir al-Mu’minin al-Imam ‘Ali ibn Abi Thalib.
Sikap ekstrim Ibn Taimiyah lainnya adalah pernyataan dia dalam menentang perkara-perkara yang telah menjadi konsensus (ijma’) ulama. Dalam pada ini al-hafizh Abu Zur’ah al-‘Iraqi dalam kitabnya berjudul al-Ajwibah al-Mardliyyah menyebutkan
bahwa Ibn Taimiyah telah menyalahi ijma’ ulama dalam banyak masalah.
Disebutkan bahwa jumlah tersebut mencapai 60 masalah. Di antaranya, Ibn
Taimiyah mengatakan bahwa neraka akan punah. Pernyataan sesatnya ini telah dibantah oleh al-hafizh al-Subki dalam sebuah risalah yang beliau tulis berjudul al-I’tibar Bi Baqa’ al-Jannah Wa al-Nar. Bagi anda yang hendak mengetahui lebih jauh kesesatan dan sikap ekstrim Ibn Taimiyah silahkan membaca karya al-Imam Ibn al-Mu’allim al-Qurasyi penulis kitab Najm al-Muhtadi Wa Rajm al-Mu’tadi. Baca pula kitab ‘Uyun al-Tawarikh karya Shlah al-Din al-Shafadi. Lihat pula ungkapan al-Dzahabi -yang notabene murid Ibn Taimiyah sendiri- dalam karyanya berjudul Bayan Zagl al-‘Ilm Wa al-Thalab. Al-Dzahabai mengatakan siksaan yang diterima oleh Ibn Taimiyah dan para pengikutnya adalah sebagian yang harus mereka terima. Kitab Bayan Zagl al-‘Ilm Wa al-Thalab ini adalah benar sebagai karya dari al-Dzahabi sebagaimana hal tersebut disebutkan oleh al-hafizh al-Sakhawi dalam kitab al-I’lan Bi al-Taubikh Liman Dzamm al-Tarikh.
Sikap ekstrim Ibn Taimiyah, baik dalam akidah maupun furu’ ini
kemudian diikuti oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab dan para pengikutnya
(kaum Wahhabiyah). Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab ini berasal dari daerah
al-Dar’iyyah wilayah Najd yang di dalam hadits nabi disebutkan bahwa dari wilayah tersebut akan muncul “Tanduk setan” (Qarn al-Syaithan). Orang ini meninggal sekitar 200 tahun lalu. Ia memiliki banyak sekali kesesatan yang membahayakan,
terutama dalam masalah akidah. Syekh al-Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan,
mufti Mekah pada masanya, telah menulis kitab dalam mengungkap kesesatan sekaligus sebagai bantahan kepadanya dan kepada orang-orang yang mengikutinya dengan judul al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah.
Di antara kesesatan kaum Wahabiyyah
ini, mereka mengharamkan tawassul dengan para nabi dan mengharamkan
ziarah ke makam orang-orang saleh untuk mendapatkan berkah. Mereka
menganggap bahwa para pelakunya adalah orang-orang syirik dan
orang-orang kafir. Kaum Wahhabiyah ini kemudian mengkafirkan mayoritas
umat Islam, menghalalkan darah dan harta mereka dan menganggap mereka
sebagai orang-orang musyrik sebagaimana kaum jahiliyah sebelum diutusnya
Rasulullah.
Kaum Wahhabiyah ini
mengharamkan membaca shalawat kepada Rasulullah dengan suara keras
setelah dikumandangkan adzan. Sayyid Ahmad ibn Zaini Dahlan menyebutkan
bahwa Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab telah membunuh seorang muadzin buta yang saleh dan memiliki suara yang indah
hanya karena ia membacakan shalawat kepada Rasulullah setelah adzan.
Ibn ‘Abd al-Wahhab melarang muazdin tersebut melakukan hal itu, namun
muadzin tersebut tidak mengindahkannya. Akhirnya Muhammad ibn ‘Abd
al-Wahhab memerintahkan salah seorang pengikutnya untuk membunuh muadzin
saleh itu.
Bahkan sebagian pengikut ajaran
Wahhabiyah ini berkata: “Tongkat saya ini lebih berharga dari pada
Muhammad, karena tongkat ini bermanfaat dapat membunuh ular atau
lainnya, sementara Muhammad telah mati dan sama sekali tidak memberikan
manfaat, dia tidak lain hanyalah orang yang membawa kitab semata dan telah habis”.
Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab,
perintis gerakan Wahhabiyah ini mengatakan bahwa dirinya menyeru kepada
ajaran Islam, dan bahwa siapapun yang berada
di bawah tujuh lapis langit ini adalah orang-orang musyrik, dan bahwa
siapa membunuh orang musyrik maka ia akan mendapatkan surga. Ia juga
mengharamkan perayaan maulid Nabi Muhammad. Bahkan terhadap sebagian
orang ia mengaku bahwa dirinya adalah seorang nabi[6]. Na’udzu Billah.
Sikap ekstrim dalam akidah semacam ini berlanjut terus hingga datang suatu kelompok baru yang tidak kalah sesat di daerah Qadiyan di wilayah Pakistan. Mereka dikenal dengan al-Qadiyaniyyah (atau Ahmadiyyah), pengikut Ghulam Ahmad yang berasal dari Negara Pakistan. Ia mengaku bahwa dirinya adalah seorang nabi yang diutus. Ia mengatakan bahwa kenabiannya adalah “Kenabian pembaharu” (Nubuwwah Tajdidiyyah), juga mengatakan bahwa kenabian tersebut adalah “Kenabian bayangan”. Menurutnya kenabian bayangan ini berada di bawah kenabian Nabi Muhammad, sebagaimana ia sebutkan dalam karyanya berjudul al-Khuthbah al-Ilhamiyyah. Keyakinan sesat al-Qadiyaniyyah
dewasa ini menyebar di wilayah Eropa, Amerika dan Inggris. Dakwah
mereka sudah menyebar sekitar 120 tahun, dan berada di bawah pengawasan
dan pembelaan negara Inggris.
Di awal kemunculannya saat
menyeru dengan kenabiannya, Ghulam Ahmad hendak dibunuh oleh
orang-orang Islam. Kemudian ia mencari perlinduangan atau suaka ke
negara Inggris. Setelah diterima, negara Inggris membuat syarat kepada
Ghulam Ahmad agar ia menentang seluruh gerakan jihad dari kaum muslimin yang berada
di negara India. Karena itu kemudian Ghulam Ahmad menyatakan dirinya
mendapatkan wahyu dari Allah bahwa kita wajib berterima kasih kepada
negara Inggris, karena mereka telah berbuat banyak kebaikan dan banyak
pemberian, adakah kebaikan tidak dibalas kecuali dengan kebaikan?!.
