Dalam kaitannya bahwa makna tafsir yaitu menerangkan makna-makna
al-Qur’an dan mengeluarkan hukum-hukumnya dan hikmah-hikmahnya,[1]
sedangkan sufi atau tasawuf yaitu berasal dari kata shafaa, yang berarti
bersih, jernih. Dinamakan salik, bagi siapa yang berjalan di jalan Allah
dengan cara-cara shufi, karena bersih hatinya, suci batinnya dan bersih
lahirnya selain dari pada Allah.[2]
Sedangkan dalam pengertian yang lain yaitu bahwa apabila yang dimaksud dengan
tasawuf adalah prilaku ritual yang dilakukan untuk menjernihkan jiwa dan
menjauhkan diri dari kemegahan duniawi melalui zuhud, kesederhanaan
beribadah.[3]
Corak Tafsir Sufi
Tasawuf
merupakan kata yang tidak asing dalam khazanah pengetahuan Islam, karena di
samping telah menjadi suatu disiplin ilmu tertentu tasawuf juga dalam sejarah
perkembangannya telah mempunyai banyak penganut yang dihadapkan atas berbagai
polemik.
Pada angkatan berikutnya (abad ke-2 H. dan seterusnya),
secara berangsur-angsur terjadi pergeseran nilai sehingga orientasi kehidupan
dunia menjadi lebih berat. Ketika itulah angkatan pertama kaum muslim yang
mempertahankan pola hidup sederhana lebih dikenal dengan kaum sufiyah. Pada
masa ini pulalah istilah tasawuf mulai dikenal. Dan orang yang dianggap pertama
kali menggunakan istilah sufi adalah Hasyim al-Sufi (w. 150 H.).
Praktik-praktik zuhud yang dilakukan ulama angkatan I dan II
berlanjut sampai pada masa pemerintahan Abbasiyah (4 H.), ketika itu umat Islam
mengalami kemakmuran yang melimpah, sehingga di kalangan atas dan
menengah terdapat pola kehidupan mewah. Pada masa itu gerakan tasawuf juga
mengalami perkembangan yang tidak terbatas hanya pada praktik hidup sederhana
saja, tetapi mulai ditandai dengan berkembangnya suatu cara penjelasan
teoritis yang kelak menjadi suatu disiplin ilmu yang disebut dengan ilmu
tasawuf. Pada masa ini tasawuf telah mengalami percampuran dengan
filsafat dan kalam, sehingga munculah apa yang dikenal dengan tasawuf
falsafi nazari dan tasawuf ‘amali. Tasawuf falsafi yaitu yang menjadikan tasawuf
sebagai kajian dan pembahasan. Adapun tasawuf ‘amaly yaitu tasawuf yang
dibangun dengan praktik-praktik zuhud taat kepada Allah swt. [4]
Dari hal tersebut di atas mulai adanya ketidakmurnian
dalam tasawuf, orang-orang yang bukan ahlinya mencoba mempelajari tasawuf
dengan landasan ilmu yang dianutnya. Sehingga hal tersebut sangat berpengaruh
pada bidang lainnya seperti fiqh, hadis dan tafsir. Pada masa ini pula
bermunculan istilah-istilah seperti khauf, mahabbah, ma’rifah, hulul dan lain
sebagainya. Dan sejak itu pula selanjutnya tasawuf telah menjadi lembaga atau
disiplin ilmu yang mewarnai khazanah keilmuan dalam Islam, seperti halnya
filsafat, hukum dan yang lainnya.
Sebagaimana disiplin ilmu lainnya, tasawuf telah melahirkan
para ahli tasawuf yang telah memberikan atau melahirkan paham-pahamnya dalam
bidang tasawuf. Di samping itu, telah banyak bermunculan karya-karya
tafsir produk ulama sufi. Di antara karya tafsir ulama sufi adalah
al-Futuhat karya Ibn al-‘Arabi, Tafsir al-Qur’an al-Azim karya al-Tastari dan
Haqaiq al-Tafsir karya al-Salmi.
Dua macam tasawuf yang telah disebutkan di atas, telah
membawa pengaruh besar terhadap penafsiran al-Qur’an, sehingga muncul darinya
apa yang dikenal sebagai tafsir sufi nazry dan tafsir sufi Isyari.
[1]M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an:
Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, (Bandung: Mizan Pustaka,
1992) hal…..239
[2]
Ahmad bin Atha’illah As-Sakandary, Menggapai Tingkatan Shufi dan Waliyullah,(Surabaya : Ampel Mulia.
2005)hal…..2
[3]
Manna Khalil Al-Qattan, StudiIlmu-Ilmu Qur’an, cetakan ke-12(Jakarta : Litera
AntarNusa.2009)hal….23
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.