Tidak semua kelompok Wahaby (Salafy gadungan) rela jika disebut Wahaby, walaupun mereka semua sepakat untuk menjadikan Muhammad bin Abdul Wahab sebagai tempat rujukan dan pemimpin. Hanya beberapa gelintir orang Wahaby saja yang rela jika dirinya disebut sebagai Wahaby. Selain sebutan Wahaby memiliki konotasi negatif berupa panggilan celaan, mereka juga bersikeras untuk disebut sebagai kelompok Salafy –sebagai pengganti sebutan Wahaby- agar terhindar dari sebutan negative tadi dan supaya mendapat tempat di sisi golongan Ahlusunah wal Jamaah. Padahal jika kita teliti lebih dalam lagi niscaya akan kita dapati bahwa ajaran dan prilaku mereka sama sekali tidak mencerminkan ajaran dan keyakinan para Salaf Saleh sebagai pendiri Ahlusunah. Akan tetapi ajaran dan prilaku kaum Wahaby lebih cocok jika disandingkan dan disejajarkan dengan kaum Khawarij yang telah dikutuk dalam lembaran sejarah kaum muslimin. Hal itu dikarenakan Rasul sendiri pun telah mencela mereka. Dan pada kenyataannya, terbukti sebagian orang telah menyamakan kaum Wahabi (Salafi) dengan kelompok Khawarij dengan melihat beberapa kesamaan yang ada.
Melihat dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi sekarang ini. Oleh karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan dan kelanjutan dari kelompok Khawarij di masa sekarang ini. Secara global dapat disebutkan beberapa sisi-sisi kesamaan antara kelompok sesat Wahabi dengan golongan Khawarij yang dicela oleh Rasulullah saw.
Rasul pernah memberi julukan golongan sesat (Khawarij) tersebut dengan sebutan “Mariqiin”, yang berarti “lepas” dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[Lihat: Musnad Imam Ahmad bin Hanbal jilid :2 halaman:118] Sedikitnya terdapat enam sisi-sisi kesamaan antara dua golongan ini yang tentu meniscayakan vonis hukuman dan konsekuensi yang sama pula. Adapun enam sisi kesamaan tadi mencakup:
Pertama: Sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran (Takfir), walaupun dalam beberapa hal sebutan-sebutan itu memiliki kesamaan dengan kekafiran itu sendiri jika dilihat dari konsekwensi hukumnya. Oleh karena itu, kaum Wahaby juga layak dijuluki dengan sebutan Jama’ah Takfiriyah (kelompok pengkafiran), suka dan hoby menyasatkan dan mengkafirkan kelompok muslim lain selain kelompoknya. Mereka (Wahaby dan Khawarij) sama-sama merasa hanya ajarannya saja yang benar-benar murni dan betul. Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[Lihat: kitab Sohih Bukhari jilid:4 halaman:197] Ciri-ciri semacam itu juga akan dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi palsu (Wahabi) berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa mudahnya para rohaniawan Wahabi (Muthowi’) menuduh para jamaah haji -tamu-tamu Allah (Dhuyuf ar-Rahman)- sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah dan keyakinan mereka. Padahal semua orang muslim datang menuju Baitullah Ka’bah dengan tetap meyakini bahwa “tiada tuhan melainkan Allah swt dan Muhammad saw adalah utusan Allah swt”.
Kedua: Sebagaimana kelompok Khawarij telah disifati dengan “Pembantai kaum muslim dan perahmat bagi kaum kafir (non-muslim)”, hal itu sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[Lihat: kitab Majmu’ah al-Fatawa karya Ibnu Taimiyah Jilid: 13 halaman: 32] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji tersebut, terkhusus di awal-awal penyebarannya. Sebagaimana yang tercatat dalam kitab-kitab sejarah berupa pembantaian beberapa kabilah Arab muslim yang menolak ajaran sesat Wahabisme. Hal itu pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi. Ia dengan dukungan Muhammad bin Saud -amir wilayah Uyainah- yang mendapat bantuan penuh pasukan kolonialis Inggris yang kafir sehingga akhirnya dapat menaklukkan berbagai wilayah di dataran Arabia. Pembantaian berbagai kabilah dari kaum muslimin mereka lakukan di beberapa tempat, terkhusus di wilayah Hijaz (sekarang Arab Saudi) dan Irak kala itu, dikarenakan penolakan mereka atas ajaran sesat Muhammad bin Abdul Wahab.