Menurutnya haram bagi kita dan seluruh kaum muslimin memerangi negara
Inggris. Dengan jalan inilah Ghulam Ahmad mendapatkan suaka dari negara
Inggris. Selanjutnya dikemudian hari keturunan Ghulam Ahmad melanjutkan
dakwah sesatnya ini. Hingga hari ini faham-faham ekstrim yang menentang Islam masih berkembang di negara India, ini ditambah lagi dengan tangan-tangan ektrim kaum Hindu yang menghancurkan masjid-masjid dan membunuh ribuan kaum muslimin.
Kesesatan yang sama yang ditanamkan
kaum penjajah di tubuh orang-orang Islam adalah munculnya kelompok
bernama al-Baha’iyyah. Kelompok ini mengatakan bahwa pimpinan mereka yang bernama
Bahauddin al-Mirza ‘Ali Muhammad al-Syairazi telah menyatu dengan
Tuhan. Mereka mengambil faham madzhab al-Hallaj, seorang ekstrim yang mengaku
sufi. Al-Baha’iyyah ini permulaan munculnya berada di daerah Persia,
kemudian pada sekitar permulaan abad ini mereka pindah ke negara India.
Sebagian dari mereka berkeyakinan bahwa Allah menyatu dengan segala sesuatu, baik di langit maupun di bumi, Dia menyatu dengan segala benda dan tubuh manusia.
Syekh Muhyiddin ibn ‘Arabi, salah seorang sufi terkemuka di masanya, yang sekarang makamnya berada di Damaskus Siria, berkata:
مَنْ قَالَ بالْحُلُوْل فَدِيْنُهُ معْلولٌ وَمَا قَالَ بالإتّحَاد إلاّ أهْلُ الإلْحَاد
(Siapa yang berkata hulul -berkeyakinan Allah menyatu dengan manusia- maka agamanya cacat, dan tidaklah seseorang berkata dengan ittihad -keyakinan Allah meyatu dengan alam- kecuali ia adalah seorang yang kafir).
Hanya saja beberapa karya Ibn ‘Arabi banyak dimasuki sisipan-sisipan dari luar yang tidak bertanggung jawab, seperti kitab Fushush al-Hikam dan al-Futuhat al-Makkiyyah. Hendaklah kita menghindari isi dua kitab yang penuh kerancuan ini, keduanya seringkali dijadikan rujukan oleh beberapa orang yang mengaku sufi.
Telah banyak fitnah-fitnah dari sikap dan faham ekstrim yang dihadapi
kaum muslimin. Bahkan faham-faham ekstrim tersebut semakin banyak
bahkan terpecah-pecah menjadi bebagai kelompok dan terus berkembang.
Sikap ekstrim dalam masalah keyakinan, yang sebagiannya telah kita sebutkan di atas, adalah penyebab utama dari berbagai musibah dan fitnah yang dihadapi kaum muslimin dewasa ini. Musibah inilah yang timbulkan oleh antek-antek kaum Khawarij dan pengikut Ibn Taimiyah, baik dalam masalah politik maupun dan cara beragama.
Ekstrimisme dalam lapangan praktis
Setelah kita memahami faham-faham ekstrim yang terjadi di masa lampau, juga faham-faham ekstrim yang terjadi masa sekarang ini dari kelompok-kelompok yang mengkafirkan
seluruh kaum muslimin, seperti kelompok bernama “Zhahirah al-Takfir
al-Muthlaq”, “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”, “Hizb al-Ikhwan” dan
lainnya. Kelompok-kelompok tersebut berkedok dengan mengatasnamakan diri
mereka sebagai “gerakana kebangkitan Islam” atau “kebangkitan kaum
muslimin” atau dengan lainnya. Di sini kita perlu waspada terhadap
bahaya yang mereka hasilkan
dalam kehidupan orang Islam banyak. Sikap mereka dalam mengkafirkan dan
menyesatkan orang-orang di luar mereka karena tidak memakai hukum
Allah -sebagaimana yang mereka
sangka-, adalah sebab bagi beberapa negara Arab dari terjadinya
berbagai peristiwa berdarah. Dimulai dari berbagai peristiwa di Mesir,
kemudian di wilayah wilayah Siria, Yordania, Aljazair dan berbagai
negara Arab lainnya, yang telah
berlangsung sekitar lima puluh tahun belakangan ini. Kehancuran fisik
terus meluas, berbagai ledakan bom silih berganti dari satu bandara ke
bandara yang lain, pembunuhan mereka arahkan kepada berbagai lapisan manusia; sipil, polisi (militer), para ulama dan kepada orang-orang yang tidak tahu menahu. Denan segala kepalsuan dan kebodohan, mereka melakukan hal ini atas nama Islam.
Perhatikan ini, menteri urusan
wakaf di negara Mesir dahulu; Syekh al-Dzahabi, pada tahun 1977 dibunuh
oleh tangan-tangan mereka! Mereka itu menamakan diri sebagai
organisasi Jama’ah Islamiyyah. Padahal Syekh al-Dzahabi adalah salah
seorang ulama terkemuka di negara Mesir. Beliau dibunuh oleh mereka,
hanya karena beliau menganggap bahwa gerakan-gerakan organisasi ekstrim
tersebut adalah bagian dari usaha terselubung dari -mereka yang menamakan diri- gerakan pembebasan Islam (al-tahrir al-Islami), di mana para pelaku tersebut adalah pentolan dari gerakan bernama “Hizb al-Tahrir al-Islami” yang muncul sekitar 70 tahun lalu yang dipelopori oleh Taqiyuddin al-Nabhani tahun 1952 di Mesir.
Mereka pula yang telah membunuh Syekh Muhammad al-Syami sekitar 10 tahun yang lalu
di masjid jami’ al-Sulthaniyyah di wilayah Halab. Beliau dibunuh saat
tengah berdiri shalat di dalam mihrab, hanya karena beliau bekerja sama
dengan orang-orang pemerintahan dalam berkhidmah dan mengurus
kebutuhan masyarakat.
Mereka pula yang telah meledakan empat bis yang ditumpangi
penuh oleh orang-orang Islam di dekat wilayah Himsh Siria. Tidakkah
kita meresa aneh; mereka hidup bersama-sama dan bergaul dengan
orang-orang/pemerintah yang memakai hukum buatan manusia, namun pada saat yang sama mereka mengkafirkan orang-orang tersebut hanya karena praktek hukum dari muatan lokal Arab!!!
Lihat, Sayyid Quthb, pada tahun
60an ia telah memberikan pengaruh besar terhadap pemuda-pemuda Mesir.
Dari buku-buku tulisan Sayyid Quthb yang memuat
banyak klaim terhadap kekufuran orang-orang Islam masa kini, -hanya
karena tidak memakai hukum Islam-, para pemuda Mesir tersebut membuat
berbagai kekacauan dan pemberontakan terhadap pemerintah saat itu.
Mereka beranggapan -seperti yang ditekankan Sayyid Quthb dalam berbagai karyanya-, bahwa apa yang mereka lakukan adalah untuk merubah masyarakah jahiliyyah agar menjadi masyarakat Islami.
Bermula
dari sini terjadilah kemudian pertentangan hebat di beberapa negara
Arab antara politik sosial setempat dengan faham-faham ekstrim yang oleh
para penggeraknya diberi lebel dengan berbagai nama; ada faham ekstrim
dengan nama “Syabab Muhammad”, ada pula dengan nama “al-Muslimun”,
atau “al-Jama’ah al-Islamiyyah”, atau “Jama’ah al-Takfir Wa al-Hijrah”,
dan nama-nama lainnya.
Di sekitar tahun 80an nama yang mucul
lebih besar dari nama-nama lainnya adalah “al-Jama’ah al-Islamiyyah”.
Kelompok ekstrim ini membesar karena memiliki kakuatan senjata. Dan
kelompok inilah yang bertanggung
jawab terhadap berbagai kejadian teror dan pembunuhan hingga berbagai
kekacauan lainnya di wilayah Mesir di tahun 80an tersebut. Dengan
demikian sangat ironi dan buruk bila kemudian ada sebagian orang di
negara-negara Arab dan negara-negara Islam non Arab apa bila Sayyid
Quthb, atau orang-orang semacam dia, diklaim sebagai tokoh-tokoh
intelektual Islam, atau menyebut mereka sebagai pembawa kebangkitan
Islam. Karena sesungguhnya, pemikiran Sayyid Quthb, seperti yang ia tuangkan dalam karyanya “Ma’alim Fi al-Thariq”,
menyebutkan bahwa Islam hanya mengenal dua golongan masyarakat;
masyarakat muslim dan masyarakat jahiliyyah[7], dan bahwa masyarakat yang ke dua ini adalah masyarakat yang harus
diperangi dengan berbagai kekuatan senjata, karena kelompok masyarakat
ke dua ini, menurut mereka benar-benar halal dibunuh[8]. Lihat
ungkapan semacam ini dari salah seorang pimpinan mereka dari kelompok
“Jama’ah al-Nahdlah” di Tunisia, bernama al-Ghunusyi, ia mengatakan
bahwa masyarakat yang ada sekarang adalah masyarakat kafir, juga orang-orang yang duduk
dipemerintahan adalah orang-orang kafir, sementara Islam, menurutnya,
telah memiliki ajaran untuk memberontak kepada orang-orang semacam
itu[9]. “Jama’ah al-Nahdlah” ini pada tahun 1964 mengusung nama
“al-Jama’ah al-Islamiyyah”[10]. Demikian pula partai yang dikomando oleh Abu al-A’la al-Maududi mengusung nama “al-Jama’ah al-Islamiyyah” ini.
Sebagain peneliti mengatakan
bahwa nama-nama gerakan ekstrim dengan berbagai lebel tersebut satu
sama lainnya memiliki corak tersendiri dalam kepemimpinan dan
gerakan-gerakannya. Walaupun ada kemiripan, satu sama lainnya tidak
saling berhubungan dan tidak dikomando dari satu pimpinan tertinggi.
Namun demikian mereka memiliki kesamaan dan datang untuk satu tujuan,
ialah tujuan ekstrimisme dan teror-teror terselubung terhadap apapun
dan terhadap siapapun yang tidak
sefaham dengan mereka dalam masalah sosial politik. Karenanya tidak
sedikit dari para kader periode pertama dan periode kedua dari
gerakan-gerakan ini menumbuhkembangkan organisasi mereka di dalam
penjara. Perbedaan faham antara mereka menjadikan sesama mereka saling
mengkafirkan dan tidak mendirikan shalat berjama’ah satu kelompok dengan
lainnya. Ini ditambah lagi dengan kerja samanya Sayyid Quthb dengan
orang-orang faham komunis untuk melakukan pemberontakan. Hal ini nampak
jelas dalam seruannya yang sampaikan
pada tanggal 17 Mei 1934 agar semua orang untuk turun ke jalan dalam
keadaan telanjang bulat, sebagaimana tulisannya ini telah dimuat di
majalah al-Ahram Mesir[11].
Dan bisa jadi benih-benih ekstrimisme yang paling dahsyat di sekitar abad 8 hijriah adalah faham-faham yang telah
ditanamkan oleh Ibn Taimiyah. Orang terakhir ini telah benyak
menyalahi ijma’ (konsensus) kaum muslimin dalam -paling tidak- 60
masalah, sebagaimana hal ini telah disebutkan oleh al-hafizh
Abu Zur’ah al-Damasyqi. Ibn Taimiyah banyak menyeru kepada akidah
tajsim (menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya), menetapkan adanya arah
bagi Allah, dan mengkafirkan orang-orang Islam yang bertawassul.
Ia berkali-kali kelar masuk penjara karena faham ekstrimnya tersebut,
hingga ia meninggal di dalam penjara “al-Qal’ah” di kota Damaskus,
setelah ia dihadapkan kepada persidangan pada hakim (al-qadli) dari
empat madzhab.
Karya-karya Ibn Taimiyah di kemudian hari dijadikan referensi yang tidak boleh dibantah dan dipastikan kebenarannya oleh mereka yang mengikuti faham-fahamnya. Belakangan timbul kelompok ekstrim yang merealisasikan
faham-faham Ibn Tailiyah tersebut, mereka telah menenggelamkan banyak
negara dan orang-orang Islam dalam lautan darah, mereka telah banyak
membunuh orang-orang Islam dan membuat kacau balau. Kelompok terakhir
ini timbul di sekitar setengah abad yang lalu. Dalam pada ini surat kabar Kuwait (al-Anba’ al-Kuwaitiyyah) telah menuliskan tentang gerakan ektrimisme yang berkembang
pada abad 21, dengan judul “Ekstrimisme pada abad 21”[12]. Kemudian
dalam surat kabar ini sebuah judul dengan tulisan sangat besar
menyebutkan: “Literatur faham-faham ekstrim dan keras; mengupas tentang
faham-faham Ibn Taimiyyah sebagai pangkal pokok”. Penulis kolom ini;
Musthafa Salmawi, menyatakan sebagai berikut: “Semua gerakan ekstrim yang berada di Mesir dan di beberapa negara Arab, menyandarkan faham-faham mereka pada permulaannya kepada karya-karya yang ditulis oleh para pemikir, para da’i dan para imam. Dan yang paling utama dijadikan garis-garis pondasi oleh kaum ekstrim adalah karya-karya Ibn Taimiyah”.
Berikut ini adalah
teks wawancara seorang wartawan; Muhdlar Tahqiq bersama Khalid
Islambuli; salah seorang pengikut faham ekstrim;
Soal
: Adakah Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj (salah seorang pimpinan faham
ekstrim) mengharuskan anda untuk membaca buku-buku tertentu?