Ketiga: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir yang darahnya halal, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama. Mereka menuduh kaum muslim yang berziarah kubur Rasulullah dengan sebutan syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang semua itu sama dengan pengkafiran terhadap kelompok-kelompok tadi.
Keempat: Sebagaimana kelompok Khawarij memiliki jiwa Jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama. Banyak hal mereka anggap bid’ah dan syirik namun dalam penentuannya mereka tidak memiliki tolok ukur yang jelas dan kuat, bahkan mereka tidak berani untuk mempertanggungjawabkan tuduhannya tersebut dengan berdiskusi terbuka dengan kelompok-kelompok yang dianggapnya sesat. Kita dapat lihat, blog-blog dan situs-situs kelompok Wahaby tidak pernah ada forum diskusi terbuka. Sewaktu jamaah haji pergi ke tanah suci tidak diperkenankan membawa buku-buku agama dan atau buku tuntunan haji melainkan yang sesuai dengan ajaran mereka. sementara di sisi lain, mereka menggalakkan dakwah dan penyebaran akidahnya melalui berbagai sarana yang ada –seperti penyebaran buku, brosur, kaset dan sebagainya- kepada para jamaah haji yang Ahlusunah. Ini merupakan bentuk dari pemerkosaan akidah Wahaby dan perampokan keyakinan Ahlusunah wal Jamaah.
Kelima: Sebagaimana kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajarannya yang telah menyimpang dari agama Islam yang dibawa oleh Muhammad Rasulullah saw, Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama sehingga keislaman mereka pun layak untuk diragukan. Pengkafiran kelompok lain yang selama ini dilakukan oleh kaum Wahaby cukup menjadi bukti konkrit untuk meragukan keislaman mereka. karena dalam banyak riwayat disebutkan bahwa barangsiapa yang mengkafirkan seorang muslim maka ia sendiri yang terkena pengkafiran tersebut. Dalam sebuah hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahih-nya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok Wahabi dimana Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak melebihi batas tenggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam) sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[Lihat: kitab Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123] Al-Qistholani dalam mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur” yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd. [Lihat: kitab Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626] Sedang dalam satu hadis lain disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak fitnah”. [Lihat: kitab Musnad Ahmad bin Hanbal jilid: 2 halaman:81 atau jilid: 4 halaman: 5] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata “qorn” berartikan umat, pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan. [ Lihat: kitab Al-Qomuus jilid:3 halaman:382, asal kata: qo-ro-na] Sedang kita tahu bahwa kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabisme. Selain kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme dan dari situ pulalah pemikiran Wahabisme disebarluaskan dan diekspor ke segala penjuru dunia, termasuk Indonesia. Dari semua hadis tadi dapat diambil benang merah bahwa di kota Najd-lah tempat munculnya pengikut ajaran Setan –dimana setan ini terkadang dari golongan jin ataupun dari golongan manusia, sedang yang dimaksud di sini adalah as-Syaithonul-Ins atau setan dari golongan manusia- yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab dimana kelompok tersebut kemudian lebih dikenal dengan sebutan Wahaby atay Salafy sebagai klaim kosongnya (Salafy palsu). Banyak tanda zahir dari kelompok tersebut. Selain mengenakan celana, gamis atau sarung hingga betis, suka mencukur pendek rambut kepala sedangkan jenggot dibiarkan bergelayutan tidak karuan adalah salah satu ciri-ciri zahir pengikut kelompok ini. Tanda-tanda yang lebih nampak lagi ialah, mereka sangat lancar dan fasih sewaktu menuduh kelompok selainnya dengan sebutan pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul.
Keenam: Sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan maksiat dan dosa besar maka mereka kategorikan sebagai “negara zona perang” (Daar al-Harb). Karena menurut mereka dengan banyaknya perbuatan maksiat tadi maka berarti penduduk muslim tadi telah keluar dari agama Islam (kafir). Kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal yang sama. Akhir-akhir ini dapat dilihat secara faktual, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti jaringan al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga –dengan berbagai usia dan gender- sebagai korbannya.