Jawab : Iya.
Soal : Karya-karya siapakah itu?
Jawab : Karya-karya Ibn Taimiyyah, yaitu “al-Fatawa” dan “al-Jihad Li al-Muslimin”. Kemudian kitab “al-Jihad Fi Sabilillah” karya Abu al-A’la al-Mududi, dan kitab “Nail al-Awthar” karya al-Syaukani.
Soal : Apakah ia (Muhamad ibn ‘Abd al-Salam Faraj) juga membicarakan prihal bangsa Tartar dan Jengiskhan?
Jawab : Benar.
Soal : Apakah yang ia katakan tentang ini?
Jawab
: Ia berkata bahwa bangsa Tartar menampakan bahwa diri mereka adalah
orang-orang Islam, mereka mempraktekan sebagian hukum-hukum Islam dalam
negara mereka, namun sebagian hukum-hukum Islam lainnya mereka
tinggalkan. Mereka mangucapkan dua kalimat syahadat, namun mereka
merusak negara.
Soal : Apa pendapat Ibn Taimiyah prihal bangsa Tartar tersebut?
Jawab : Ia berpendapat bahwa bangsa Tartar tersebut harus diperangi walaupun mereka mengucapkan dua kalimat syahadat.
Soal : Kemudian apakah kesimpulan masalah ini ditinjau dari hukum syari’at?
Jawab : Kesimpulannya adalah adanya kewajiban memerangi pemerintahan yang tidak memakai hukum Allah.
Penulis kolom ini kemudian
mengatakan bahwa semenjak permulaan tahun 70an tema-tema seminar dan
berbagai pertemuan di dalam mesjid telah mengalami perubahan yang sangat
mendasar. Pertemuan-pertemuan tersebut mengarah kepada pembentukan
opini faham-faham baru dalam agama, mencampuradukan antara perkebangan
politik yang sedang berkembang
dengan fatwa-fatwa agama. Dari sini kemudian timbul berbagai kritik
kepada pemerintahan setempat, mereka kemudian mengajak siapapun yang shalat
di masjid-masjid tersebut untuk sama-sama mengungkapkan rasa
ketidakpuasan dan rasa kemarahan terhadap para pemerintahan tersebut.
Mereka mengatakan bahwa kita hidup di tengah-tengah masyarakat
jahiliyah, selama para pemerintahan tersebut tidak memakai hukum Allah.
Kemungkinan besar faham ekstrim dalam hal ini adalah sikap dan fatwa yang disampaikan oleh DR. ‘Umar Abd al-Rahman yang melarang
orang Islam untuk menshalatkan janazah Jamal ‘Abd al-Nashir (Persiden
Mesir saat itu). Ajakan ‘Umar ‘Abd al-Rahman ini mendapat sambutan dari
beberapa kelompok yang memiliki faham yang sama,
terutam dari orang-orang dekatnya, bahkan untuk ini mereka menggunakan
kekuatan fisik. Inilah beberapa di antara faham-faham ekstrim yang bermula timbul dari dalam pertemuan-pertemuan masjid. Sikap ekstrim yang sama
juga diungkapkan oleh ‘Abdullah ibn Baz, di Saudi. Saat itu dengan
lantang ia menyerukan larangan untuk menshalatkan gha’ib bagi Jamal ‘Abd
al-Nashir, seraya menyatakan bahwa Jamal ‘Abd al-Nashir tersebut
adalah seorang murtad dan kafir.
Masih dalam pernyataan penulis kolom ini, ia juga menyebutkan bahwa saat itu kitab-kitab yang paling
banyak berkembang dan menjadi rujukan mereka adalah karya-karya Ibn
Taimiyah[13]. Dengan dasar kitab-kitab itu pula mereka menghalalkan
pembunuhan terhadap Anwar Sadat. Juga di antaranya kitab “Ma’alim Fi al-Thariq” karya Sayyid Quthb yang menggambarkan
berbagai strategi dalam upaya membentuk “kelompok-kelompok dalam
agama” untuk memerangi masyarakat jahiliyyah, dan strategi dalam
membesarkan kolompok-kelompok tersebut dengan metode-metode dakwahnya
sebagai persiapan secara fisik untuk membangun “daulah Islamiyyah”.
Untuk tujuan ini
pula, ‘Ali Balhah, (salah seorang pimpinan mereka) dalam khutbah jum’at
terakhirnya, sebelum kemudian ia dipenjarakan, ia menyerukan di
hadapan seluruh anggota dan jama’ahnya, yang disebut dengan jama’ah Jabhah al-Inqadz, untuk menimbun senjata perang. Ini tidak lain sebagai persiapan untuk menuntaskan apa yang mereka sebut dengan “al-muwajahah” (perlawan).
Kemudian di
Tunisia, salah seorang pimpinan mereka, al-Ghunusyi, dalam berbagai
ceramahnya di dalam masjid-masjid banyak mengungkapkan hal yang sama.
Benih-benih faham ekstrim telah berhasil ditanamkannya hingga
mendorong satu kelompok bernama “al-Nahdlah”, salah satu wadah gerakan
mereka, menyebarkan faham ekstrim keagamaan di wilayah Tunisia dengan
leluasa. Gerakan al-Nahdlah ini kemudian dengan kekuatan dan biaya yang mereka miliki mampu membangun berbagai masjid yang secara
khusus mereka jadikan sebagai prasarana bagi pergerakan ekstrimisme
mereka sendiri. perpustakaan-perpustakaan masjid tersebut mereka penuhi
dengan berbagai buku yang menjelaskan
bahwa masyarakat sekarang adalah masyarakat jahiliyah, dan bahwa
seluruh pemerintahan sekarang adalah pemerintahan kafir, dan bahwa
memakai kekuatan apapun yang dipakai untuk mendirikan “negara Islam” dalam memerangi masyarakat jahiliyah dan pemerintah kafir tersebut dibolehkan.
Dengan demikian buku-buku
tersebut memberikan kontribusi cukup besar dalam melahirkan berbagai
kelompok, pertemuan-pertemuan, dan berbagai seminar di antara mereka yang kemudian menghasilkan berabagai teror terhadap orang-orang Tunisia secara keseluruhan. Teror yang mereka
lancarkan tidak hanya terbatas kepada penduduk sipil, bahkan persiden
Tunisia saat itu, menjadi sasaran pembunuhan. Lebih parah lagi mereka
mendapatkan berbagai senjata modern yang sebelumnya
tidak pernah ada satupun gerakan dalam urusan agama, diseluruh wilyah
negara Arab, mempergunakan senjata semacam itu. Gerakan al-Nahdlah ini
telah berhasil mendapatkan berbagai rudal darat dan rudal udara buatan
Amerika yang bernama rudal “Stancer”, yaitu rudal-rudal yang diletakan
dan ditembakan dari atas pundak. Sikap ekstrim dalam
komunitas-komunitas terorganisir semacam ini tidak lain kecuali
merupakan perpanjangan dari faham-faham ekstrim kaum Khawarij terdahulu.
Faham Khawarij ini kemudian dikembangkan Ibn Taimiyah, selanjutnya
kini oleh Hizb al-Ikhwan dan antek-anteknya. Faham yang menyatukan di antara mereka adalah konsep “al-Hakimiyyah”; adalah faham yang mengatakan bahwa siapapun yang memakai
hukum selain hukum Allah atau hukum Islam, sekalipun dalam masalah
sepele, maka orang tersebut telah menjadi kafir. Dan di antara orang yang paling
terpengaruh dengan konsep ini, bahkan orang ini telah meletakan
dasar-dasar gerakan untuk mengembangkan faham ekstrim ini adalah Abu
al-A’la al-Maududi dan Sayyid Quthb. Dua orang yang disebutkan terakhir ini berpendapat bahwa segenap masyarakat yang ada
sekarang adalah masyarakat jahiliyyah, dan bahwa manusia secara
keseluruhan telah menjadi murtad; keluar dari Islam, kecuali mereka yang memberontak
kepada para pemerintahan dan membuat kekacauan dan pembunuhan, hanya
orang-orang itulah menurut faham ekstrim mereka sebagai orang-orang
Islam.
Berikut ini beberapa pernyataan Sayyid Quthb terkait masalah di atas dalam kitab tafsir karyanya; Fi Zhilal al-Qur’an:
“Maka sama sekali tidak ada agama -Islam- bagi manusia jika mereka
tidak mempergunakan hukum, untuk memecahkan segala permasalahan hidup
mereka, jika tidak mempergunakan hukum Allah, dan sama sekali tidak ada
agama Islam jika orang-orang dalam urusan-urusan mereka, baik dalam
perkara kecil maupun perkara besar, kembai kepada hukum selain
hukum-Nya. Dalam keadaan semacam ini yang ada
hanyalah syirik dan kufur serta jahiliyyah, di mana Islam datang untuk
menghapuskannya hingga akar-akarnya dari kehidupan manusia.
Di bagian lain dalam karyanya yang sama,
Sayyid Quthb berkata[14]: “Seluruh manusia telah murtad kepada
menyembah manusia, dan dengan menzhalimi agama-agama, mereka telah
menyalahi “La Ilaha Illallah”, sekalipun sebagian mereka berulang-ulang di atas banyak menera menyuarakan “La Ilaha Illah”
(dalam adzan), mereka tidak mengetahui tujuan kandungan kalimat
tersebut, mereka tidak mnyelami makna kalimat ini, sekaipun mereka
mengulang-ulangnya”.
Pada halaman yang sama, selanjutnya Sayyid Quthb berkata: “…hanya saja menusia telah kembai kepada kejahiliyahan dan telah murtad dari “La Ilaha Ilallah”,
mereka telah menuhankan sesama manusia, mereka sama sekali tidak
mentauhidkan Allah, dan sama sekali tidak memurnikan permintaan
pertolongan dari-Nya”.
Kemudian berkata: “Islam adalah panduan bagi semua sisi kehidupan, siapa yang mengikuti seluruh ajarannya maka dialah seorang mukmin dan berada di dalam agama Allah, dan siapa yang mengikuti
ajaran selain Islam, sekalipun dalam satu masalah sepele maka dia
telah membangkang terhadap keimanan dan telah memusuhi ketuhanan Allah
dan telah keluat dari agama-Nya, sekalipun secara terang-terangan ia
mengumumkan bahwa ia berada di dalam dan menghormati keyakinan Islam”[15].
Selanjutnya berkata: “Bahwa
Islam pada hari ini telah terhenti dari keberadaannya, ia te;ah menajdi
tiada, dan kita sekarang hidup dalam masyarakat musyrik”[16].
Juga berkata: “Dengan melihat kenyataan mesyarakat sekarang yang jelas semacam ini, menjadi bertambah kuat bahwa seluruh manusia masa kini telah murtad kepada jahiliyah yang merata”[17].
Al-Muhaddits al-Syaikh ‘Abdullah al-Harari berkata: Yang mengherankan dari mereka adalah bahwa sebagian para pengikut Sayyid Quthb, mereka yang mempropagandakan pemikirannya, dan mereka yang mengkafirkan orang-orang yang memakai
hukum selain hukum Allah sekaipun dalam masalah kecil, sebagain dari
mereka ada bekerja di instansi-instansi pemerintahan setempat, ada yang jadi mengacara, bahkan ada yang bekerja
langsung bersnetuhan dengan masalah perundang-undangan; seperti dalam
pembuatan paspor, memberi viza tinggal, memindahkan atau mengirimkan
barang-barang jaminan, memberlakuan apa yang disebut
dengan “hak terbit” dalam karya-karya mereka, tidak boleh bagi
siapapun tanpa seizin mereka, untuk mencetak dan memperbanyak
karya-karya tersebut. Dan siapapun yang melakukan itu akan mendapatkan sangsi dari pemerintah. Sikap mereka ini cukup sebagai bukti akan kesesatan,
kerancuan dan inkosistensi mereka. Dengan demikian, tanpa mereka
sadari mereka telah mengkafirkan diri mereka masing-masing. Mereka
mengkafirkan orang yang tidak memakai hukum Allah namun pada saat yang sama mereka sendiri memberlakukan selain hukum Allah[18].
Syaikh ‘Abdullah melanjutkan: Siapapun yang meneliti
orang ini -Sayyid Quthb- ia akan menemukan bahwa dia tidak lain persis
seperti kaum khawarij terdahulu, sama dengan salah satu sub sekte kaum
khawarij tersebut yang bernama
“al-Baihasiyyah”. Kelompok terakhir ini memiliki faham tersendiri di
antara sub sekte Khawarij lainnya. Kelompok al-Baihasiyyah mengatakan
bahwa pemerintahan siapapun yang tidak memakai hukum syari’at maka mereka telah menjadi kafir, demikian pula para rakyat yang ada di bawahnya, baik mereka setuju atau tidak, mereka semua telah menjadi kafir.
Bahaya faham ekstrim Sayyid
Quthb dalam mengkafirkan secara mutlak terhadap orang-orang Islam
bertambah kuat ketika faham ini kemudian juga dikuatkan oleh wakilnya, yang bernama Fathi Yakan. Orang terakhir ini menuiskan persis seperti faham Sayyid Quthb dalam karyanya yang berjudul “Kaifa Nad’u Ila al-Islam”, h. 112. Fathi Yakan menuliskan sebagai berikut:
“Sekarang ini kita melihat seluruh alam berisikan kemurtadan kepada Allah, dan berisikan kufur secara keseluruhan, tidak pernah sebelumnya kemurtadan dan kekufuran dikenal sedahsyat ini”.