Tujuan diluncurkannya blog ini adalah agar kaum muslimin mengenal dan akan menjadi jelas apa dan siapa kelompok yang mengaku-ngaku sebagai Salafi selama ini, yang mengaku-ngaku sebagai penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita semua bisa lebih waspada dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang telah menyimpang dari ajaran Islam Muhammad Rasulullah tersebut. Alasan kewaspadaan kita juga dikarenakan kaum Wahaby (Salafy palsu) itu selalu menganggap mazhabnya adalah mazhab yang paling benar, dirinya sebagai orang yang paling bertauhid dan ajarannya adalah ajaran yang paling bersih dari syirik, bid’ah, takhayul dan khurafat. Sehingga dari situlah akhirnya mereka mudah menuding golongan lain –selain golongannya- dengan sebutan ahli bid’ah, penganut syirik, berkeyakinan khurafat dan takhayul. [Lihat: kitab Ar-Rasail al-Ilmiyah karya Muhammad bin Abdul Wahab Hal: 79] Padahal jika kita lihat, dalam ajaran Islam dan prilaku Salaf Saleh membuktikan bahwa menuduh seseorang dengan julukan-julukan tadi bukanlah perbuatan mudah, perlu ada dasar yang kuat dan bukti yang konkrit dari al-Quran dan as-Sunah yang sahih. Dan terbukti Rasulullah dan para Salaf Saleh tidak pernah melakukan pengkafiran semacam itu kecuali terhadap orang-orang yang terlibat dalam gerakan Khawarij. Blog ini juga dalam rangka akan membuktikan bahwa apa yang mereka ajarkan adalah pemahaman salah dan penerapan kosong dari al-Quran, as-Sunah as-Shahihah dan ajaran Salaf Saleh. Mereka ternyata hanya menyandarkan pendapatnya pada fatwa-fatwa para ulama Wahaby yang mayoritas berasal dari Saudi Arabia (seperti para anggota Lajnatul Ifta’), negara muslim kaya minyak yang sangat royal dan loyal terhadap semua kepentingan USA, namun kikir terhadap kepentingan sesama muslim. Bahkan beberapa tahun yang lalu Arab Saudi -yang konon- bertujuan untuk melindungi al-Haramain as-Syarifain (Makkah dan Madinah) pun harus mendatangkan bala tentara yang jelas-jelas kafir (tentara USA) ke tanah suci umat Islam sehingga beberapa kasus pelecehan pun terjadi di sana-sini. Apakah semua ini adalah hakekat pemraktekkan ajaran Salaf Saleh yang mereka dengung-dengungkan selama ini? Jika mereka benar akan menegakkan ajaran Salaf Saleh niscaya mereka tidak akan merendah dan menghamba terhadap USA yang kafir. Mana akidah tauhid murni yang konon mereka dapati dari al-Quran, as-Sunnah dan prilaku Salaf Saleh yang hendak mereka tebarkan, namun pada kenyataannya ternyata mereka tidak konsekuen karena terbukti mereka masih berlindung di bawah ketiak manusia-manusia kafir tentara USA, padahal penjagaan Masjidil Haram telah dijamin sebagaimana yang disinyalir dalam al-Quran surat al-Fiil (kisah Abrahah)? Apakah mereka sudah tidak mengimani lagi al-Quran sehingga harus mengundang tentara Kafir ke tanah suci, ataukah ada maksud lain? Atau kenapa mereka harus menggunakan metode “pengkafiran” kelompok lain yang tidak sepaham dengannya, apakah hal itu yang diajarkan oleh para Salaf Saleh? Bukankah para Salaf Saleh –Nabi, Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in- adalah orang-orang mulia yang tidak mudah menuduh orang lain yang tidak sependapat dengan mereka dengan tuduhan-tuduhan busuk semacam itu? Pendustaan atas nama Salaf Saleh model apakah ini? Masih layakkah mereka mengaku-ngaku sebagai penghidup ajaran Salaf Saleh yang berdasar al-Quran dan as-Sunnah as-Shahihah sedang mereka masih terus melakukan pengkafiran kelompok muslim lain dan masih terus bermesraan dengan golongan kafir seperti USA beserta sekutunya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.