Dalam buku berjudul “Madza Ya’ni Intima’i Li al-Islam”, pada hal. 133, cet. 10, th. 1983, ia menuliskan sebagai berikut:
“Orang-orang yang berada dalam golongan ini (Hizb al-Ikhwan) terkadang tidak sungkan untuk menyalahi beberapa perkara dalam masalah akidah Islam, bahkan menentang hal-hal yang telah menjadi dasar ajaran Islam itu sendiri. Mereka dalam hal ini memiliki alasan untuk mencari keterbukaan dan untuk mencari maslahat bagi kaum muslimin, seperti bergabung dalam bayang-bayang perundang-undangan kafir yang buat oleh manusia”.
Yang lebih mengherankan, setelah mereka masuk dalam parlemen, salah seorang pimpinan mereka bernama; As’ad Harmusy, dalam dialog langsung yang ditayangkan oleh salah satu stasiun teve di Tripoli (Libanon), ia menyatakan bahwa apa yang dituliskan olah Fathi Yakan dalam bukunya di atas adalah alasan yang tidak benar. Ia merasa heran bagaimana seorang Fathi Yakan menuliskan bahwa boleh bagi orang-orang Ikhwan melakukan pemberontakan terhadapa pemerintah, bahkan terhadap masalah-masalah akidah dan masalah-masalah agama. Ia mengatakan bahwa buku Fathi Yakan tersebut adalah hanya sebuah hasil karya 20 tahun lalu, yang memang pada masa itu gerakan Islam telah menghasilkan berbagai mata-mata dan agen-agen yang menyebar di mana-mana hanya untuk kepentingan kelompok meraka.
Di sini kita dapat melihat dengan jelas perselisihan di antara mereka. Yang lebih miris lagi, mereka semua berbicara atas nama agama. Lihat bagaimana Fathi Yakan dengan As’ad Harmusy salaing bertentangan, yang notabene
keduanya adalah para pemuka di kalangan Hizb al-Ikwan. Adakah setelah
20 tahun kedepan berikutnya, pendapat di antara mereka kembali akan
berubah, hingga kembali mereka saling menyalahkan di antara mereka
sendiri?! La Haula Wala Quwwata Illa Billah. Lihat pula sikap
ekstrim mereka dalam usaha pembunuhan terhadap Syekh Samir al-Qadli;
slah seorang wakil kepala distrik utara Libanon.
Di antara sikap ekstrim berlebih-lebihan adalah apa yang telah dilakukan oleh Salman Rusydi dalam sebuah karya murahannya yang telah mecaci maki Rasulullah, para sahabatnya, dan istri-istri beliau. Ayah salaman Rusydi ini adalah seorang misionaris yang memiki
hubungan kuat dengan para penjajah dari bala tentara salib.
Karenayanya Salman Rusydi adalah hasil produk dari negara Inggris dan
zionis internasional.
Di antara gambaran sikap ekstrim dalam masalah-masalah furu’ (masalah-masah fiqhiyyah)
adalah sebagai berikut; adalah hanya mementingkan sikap-sikap zhahir
semata, berusaha memegang teguh sikap tersebut, mengharamkan
meninggalkannya dengan tanpa mengetahui perbedaan pendapat para ulama
mujtahid dalam masalah-masalah tersebut. Seperti dalam hal memanjangkan
janggut, menggunting kumis, selalu mempergunakan gamis dengan
mengharamkan memakai celana, menutup wajah bagi kaum perempuan, minum
harus dalam posisi duduk tidak boleh berdiri, menggunakan baku kurung
besar (jilbab) lapis ke dua bagi kaum perempuan dengan keharusan menutup
auratnya dengan baju lapis pertama, mengharamkan mendengar suara
perempuan yang sedang ‘iddah, atau mengharamkan perempuan ‘iddah
tersebut melihat kepada tubuhnya sendiri, atau mengharamkan perempuan
tersebut untuk keluar rumahnya walaupun hanya ke terasnya saja, atau
mengharamkannya bertemu dengan saudara kandung dari suaminya yang meninggal walaupun ada orang ketiga bersamanya, mengharamkan perhiasan bagi keum perempuan, mengharamkan sembelihan yang dipotong oleh perempuan yang sedang haidl, atau mengharamkan makanan yang disediakan oleh perempuan haidl tersebut, dan berbagai hal lainnya. Faham-fahan seamacam ini adalah faham-faham yang jelas ekstrim yang menyebabkan kepada sikap berlebih-lebihan dalam masalah agama.
Adapun kebalikan dari sikap berlebih-lebihan (al-Ifrath) adalah sikap lalai dan sembarangan (al-Tafrith). Di antara sikap lalai dalam masalah agama yang juga merupakan sikap ekstrim adalah merubah-rubah nama Allah, seperti yang dilakukan oleh sebagain orang yang mengaku ahli ajaran tasawuf. mereka mengganti nama Allah menjadi “Alla”, atau menjadi “Ah”. Dengan alasan hadits yang tidak benar, bahwa Rasulullah pernah masuk ke tempat seorang yang sedang
sakit dan merintih mengatakan “Ah”, bahwa Rasulullah mendiamkan
rintihannya tersebut, karana “Ah” adalah termasuk nama Allah.
Perkara-perkara
eksrtim semacam ini mereka pegang dengan seteguh-tuguhnya, sementara
kewajiban-kewajiban ilmiyah dan amalaiyah meraka tinggalkan. Padahal
nyata-nyata apa yang mereka usahakan ini adalah perkara yang dapat mempersulit kaum muslimin dalam menjalani ajaran-ajarannya. Sementara Allah telah berfirman:
يُريْدُ اللهُ بكُمُ اليُسْرَ وَلا يُريْدُ بكُمُ العُسْر (البقرة: 185)
Allah menghendaki bagi kalian akan kemudahan, dan tidak berkenhendak bagi kalian akan kesulitan. (QS. al-Baqarah: 185).
Dalam ayat lain Allah berfirman:
يُحِلّ لكُمُ الطّيّباتِ وَيُحّرمُ عليْهِم الْخَبَائث وَيَضعُ عَنهُمْ إصرَهُمْ وَالأغْلالَ الّتي كَانتْ عَليهمْ (الأعراف: 156)
Dia Allah menghalalkan bagi mereka akan segala yang baik dan mengharamkan atas mereka akan segala yang buruk, dan telah menghilangkan dari mereka akan kesulitan mereka dan segala belanggu yang ada pada mereka. (QS. al-A’raf: 156).
Dalam ayat lain firman Allah:
فإنْ تَنَازعْتُم فِي شَىءٍ فَرُدّوْهُ إلَى اللهِ والرّسُوْل إنْ كُنتُمْ تُؤمنُوْنَ باللهِ وَاليوْم الآخِر (ءال عمران: 105)
Maka
jika kalian berselisih dalam satu perkara maka kembalikanlah kepada
Allah dan Rasul-Nya, jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir.
(QS. Ali ‘Imran: 105).
Sebab Timbulnya Sikap Ekstrim Dan Akibatnya
Sebenarnya sebab dari adanya sikap ekstrim tidak hanya satu masalah saja. Terdapat banyak sebab yang melahirkan
sikap semacam ini, dapat terkait dengan masalah personal, sosial,
historis, politik dan lain sebagainya. Satu sama lain dari sebab-sebab
tersebut saling berkaitan, tidak seharusnya kita hanya memperhatikan
satu sebab dengan mengabaikan sebab-sebab lainnya.
Bisa pula sikap ini timbul karena adanya rasa haus terhadap kekuasaan, kepemimpinan atau pupularitas.
Dapat
pula timbul akibat dari kesenjangan sosial, satu golongan masyarakat
dililit dengan kemiskinan, rasa terpinggirkan, hingga karena tuntutan
perut lapar. Sementara pada sebagian masyarakat lainnya bergelimang
dengan kekayaan, kenikmatan serta kemewahan.
Dapat pula timbul dari akibat rusaknya sistem pemerintahan, kezhaliman dan kesewenang-wenangan mereka terhadap
hak-hak sekelompok rakyatnya.
Dapat pula timbul karena adanya
unsur kesengajaan untuk memerangi ajaran-ajaran Islam dengan memutar
balikan dari ajaran-ajaran sebenarnya.
Dapat pula timbul karena pemahaman yang salah
terhadap teks-teks syari’at, dari ayat-ayat al-Qur’an dan
hadits-hadits nabi, seperti pamahaman terhadap makna-makna zhahirnya yang dapat menimbulkan faham-faham bertentangan satu teks dengan teks-teks lainnya.
Dapat pula terjadi karena kesalahan mendasar dalam menuntut ilmu-ilmu agama, seperti kepada mereka yang bukan ahlinya, atau kesalahan dalam menafsirkan ajaran-ajaran Islam itu sendiri.
Dapat pula terjadi karena ajaran yang ditanamkan
kepada mereka adalah untuk berpaling dari para ulama dan tidak
mengambil pendapat mereka, hingga kemudian lahir ketidakpercayaan kepada
para ulama tersebut. Hal ini terjadi karena kebiasaan mereka dalam
mengambil faham-faham ekstrim yang lambat laun memberikan pengaruh kepada masyarakat sekitarnya, hingga kemudian terlahir faham-faham ekstrim yang sangat negatif dalam skala yang cukup besar. Padahal para ulama kita terdahulu yang sangat pundamental dalam keberagamaannya, mereka tidak akan pernah bergeser sedikitpun dari ajaran-ajaran Islam yang lurus, walau dengan segala rintangan dan bahaya yang mereka hadapi. Seperti imam Ahmad ibn Hanbal misalkan, sangat besar siksaan yang baliau
hadapi, dicambuk, disiksa, dipenjarakan dan lain sebagainya. Namun
karena rasa takutnya dari Allah dan ketakwaannya, beliau sama sekali
tidak bergeser dari ajaran yang baliau yakini kepada faham-faham ekstrim.
Dari beberapa penyebab
timbulnya sikap ektrim di atas, secara keseluruhan penyebab utama dari
itu semua adalah karena ketidakmpanan dalam menguasai ilmu-ilmu agama.
Keadaan semacam ini menjadikan adanya berbagai perselisihan, kekerasan,
saling berusaha untuk memesukan ke penjara, hingga lahir faham-faham
saling mengkafirkan dan berbagai teror karenanya. Kaum Khawarij
terdahulu, dengan segala perselisihan hebat di antara mereka, kini di
abad 20 ini telah memiliki “anak cucu” yang kembali mengembang biakan ajaran-ajaran mereka. Mereka tidak lain adalah Hizb al-Ikwan, dengan berbagai label nama yang mereka buat dengan disesuaikan dengan kondisi di mana mereka berada. Tentu akibat dari ini semua kelak adalah bahaya yang sangat besar.
Berapa banyak hak-hak manusia hidup yang telah mereka hancurkan! Berapa banyak darah dari orang-orang yang tidak ada keterkaitannya dengan masalah ini mereka alirkan! Berapa banya negara yang mereka obrak-abrik! Berapa banyak orang-orang yang berada dalam pemerintahan telah mereka bunuh! Berapa banyak pula para ulama saleh yang telah mereka siksa dan telah mereka alirkan darahnya! Ini semua tidak lain adalah akibat yang ditimbulkan dari faham-faham ekstrim.
Upaya Pengobatan
Sesungguhnya penyakit-penyakit ini mengakibatkan malapetaka yang sangat
besar. Untuk mengobati penyakit ini membutuhkan kepada berbagai
kepedulian dari berbagai lapisan masyarakat. Setiap orang dari kita
secara individual, atau dalam komunitas-komunitas sosial tertentu, atau
dalam masalah politik, dan lain sebagainya semua ini membutuhkan kepada
pemahaman agama yang komprehensif. Adalah pemahaman yang didasarkan di atas faham-faham agama yang moderat. Dengan demikian orang-orang yang duduk di kalangan pemerintahan mengetahui dengan pasti atas segala kewajiban dan hak-hak agama yang harus mereka tunaikan. Demikian pula semua rakyat yang berada di bawah pemerintahan tersebut mengetahui dengan pasti atas segala keawajiban dan hak-hak agama yang harus
mereka penuhi. Sebenarnya faham inilah dasar dari bangunan ajaran
agama Islam, dari masa lampau hingga masa sekarang, dan tidak pernah
ada faham ekstrim apapun yang datang dengan membawa nama agama Islam.
Dengan demikian jalan
terpenting satu-satunya adalah kembali memegang teguh sendi-sendi
ajaran Islam dengan sebenar-benarnya, tanpa adanya faham-faham yang menyelaweng, baik pada ajaran-ajaran yang terkait secara personal maupun yang terkait
secara sosial dan negara. Dan dengan ini maka seluruh komponen
masyarakat maupun pemerintahan dengan segala unsurnya akan benar-benar
mengenal dan mengamalkan segala tuntutan syari’at dan dapat menghindari
sikap ekstrim dan berlebih-lebihan sekaligus menghindari sikap apatis
dan tidak peduli terhadap ajaran-ajaran agama itu sendiri, dapat
membedakan perbedaan antara sesuatu yang mengandung unsur kekufuran dan sesuatu yang berhukum haram, bisa membedakan antara sesuatu yang haram dengan susatu yang makruh, dan dapat memposisikan dengan benar antara sesuatu yang merupakan kewajiban individu dan kewajiban kolektif dengan perkara-perkara yang sunnah.
Benar, sesungguhnya segala harta maka pribadi kita yang menjaganya, namun ilmu, sebaliknya, ia yang akan menjaga diri kita dari kemungkinan kesesatan. Dan sesungguhnya hanya ilmu agama yang benarlah yang betul-betul akan menjadikan kita sebagai orang-orang yang berprilaku
moderat, jauh dari berbagai macam sikap ekstrim. Dalam pada ini
Rasulullah telah bersabda: “Wahai sekalian manusia belajarlah kalian
akan ilmu agama, dan sesungguhnya ilmu agama hanya diraih dengan belajar
kepada para ahlinya, demikian pula pemahaman terhadap agama hanya
dapat diraih bengan belajar kepada ahlinya”. HR. al-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir.
Sikap Moderat, Para Pelaku Dan Hasilnya
Sikap moderat adalah berpegang teguh dengan segala tuntutan ajaran syari’at Islam sesuai yang digariskan oleh Allah, baik dalam tataran personal, sosial dan kenegaraan.
Para pelaku sikap moderat ini tidak lain adalah kelompok yang selamat (al-Firqah al-Najiah) yang telah
disebutkan oleh Rasulullah dalam hadits riwayat al-Tirmidzi: “Kelak
akan terpecah umatku kepada 73 golongan, semuanya berada di dalam
neraka, kecuali satu golongan, yaitu kelompok di mana aku dan sahabatku
berada di atasnya”.
Tentang kelompok ini imam Abu Ja’far al-Thahawi berkata: “Kita berpendapat bahwa kelompok terbesar (al-Jama’ah) adalah di atas jalan hak dan kebenaran, sementara perpecahan adalah kesesatan
dan menyebabkan siksaan. Kita berharap semoga Allah selalu menetapkan
kita di atas keimanan dan menutup umur kita dalam keimanan ini, dan
semoga Allah memelihara kita dari faham-faham sesat, pendapat-pendapat ekstrim, dan madzhab-madzhab yang menghancurkan, seperti keyakinan kaum Musyabbihah, Mu’tazilah, Jabriyyah, Qadariyyah dan kelompok lainnya dari kelompok-kelompok sesat yang menyalahi
Ahlussunnah Wal Jama’ah. Kita semua terbebas dari kelompok-kelompok
tersebut, dan mereka semua menurut kita adalah kelompok sesat, dan hanya Allah Maha Pemberi taufiq yang memberikan keselamatan”.
Dalam pada ini Allah berfirman:
وَلاَ تَكُونُوا كَالّذيْنَ
تَفَرّقُوْا وَاخْتلَفُوْا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُم البَيّنَات أولئِكَ
لَهُمْ عَذَابٌ عَظيْمٌ (ءال عمران: 105)
“Janganlah kalian seperti mereka yang telah berpecah belah dan telah berselisih setelah datang kepada mereka akan penjelasan-penjelasan, mereka adalah kaum yang mendapatkan siksa yang sangat besar”. (QS. Ali Imran: 105)
Dalam ayat lain Allah berfirman:
فَأَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَآءً وَأَمَّا مَايَنفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِي اْلأَرْضِ (الرعد: 17)
“Maka adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tidak berharga, adapun yang memberi manfaat kepada manusia maka ia akan tetap di bumi” (ar Ra’d: 17)
Adapun hasil dari sikap moderat
ini adalah akan terhasilkankannya keamanan dalam berbagai sendi
kehidupan; aman dan makmur dalam bernegara, menghasilkan kekuatan dan
kemuliaan, kemajuan dalam pembangan jiwa dan raga, keserasian sosial
dan ketentraman bagi seluruh orang Islam dalam kehidupan dan dalam
beragama mereka, hingga menuai keselamatan kelah di akhirat nanti.
Sub judul terakhir inilah tujuan atau output yang kita
harapkan dari sistem pengajaran dan materi pembelajaran dari seluruh
pondok pesantren di Indonesia. Bila itu benar-benar tercapai maka
kehidupan beragama di Indonesia akan seperti yang kita cita-citakan bersama; harmonis dengan citra yang sangat baik seperti kehidupan Islam di masa-masa lampau.
Wa Allah A’lam Bi ash Shawab.
Wa al Hamdu Lillah Rabbil ‘Alamin.
- Materi seminar disampaikan oleh Ust. H. Kholil Abou Fateh, MA di Pesantren Salaf al Islami Girikesumo Semarang. Mohon diperbanyak makalah ini dan dibagikan kepada sesama saudara kita untuk sama-sama mengambil manfaat. Kunjungi www.allahadatanpatempat.blogspot.com, silahkan bergabung di group FB: Aqidah Ahlussunnah: Allah Ada Tanpa Tempat. Email: aboufaateh@yahoo.com.
[1] Lihat Abu Manshur al-Baghdadi, Kitab Ushul al-Din, h. 292
[2] Abu Manshur al-Baghdadi, Kitab Ushul al-Din, h. 335
[3] Lihat al-Habasyi, Izhhar al-‘Aqidah al-Sunniyyah, h. 42
[4] Lihat al-Nahr al-Madd Min al-Bahr al-Muhith, j. 1, h. 254
[5] Lihat Ibn Taimiyah, Minhaj al-Sunnah al-Nabawiyyah, j. 2, h. 203
[6] Lihat, Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, al-Durar al-Saniyyah Fi al-Radd ‘Ala al-Wahhabiyyah, h. 57
[7] Nashir ‘Athiyyah; salah seorang penulis dari Mesir, harian al-Nahar, h. 9, tanggal 2/7/1992
[8] Ahmad Kamal Abu al-Majd, Majalah al-‘Arabi, Kiwait, 1981
[9] Lihat Majalah al-Kifah al-‘Arabi, tanggal 15/2/1993
[10] Lihat Majalah al-Kifah al-’Arabi, tanggal 15/2/1993
[11] Nashir ‘Athiyyah, al-Nahar, h. 9, 2/7/1992
[12] ‘Abd al-‘Azhim Ramadlan, al-Ikhwan al-Muslimun Wa al-Tanzhim al-Sirri, Majalah Ruz al-Yusuf, Kuwait.
[13] Mahmud ‘Abd al-Halim, al-Ikhwan al-Muslimun Ahdats Shana’at al-Tarikh, j. 1, h. 190
[14] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, cet. Dar al-Syuruq, j. 1, h. 590
[15] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 2, h. 1057
[16] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 2, h. 972
[17] Sayyid Quthb, Fi Zhilal al-Qur’an, j. 3, h. 1257
[18] al-Habasyi, al-Nahj al-Sawiyy, h. 12
Sumber: http://allahadatanpatempat.blogspot.com/2012/03/mempertahankan-faham-islam-moderat.html#more
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.